Home / Kriminal

Kamis, 9 Mei 2019 - 06:32 WIB

Bergulat dengan Begal Pelajar ini Gagalkan Aksi Penodongan

MUARA RUPIT, SH – Aksi tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) atau penodongan yang dilakukan dua orang begal berhasil di gagalkan korban, Ari Wibowo (18) seorang pelajar warga Blok C Sumber Sari Sp 3, Kecamatan Nibung Kabupaten Musi Rawas Utara pada Selasa (7/5/2019) jam 13.30 Wib di Jalan Poros Desa Sungai Jernih, Kecamatan Muara Rupit Kabupaten Muratara.

Pelajar yang menjadi korban ini mencoba melakukan perlawanan kepada kedua pelaku yang diketahui identitasnya, Pebrayansyah (19) dan Dandi (20) yang keduanya warga Desa Karang Anyar Kecamatan Rupit. Namun usaha korban tersebut mendapat pertolongan dari beberapa warga yang sedang melintasi jalan tersebut.

“Satu orang pelaku Pebrayansyah berhasil diamankan sedangkan satu pelaku lagi melarikan diri dan telah ditetapkan DPO,” ungkap Kapolres Musi Rawas AKBP Suhendro melalui Kapolsek Muara Rupit AKP Bakri Redi Cahyono yang disampaikan Humas Polres Musi Rawas, Kamis (9/5/2019).

Kapolsek mengungkapkan kronologis kejadian, pada Selasa (7/5/2019) sekitar jam 13.30 Wib, korban yang mengendarai sepeda motor Honda Tiger nopol BG 6893 GM tiba-tiba dari arah belakang dipepet kedua pelaku yang menggunakan kendaraan sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam dan memaksa korban untuk berhenti.

Baca Juga :  Polisi Bekuk Tiga dari Empat Pelaku Perampok Mobil Colt Diesel Bermuatan 8 Ton Sawit

Setelah korban berhenti, lanjut Kapolsek menerangkan, pelaku yang membawa satu buah senjata api jenis pistol dan pelaku lainnya membawa senjata tajam jenis pisau memaksa korban untuk turun dari kendaraannya.

“Pelaku langsung mengambil kunci kontak motor korban dan meminta handphone korban,” ungkapnya.

Baca Juga :  Satu Bulan DPO, Pelaku Curas Ditangkap, Polisi Temukan Narkoba dari Saku Celana Tersangka

Setelah menyerahkan handphonenya, kata Kapolsek, kemudian pelajar ini mencoba melakukan perlawanan dan terjadilah pergulatan. Belum berlangsung lama pergulatan tersebut, tiba-tiba ada beberapa warga yang melintas di jalan itu.

“Warga kemudian memberikan pertolongan dan membantu korban dan satu orang pelaku Pebrayansyah berhasil diamankan sementara satu pelaku lagi berhasil melarikan diri,” terang Kapolsek.

Warga kemudian menghubungi Polsek Muara Rupit, mendapatkan laporan tersebut, kata AKP Bakri, anggota yang sedang piket langsung turun ke tempat lokasi kejadian (TKP).

Anggota kemudian mengamankan pelaku dan beberapa barang bukti diantaranya, satu pucuk senjata api jenis pistol, satu bilah senjata tajam jenis pisau dan satu buah kunci kontak sepeda motor serta satu buah handphone merk Oppo.

“Saat ini tersangka dan barang bukti telah kita amankan dan akan dilakukan pemeriksaan guna pengembangan kasus selanjutnya,” pungkas Kapolsek.

Editor : J. Silitonga

Share :

Baca Juga

Kriminal

Berada Di Sebuah Warung, Pelaku Curas Berhasil Di Ringkus

Kriminal

Diduga Lakukan Pengrusakan, 5 Penjaga Kemanan PT CLBB Dilaporkan ke Polisi

Kriminal

Menyamar Sebagai Pembeli, Polisi Berhasil Ringkus Pengedar Narkoba

Kriminal

Polisi Bekuk Joni Indo di dalam Angkot, Ditemukan Shabu 0,65 Gram

Kriminal

Polisi Amankan Pria Asal Desa Gunung Kembang Atas Kepemilikan Shabu dan Ineks

Kriminal

Awal Tahun 2026, Polres Musi Rawas Ringkus Empat Tersangka, Dua Perkara Jadi Sorotan

Hukum

Polda Sumsel Ungkap 16 Kasus Senpi Ilegal, Ratusan Senjata Diamankan dalam Operasi Senpi Musi 2026

Kriminal

Seorang Nenek Tewas Mengenaskan, Diduga Diterkam Binatang Buas