Home / Kriminal

Sabtu, 28 November 2020 - 03:01 WIB

Terkuak, Supir Truk Terlibat dalam Aksi Perampokan 8 Ton Sawit

MUSI RAWAS, SH – Sebelumnya, petugas gabungan Polsek Megang Sakti dan Satreskrim Polres Mura berhasil meringkus tiga terduga pelaku curas, Rabu (18/11/2020), lalu.

Diketahui identitas ketiga tersangkanya, Supar (43), Rio Yosantri (32) dan Cuncun (44), semuanya warga Desa Campursari, Kecamatan Megang Sakti, dan PO masih dilakukan pengejaran.

Ternyata setelah diselidiki, penyidik berhasil mengungkap keterlibatan supir truk pengangkut 8 ton buah sawit inisial CP (35), dalam aksi perampokan tersebut.

Akhirnya, tersangka diringkus petugas dirumahnya Desa Tegalsari, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Mura, sekitar pukul 10.00 WIB, Kamis (26/11/2020).

Tersangka asal warga Desa Marga Puspita, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Mura, diringkus diduga merampok buah kelapa sawit sebanyak 8 ton yang sudah dimuat didalam mobil mitsubishi Colt Diesel, milik Istatang (37), dan dikendarai oleh tersangka, Christian Purnomo di Jln Poros Desa Jajaran Baru II, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Mura, sekitar pukul 18.00 WIB, Senin (30/3/2020).

Baca Juga :  Giat Patroli, Tim Landak Amankan Dua Pria Atas Kepemilikan Sajam

Berdasarkan, informasi yang didapatkan, kejadian perampokan tersebut bermula, saat korban mengendarai mobil jenis mitsubishi Colt Diesel dengan muatan buah kelapa sawit sebanyak 8 ton untuk dijual di perusahaan.

Kemudian pada saat tiba di Jalan Desa Jajaran Baru II, Kecamatan Megang Sakti, tiba-tiba datanglah para pelaku, dengan menggunakan dua unit motor secara berboncengan.

Lalu, pelaku tersebut langsung mengikuti tersangka Christian dari belakang pada saat Christian sedang membawa dan menyopir muatan tersebut.

Pelaku langsung menghadang Chistian serta pelaku turun sambil menodongkan senjata api jenis Revolver dari depan mobil yang dikendarai Christian.

Kemudian, seolah-olah Christian dirampok oleh pelaku lainnya, Christian langsung diikat oleh pelaku dan membawanya serta mobil berisi muatan buah kelapa sawit tersebut agar buah kelapa sawit tersebut dipindahkan pada mobil yang dimiliki pelaku, usai melakukan aksinya, pelaku pun langsung membawa buah kelapa sawit tersebut untuk dijual.

Baca Juga :  Ringkus Pengedar Narkoba, 200 Butir Ineks dan 1,40 Gram Shabu Berhasil Diamankan Polisi

Kapolres Mura, AKBP Efrannedy melalui Kapolsek Megang Sakti, AKP Purwono didampingi Kanit Reskrim, Ipda Sinambela saat dikonfirmasi membenarkan perkara tersebut, yang awalnya tersangka Christian sebagai korban seakan-akan dirampok oleh tersangka lainnya.

“Namun, setelah dilakukan pendalaman perkara dan mendapatkan keterangan tiga tersangka serta pemeriksaan saksi-saksi, bahwa tersangka Christian juga terlibat,” kata Purwono didampingi Sinambela.

Kapolsek menjelaskan, tersangka diringkus bermula saat anggota mendapatkan informasi dari warga, bahwa tersangka berada dirumahnya.

Lalu, anggota Polsek Megang Sakti melakukan penangkapan. Selanjutnya, tim langsung kelokasi, untuk melakukan penangkapan, setiba dilokasi anggota langsung meringkus tersangka tanpa melakukan perlawanan.

“Saat ini tersangka dan BB sudah diamankan, sedangkan satu rekannya berinisial PO akan lebih baik menyerahkan diri sebelum anggota melakukan tindakan tegas,” tutupnya.

Editor: J. Silitonga

Share :

Baca Juga

Kriminal

Tim Razia Gabungan Temukan 4,5 Butir Ekstasi dari Dalam Honda Jazz Putih

Kriminal

Tim Elang Polres Musi Rawas Amankan Pelaku Pembawa 2.090 Gram Sabu dan 20 Butir Ekstasi

Kriminal

Tersangka Pembunuhan di Desa Sri Mulyo Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Kriminal

Diduga Pesta Narkoba, 5 Anggota TNI Polri Diamankan BNN

Kriminal

Timsus Sat Reskrim Polres Lahat Amankan 39 Ton Beras “Oplosan”

Kriminal

Ancam Warga dengan Senpira, Kakek ini Langsung Diamankan

Kriminal

Gasak Handphone Kadus, Dua Pemuda Sukaraya Ditangkap

Kriminal

Hitungan Jam, Pelaku Begal Wartawan Berhasil di ‘Terkam’ Tim Macan