Home / Kriminal

Sabtu, 28 November 2020 - 03:01 WIB

Terkuak, Supir Truk Terlibat dalam Aksi Perampokan 8 Ton Sawit

MUSI RAWAS, SH – Sebelumnya, petugas gabungan Polsek Megang Sakti dan Satreskrim Polres Mura berhasil meringkus tiga terduga pelaku curas, Rabu (18/11/2020), lalu.

Diketahui identitas ketiga tersangkanya, Supar (43), Rio Yosantri (32) dan Cuncun (44), semuanya warga Desa Campursari, Kecamatan Megang Sakti, dan PO masih dilakukan pengejaran.

Ternyata setelah diselidiki, penyidik berhasil mengungkap keterlibatan supir truk pengangkut 8 ton buah sawit inisial CP (35), dalam aksi perampokan tersebut.

Akhirnya, tersangka diringkus petugas dirumahnya Desa Tegalsari, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Mura, sekitar pukul 10.00 WIB, Kamis (26/11/2020).

Tersangka asal warga Desa Marga Puspita, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Mura, diringkus diduga merampok buah kelapa sawit sebanyak 8 ton yang sudah dimuat didalam mobil mitsubishi Colt Diesel, milik Istatang (37), dan dikendarai oleh tersangka, Christian Purnomo di Jln Poros Desa Jajaran Baru II, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Mura, sekitar pukul 18.00 WIB, Senin (30/3/2020).

Baca Juga :  Polres Musi Rawas Terus Komitment Cegah Stunting

Berdasarkan, informasi yang didapatkan, kejadian perampokan tersebut bermula, saat korban mengendarai mobil jenis mitsubishi Colt Diesel dengan muatan buah kelapa sawit sebanyak 8 ton untuk dijual di perusahaan.

Kemudian pada saat tiba di Jalan Desa Jajaran Baru II, Kecamatan Megang Sakti, tiba-tiba datanglah para pelaku, dengan menggunakan dua unit motor secara berboncengan.

Lalu, pelaku tersebut langsung mengikuti tersangka Christian dari belakang pada saat Christian sedang membawa dan menyopir muatan tersebut.

Pelaku langsung menghadang Chistian serta pelaku turun sambil menodongkan senjata api jenis Revolver dari depan mobil yang dikendarai Christian.

Kemudian, seolah-olah Christian dirampok oleh pelaku lainnya, Christian langsung diikat oleh pelaku dan membawanya serta mobil berisi muatan buah kelapa sawit tersebut agar buah kelapa sawit tersebut dipindahkan pada mobil yang dimiliki pelaku, usai melakukan aksinya, pelaku pun langsung membawa buah kelapa sawit tersebut untuk dijual.

Baca Juga :  Protes Suami ingin Menikah Lagi, Sang Istri di Lempar Sekop

Kapolres Mura, AKBP Efrannedy melalui Kapolsek Megang Sakti, AKP Purwono didampingi Kanit Reskrim, Ipda Sinambela saat dikonfirmasi membenarkan perkara tersebut, yang awalnya tersangka Christian sebagai korban seakan-akan dirampok oleh tersangka lainnya.

“Namun, setelah dilakukan pendalaman perkara dan mendapatkan keterangan tiga tersangka serta pemeriksaan saksi-saksi, bahwa tersangka Christian juga terlibat,” kata Purwono didampingi Sinambela.

Kapolsek menjelaskan, tersangka diringkus bermula saat anggota mendapatkan informasi dari warga, bahwa tersangka berada dirumahnya.

Lalu, anggota Polsek Megang Sakti melakukan penangkapan. Selanjutnya, tim langsung kelokasi, untuk melakukan penangkapan, setiba dilokasi anggota langsung meringkus tersangka tanpa melakukan perlawanan.

“Saat ini tersangka dan BB sudah diamankan, sedangkan satu rekannya berinisial PO akan lebih baik menyerahkan diri sebelum anggota melakukan tindakan tegas,” tutupnya.

Editor: J. Silitonga

Share :

Baca Juga

Kriminal

Satresnarkoba Polres Muratara Amankan Pengedar Sabu Asal Jambi

Kriminal

Mencuri, Pria Bertato Asal Bumi Makmur Diringkus Polisi

Kriminal

Terduga Pelaku Pembunuh Mertua Akhirnya Dibekuk Tim Landak Polres Musi Rawas di Provinsi Riau

Kriminal

Miliki Sabu, Warga Desa Mambang Diringkus Polisi

Kriminal

Oknum Kades Peras Perusahaan, Ditemukan Uang Tunai Rp 30 Juta

Kriminal

Gara – gara Minta Uang, Asmadi Tega Bacok Tangan Istrinya

Hukum

Polisi Temukan 3.700 Batang Ganja di Lahan Seluas 1,5 Hektar di Muratara

Kriminal

Polisi Ringkus Pelaku Jambret di Kecamatan Purwodadi