Home / Kriminal

Sabtu, 26 Juli 2025 - 14:32 WIB

Satres Narkoba Polres Lubuk Linggau Bekuk Pengedar 45 Butir Ekstasi

LUBUK LINGGAU — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lubuk Linggau kembali menggagalkan upaya peredaran narkotika di wilayah Kota Lubuk Linggau. Seorang pria paruh baya berinisial DY (45), warga Desa Aringin, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), berhasil diamankan dengan barang bukti puluhan butir pil ekstasi.

Penangkapan dilakukan pada Rabu (23/7) sekitar pukul 09.00 WIB, di Jalan Soekarno-Hatta, RT 07, Kelurahan Puncak Kemuning, Kecamatan Lubuk Linggau Utara II. Operasi dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba AKP Najamuddin, berawal dari informasi yang dikembangkan tim Satresnarkoba.

Baca Juga :  Lima Kasus Narkoba Terungkap di Lubuk Linggau, Polisi Tangkap Pengedar hingga ABH

DY diamankan tanpa perlawanan di area parkir sebuah hotel. Saat digeledah, petugas menemukan bungkusan tisu putih berisi 45 butir pil ekstasi berwarna oranye dengan logo ‘Labubu’. Barang bukti disembunyikan di bawah jok tengah mobil Toyota Innova milik tersangka.

“Total barang bukti seberat 17,09 gram bruto. Tersangka beserta barang bukti langsung kami bawa ke Mapolres Lubuk Linggau untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP Najamuddin.

Baca Juga :  Polisi Bekuk Terduga Pengedar Sabu di Bandung Ujung

DY terancam hukuman berat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara maksimal 20 tahun.

Penangkapan ini menjadi bukti komitmen Polres Lubuk Linggau dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum setempat.

Editor: Jhuan

Share :

Baca Juga

Kriminal

Nekat Curi Uang Toko, Ibu Muda ini Diringkus Polisi

Kriminal

Disekap dan Dicekoki Sabu, Kedua Pelaku Setubuhi Anak dibawah Umur

Kriminal

Satresnarkoba Polres Muratara Amankan Pengedar Sabu di Batu Gajah

Hukum

Bongkar Kasus Judi Online, 78 Orang Diamankan Polda Metro Jaya

Hukum

Polres Musi Rawas Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Shabu dan Ekstacy

Kriminal

Bobol Warung Makan, Topo Dihadiahi Timah Panas

Kriminal

Genggam Shabu, Polisi TangkapDua Pria di Desa Pelawe

Hukum

Identitas Pelaku Pembunuhan Perempuan di Tugumulyo Terkuak
error: Content is protected !!