MUSI RAWAS — Gagalnya Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas untuk penandatanganan KUA-PPAS APBD Perubahan 2026 karena minimnya kehadiran anggota dewan turut menjadi perhatian Badan Kehormatan (BK) DPRD Musi Rawas.
Ketua BK DPRD Musi Rawas, Siswantora saat di wawancarai wartawan mengatakan, pihaknya masih menunggu informasi dan klarifikasi mengenai alasan ketidakhadiran para anggota DPRD dalam rapat paripurna yang digelar Selasa siang (1/9/2026).
Namun kata Siswantora, sebagian anggota telah menyampaikan alasan tidak dapat mengikuti rapat. Beberapa di antaranya disebut karena sakit dan izin.
“Ada sebagian yang mengonfirmasi sakit. Karena cuaca musim kemarau, banyak yang izin,” kata Siswantora.
Rapat paripurna tersebut semula dijadwalkan berlangsung pukul 11.00 WIB. Namun, karena jumlah anggota belum memenuhi kuorum, rapat ditunda dan kembali dijadwalkan pada siang hari.
Ketika rapat kembali digelar, jumlah anggota yang hadir tercatat 19 orang dari total 40 anggota DPRD Musi Rawas. Pimpinan sidang sempat memberikan skors selama 30 menit untuk menunggu anggota lainnya, tetapi jumlah kehadiran tidak berubah.
Siswantora mengatakan jumlah anggota yang sempat hadir sebelumnya mencapai 23 orang. Namun, sebagian kemudian meninggalkan rapat.
“Tadi sebenarnya ada 23 dewan yang hadir karena ada yang pulang dan ada yang sakit,” ujarnya.
Ketika ditanya mengenai kemungkinan sanksi bagi anggota DPRD yang tidak hadir, Siswantora mengatakan BK belum dapat mengambil keputusan.
“Soal sanksi, belum bisa kami putuskan,” katanya.
Menurut dia, BK terlebih dahulu perlu melihat alasan ketidakhadiran masing-masing anggota sebelum menentukan langkah selanjutnya.
Sementara itu, penandatanganan KUA-PPAS APBD Perubahan 2026 akhirnya dijadwalkan ulang pada Rabu (2/9/2026).
Sementara Wakil Ketua II DPRD Musi Rawas, Yani Yandika saat memimpin rapat paripurna mengatakan rapat harus dijadwalkan kembali karena tidak memenuhi kuorum.
“Karena tidak memenuhi kuorum, maka rapat paripurna dijadwalkan ulang pada Rabu, 2 September 2026,” kata Yani.
Penundaan tersebut membuat proses penetapan kesepakatan KUA-PPAS APBD Perubahan 2026 kembali menunggu kehadiran dan persetujuan anggota DPRD.
Pemerintah Kabupaten Musi Rawas berharap seluruh anggota DPRD dapat hadir dalam rapat berikutnya sehingga pembahasan anggaran perubahan dapat segera diselesaikan.
Editor: Jhuan









