*Kartu Tani Dikuasi oleh Pengecer
MUSI RAWAS – Penyaluran pupuk bersubsidi di Kabupaten Musi Rawas rawan terjadi penyelewengan. Hal ini mulai mencuat lantaran banyak kartu tani di Mura, dikuasi oleh pengecer.
Berdasarkan informasi di lapangan, banyak petani di Kabupaten Mura tidak memegang kartu tani. Kartu tani milik petani pun dikuasi oleh pengecer, hal ini terjadi di setiap kecamatan di Kabupaten Mura.
Selain itu, bobroknya penyaluran pupuk bersubsidi di Kabupaten Mura terindikasi lemahnya pengawasan oleh pihak Dinas Pertanian dan Peternakan (Distannak) Mura. Terutama oleh Kepala Balai Penyuluh Pertanian (BPP), yang tidak pernah melakukan validasi verifikasi lapangan penyaluran pupuk bersubsidi kelompok tani.
Bahkan desas – desus yang berhembus saat ini, kepala BPP hanya menunggu pengecer datang ke kantor untuk tanda tangan berkas validasi verifikasi lapangan penyaluran pupuk bersubsidi. Tanpa melakukan croscek lapangan, hal tersebut terkesan hanya asal tembak saja.
Bukan hanya itu saja, pengajuan pupuk bersubsidi yang diajukan melalui elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) tidak pernah sesuai yang diajukan sesuai e – RDKK. Bahkan berkurang hingga 50 persen.
“Semua pengecer di Musi Rawas ini memegang kartu tani, dalam aturan dilarang kartu tani yang megang harus petani, bukan pengecer,” ungkap SAH (50) salah seorang narasumber terpercaya kepada Sumateraheadline.com, Senin (22/1).
Menurut ia, dengan dipegangnya kartu tani oleh pengecer, rawan digunakan semena-mena oleh pengecer tanpa sepengetahuan dan persetujuan petani. “Inilah yang menyebabkan kelangkaan pupuk di tingkat petani, karena bisa saja digesek kapan saja. Karena kalau tidak menyerahkan kartu tani maka tidak akan dikasih pupuk,” ujarnya.
Ia menambahkan selama ini, BPP di Kabupaten Mura juga tidak pernah melakukan croscek ke lapangan terkait penyaluran pupuk bersubsidi.
“Kepala BPP hanya di kantor, tidak pernah ke lapangan. Bisa dirundingkan semua itu, asal cocok kepala BPP tanda tangan, karena jika kepala BPP tidak tanda tangan berkas validasi lapangan itu, maka subsidinya dicabut dan ditetapkan harga non subdisi,” imbuhnya pria yang sudah lama menggeluti dunia sarana dan prasarana pertanian ini.
Dikatakan ia, pengajuan pupuk bersubsidi di Kabupaten Mura yang diajukan melalui e – RDKK, realisasinya tidak sesuai dengan yang diajukan. Bahkan, ada juga kelompok yang tidak pernah mendapatkan jatah pupuk bersubsidi.
“Yang terbaru ini di Kecamatan Sukakarya, penebusan sebanyak 20 Ton, namun yang salurkan ke petani hanya empat Ton,” ujarnya.
Bobroknya penyaluran pupuk bersubsidi di Musi Rawas ini lanjut ia, dapat dilihat dari harga pupuk bersubsidi di tingkat petani di Kabupaten Musi Rawas. Petani menebus di kelompok tani untuk Phonska Rp 170 ribu persak dan Urea Rp150 persak.
Sementara itu, Asisten Lapangan PT Pusri Wilayah Musi Rawas Fitra menyampaikan, tidak masalah jika kartu tani dipegang oleh pengecer, jika untuk dalam waktu tidak lama.
“Kalau untuk waktu tidak lama boleh, untuk dicek apakah petani tersebut ada tidak lokasinya dan aktif belum kartu tani yang ada. Takutnya petani mintak pupuk tapi alokasinya tidak ada, laju marah petaninya,” sampai Fitra.
Ia menegaskan, setelah di pengecer mengecek kartu tani. Maka wajib untuk mengembalikan ke petani. (SH-04)
Editor : Juliyanto