Home / Kriminal

Rabu, 30 September 2020 - 14:21 WIB

Dua Pemuda Desa Petunang dan Shabu 10,24 Gram Diamankan Polisi

MUSI RAWAS, SH – Anggota Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Musi Rawas berhasil mengamankan dua pemuda asal Desa Petunang Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Musi Rawas, Selasa (29/9/2020).

Kedua pemuda tersebut yakni, Delly Rollies (34) dan Andeska Andika (29), saat diamankan keduanya sedang mengendarai kendaraan roda empat Toyota Hulux warna hitam yang sedang melaju di jalan umum Kecamatan BTS Ulu.

Baca Juga :  Tiga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Diringkus di TPU

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus plastik putih ukuran sedang berisikan kristal putih yang diduga narkoba jenis shabu dengan berat 10,24 Gram.

Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy melalui Kasat Res Narkoba AKP Haerudin membenarkan peristiwa itu.

“Kedua tersangka ini tak mampu mengelak saat petugas menemukan bungkusan plastik warna putih yang diduga narkoba jenis shabu yang terletak di handle persneling mobil tersangka,” kata Kasat.

Baca Juga :  Sinergitas TNI dan Polri di Musi Rawas Tak Perlu Diragukan, Ini Buktinya

Saat dimintai keterangan, tersangka mengakui, dan barang tersebut diperolehnya dari saudara Sidok warga Desa Pelawe Kecamatan BTS Ulu yang kini statusnya ditetapkan sebagai daftar pencarian orang atau DPO.

“Kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan dan akan dilakukan proses hukum selanjutnya,” ungkap Kasat.

Editor: J. Silitonga

Share :

Baca Juga

Kriminal

Diketahui lagi Pulang Kampung, Buronan ini Langsung Diringkus Polisi

Empat Lawang

Satu Kepala Dinas dan Tiga Kades Terkena OTT

Kriminal

Kain Tersangkut di Meja yang Hentikan Aksi Nekat Pemuda ini

Kriminal

Tragis, Karena Cemburu Suami Tega Habisi Nyawa Istri

Kriminal

Berdalil Kehabisan Ongkos, Pemuda Itu Nekat Bobol Kios Pedagang

Kriminal

Akibat Nonton Video Porno, Pelajar SMP Diduga Setubuhi Anak SD

Kriminal

Diduga Lakukan Pengrusakan, 5 Penjaga Kemanan PT CLBB Dilaporkan ke Polisi

Kriminal

Tiga Pemuda, Terduga Pengedar Narkoba Asal Rejang Lebong Dibekuk di Tugumulyo