Home / Musi Rawas / Sumsel

Rabu, 2 September 2026 - 18:55 WIB

Rangking Pertama Capaian Kinerja Kejati Sumsel, Pidum Kejari Musi Rawas Eksekusi 182 Perkara

Kasih Pidum Kejari Musi Rawas Erwan Mardiansyah SH MH didampingi istri saat menghadiri kegiatan di Kejari Musi Rawas

Kasih Pidum Kejari Musi Rawas Erwan Mardiansyah SH MH didampingi istri saat menghadiri kegiatan di Kejari Musi Rawas

MUSI RAWAS — Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Rawas mencatat capaian tinggi dalam penanganan perkara pidana umum sepanjang Januari hingga September 2026. Pada tahap eksekusi, Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum) telah menyelesaikan 182 perkara atau mencapai 1.070 persen dari target yang ditetapkan sebanyak 17 perkara.

Capaian tersebut disampaikan Kepala Kejari Musi Rawas Dr Ema Siti Huzaemah Ahmad SH MH dalam press release di sela-sela coffee morning dalam rangka Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 di Kantor Kejari Musi Rawas, Rabu (2/9/2026).

Selain eksekusi, capaian Seksi Pidum juga terlihat pada tahap pra penuntutan dan penuntutan. Hingga September 2026, Kejari Musi Rawas mencatat 264 perkara pada tahap pra penuntutan.

Jumlah tersebut mencapai 628 persen dari target sebanyak 42 perkara.

Sementara pada tahap penuntutan, tercatat 228 perkara atau 584 persen dari target 39 perkara.

Baca Juga :  Kejari Musi Rawas Eksekusi Uang Rampasan Rp61,8 Miliar dari Perkara Korupsi SPH Perkebunan

Untuk penyelesaian perkara melalui mekanisme keadilan restoratif (Restoratif Justice), Seksi Pidum mencatat tiga perkara dari target tujuh perkara atau 42,85 persen.

Meski capaian penyelesaian melalui RJ belum memenuhi target, realisasi anggaran untuk kegiatan pra penuntutan, penuntutan, eksekusi, dan Restoratif Justice tercatat mencapai 100 persen dari pagu yang tersedia.

Selain penanganan perkara pidana, Seksi Pidum juga mencatat penindakan pelanggaran lalu lintas. Hingga September 2026, terdapat 693 berkas tilang yang ditangani.

Dari penindakan tersebut, penerimaan denda dan biaya perkara mencapai Rp54.446.000.

Dr Ema mengatakan capaian tersebut menjadi bagian dari upaya Kejari Musi Rawas meningkatkan kualitas penegakan hukum yang humanis, transparan, dan akuntabel.

“Alhamdulillah, untuk Seksi Pidana Umum mendapat rangking pertama pada penilaian capaian kerja yang dilakukan Kejati Sumatera Selatan periode Juli 2026,” kata Dr Ema.

Baca Juga :  Kejari Musi Rawas Sita Rp1,26 Miliar Dana PSR Koperasi Sugih Jaya Mandiri

Capaian tersebut menjadi salah satu indikator kinerja Seksi Pidum Kejari Musi Rawas dalam menjalankan tugas penegakan hukum selama periode Januari hingga September 2026.

Kasi Pidum Kejari Musi Rawas, Erwan Mardiansyah SH MH mengatakan, dari hasil penilaian prestasi kerja bidang pidana umum terhadap kinerja Kejari se Sumsel periode bulan Juli 2026, Kejari Musi Rawas meraih rangking pertama kemudian Kejari OKI rangking kedua dan Kejari Lubuklinggau di rangking ketiga.

Adapun tolak ukur penilaian kera jelas Erwan yakni, rutinitas laporan, kualitas laporan, kecepatan entri data EIS, Penyelesaian perkara, penyelesaian perkara berdasarkan RJ dan rekapitulasi tunggakan perkara dan barang bukti.

“Alhamdulillah, hasil yang diraih ini adalah kerjasama tim, soliditas dan disiplin kerja serta bimbingan pimpinan,” kata Erwan

Editor: Jhuan

Share :

Baca Juga

Musi Rawas

Minggu Pertama Puasa, Bupati Musi Rawas Rombak Pejabat Eselon III

Covid-19

Wartawan Kota Lubuklinggau Terima Sembako, Walikota: Ini Wujud Kepedulian Kita Bersama

Musi Rawas

Pinang Tak Lagi Sekadar Buah, tapi Harapan: Kisah KWT Melati Bangkitkan Ekonomi Desa Sukakarya

Musi Rawas

Yudistira: Pendaftaran PPDB SMP Itu Gratis

Lubuklinggau

ISSI Lubuklinggau akan Gelar Silampari Cycling 2022

Musi Rawas

Bupati Rotasi 195 Pejabat Musi Rawas

Muratara

Warga Muratara Antusias Ikuti Vaksin Binda Sumsel

Lahat

Bus Transport Ekpress Jurusan Padang – Jakarta Hangus Terbakar