MUSI RAWAS — Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Rawas mencatat capaian tinggi dalam penanganan perkara pidana umum sepanjang Januari hingga September 2026. Pada tahap eksekusi, Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum) telah menyelesaikan 182 perkara atau mencapai 1.070 persen dari target yang ditetapkan sebanyak 17 perkara.
Capaian tersebut disampaikan Kepala Kejari Musi Rawas Dr Ema Siti Huzaemah Ahmad SH MH dalam press release di sela-sela coffee morning dalam rangka Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 di Kantor Kejari Musi Rawas, Rabu (2/9/2026).
Selain eksekusi, capaian Seksi Pidum juga terlihat pada tahap pra penuntutan dan penuntutan. Hingga September 2026, Kejari Musi Rawas mencatat 264 perkara pada tahap pra penuntutan.
Jumlah tersebut mencapai 628 persen dari target sebanyak 42 perkara.
Sementara pada tahap penuntutan, tercatat 228 perkara atau 584 persen dari target 39 perkara.
Untuk penyelesaian perkara melalui mekanisme keadilan restoratif (Restoratif Justice), Seksi Pidum mencatat tiga perkara dari target tujuh perkara atau 42,85 persen.
Meski capaian penyelesaian melalui RJ belum memenuhi target, realisasi anggaran untuk kegiatan pra penuntutan, penuntutan, eksekusi, dan Restoratif Justice tercatat mencapai 100 persen dari pagu yang tersedia.
Selain penanganan perkara pidana, Seksi Pidum juga mencatat penindakan pelanggaran lalu lintas. Hingga September 2026, terdapat 693 berkas tilang yang ditangani.
Dari penindakan tersebut, penerimaan denda dan biaya perkara mencapai Rp54.446.000.
Dr Ema mengatakan capaian tersebut menjadi bagian dari upaya Kejari Musi Rawas meningkatkan kualitas penegakan hukum yang humanis, transparan, dan akuntabel.
“Alhamdulillah, untuk Seksi Pidana Umum mendapat rangking pertama pada penilaian capaian kerja yang dilakukan Kejati Sumatera Selatan periode Juli 2026,” kata Dr Ema.
Capaian tersebut menjadi salah satu indikator kinerja Seksi Pidum Kejari Musi Rawas dalam menjalankan tugas penegakan hukum selama periode Januari hingga September 2026.
Kasi Pidum Kejari Musi Rawas, Erwan Mardiansyah SH MH mengatakan, dari hasil penilaian prestasi kerja bidang pidana umum terhadap kinerja Kejari se Sumsel periode bulan Juli 2026, Kejari Musi Rawas meraih rangking pertama kemudian Kejari OKI rangking kedua dan Kejari Lubuklinggau di rangking ketiga.
Adapun tolak ukur penilaian kera jelas Erwan yakni, rutinitas laporan, kualitas laporan, kecepatan entri data EIS, Penyelesaian perkara, penyelesaian perkara berdasarkan RJ dan rekapitulasi tunggakan perkara dan barang bukti.
“Alhamdulillah, hasil yang diraih ini adalah kerjasama tim, soliditas dan disiplin kerja serta bimbingan pimpinan,” kata Erwan
Editor: Jhuan









