Home / Kriminal

Senin, 2 November 2020 - 05:05 WIB

Dua Penjambret HP Pelajar Diamankan Polisi

MUSI RAWAS, SH – Dua penjambret inisial DD (32) dan DC (20) warga Desa Tanah Priok Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Sumsel hampir babak belur dihajar massa, saat aksi kedua pelaku merampas handphone (HP) korban Laila (15) berhasil digagalkan masyarakat Desa Sukakarya, Kecamatan STL Terawas.

Kedua pelaku ini langsung diamankan polisi dan diserahkan ke Polres Musi Rawas, Minggu (01/11/2020) sekitar pukul 01.00 Wib.

Baca Juga :  Polisi Ringkus Pengedar Narkoba di Air Satan

Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy dalam keterangannya yang disampaikan Humas Polres Musi Rawas, Selasa (2/11/2020) membenarkan adanya peristiwa tersebut.

Dijelaskan, sekitar pukul 20.30 Wib, Sabtu malam Minggu (31/10/2020), kedua pelaku menghampiri korban, dengan modus berpura-pura menanyakan nomor hp korban, sejurus kemudian pelaku langsung merampas handphone korban.

Korban pun langsung berteriak dan warga yang ada disekitar lokasi kejadian mendengar teriakan korban dan beramai-ramai mengejar pelaku.

Baca Juga :  143 Personil Polres Musi Rawas Terima Penghargaan

Alhasil, kedua pelaku hampir babak belur dihajar massa, dan warga pun menyerahkan ke pihak polisi.

“Kini kedua pelaku beserta barang bukti berupa satu buah handphone merk Infinix sudah diamankan di Polres, dan akan dilakukan proses hukum. Kedua pelaku melanggar pasal 365 KUHP melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan,” tandas Kapolres.

Editor: J. Silitonga

Share :

Baca Juga

Kriminal

Kapolres Musi Rawas Tegaskan Larangan Membakar Hutan dan Lahan

Kriminal

Polisi Amankan Tiga Orang Terduga Pelaku Curat di PT SG

Kriminal

Oknum Kades Peras Perusahaan, Ditemukan Uang Tunai Rp 30 Juta

Kriminal

Oknum ASN di Musi Rawas ‘Cabuli’ Balita

Kriminal

Simpan Sabu, IRT di Musi Rawas Diamankan Polisi

Kriminal

Polisi Tangkap Pria yang Diduga Gelapkan Mobil Milik Ibu Kandung

Kriminal

Sok Jago, Warga Semangus Lama Masuk Bui

Kriminal

Bacok Security PT Lonsum, Saswanto Dibekuk Polisi