MUSI RAWAS, SH – Dua penjambret inisial DD (32) dan DC (20) warga Desa Tanah Priok Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Sumsel hampir babak belur dihajar massa, saat aksi kedua pelaku merampas handphone (HP) korban Laila (15) berhasil digagalkan masyarakat Desa Sukakarya, Kecamatan STL Terawas.
Kedua pelaku ini langsung diamankan polisi dan diserahkan ke Polres Musi Rawas, Minggu (01/11/2020) sekitar pukul 01.00 Wib.
Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy dalam keterangannya yang disampaikan Humas Polres Musi Rawas, Selasa (2/11/2020) membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Dijelaskan, sekitar pukul 20.30 Wib, Sabtu malam Minggu (31/10/2020), kedua pelaku menghampiri korban, dengan modus berpura-pura menanyakan nomor hp korban, sejurus kemudian pelaku langsung merampas handphone korban.
Korban pun langsung berteriak dan warga yang ada disekitar lokasi kejadian mendengar teriakan korban dan beramai-ramai mengejar pelaku.
Alhasil, kedua pelaku hampir babak belur dihajar massa, dan warga pun menyerahkan ke pihak polisi.
“Kini kedua pelaku beserta barang bukti berupa satu buah handphone merk Infinix sudah diamankan di Polres, dan akan dilakukan proses hukum. Kedua pelaku melanggar pasal 365 KUHP melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan,” tandas Kapolres.
Editor: J. Silitonga