Home / Hukum / Musi Rawas / Sumsel

Senin, 31 Mei 2021 - 16:20 WIB

Satu Orang Personil Polres Mura di Berhentikan dan Satu Personil Lainnya Terima Penghargaan

MUSI RAWAS, SH – Satu orang personil Polres Musi Rawas (Mura) Brigpol GBN diberhentikan tidak dengan hotmat (PTDH). Sementara satu orang personil Polres Mura yang bertugas di Bagian Sumda Polres Mura Briptu Indah Sari menerima piagam penghargaan dan reward atas prestasi kerja nya.

Pelaksanaan pemberian penghargaan dan pemberhentian tidak dengan hormat tersebut dilaksanakan dalam upacara yang dipimpin langsung Kapolres Mura AKBP Efrannedy di Halaman Mapolres Mura, Senin (31/5/2021).

Kapolres Mura, AKBP Efrannedy dalam sambutan mengatakan, penghargaan yang diberikan kepada Briptu Indah Sari merupakan kinerja dan prestasinya sebagai, Operator Polres Musi Rawas kewajiban pengisian LHKPN tercepat kategori wajib lapor 26-50 orang tahun 2020 tingkat Polda Sumsel sesuai dengan turun lampiran salinan Kep Kapolres Musi Rawas nomor : Kep/43/V/2021 tanggal 12 Mei 2021

Baca Juga :  Atas Kinerja dan Dedikasi Terbaik, 28 Personil Polres Musi Rawas Terima Penghargaan 

Sementara Brigpol GBN, terpaksa diberhentikan dari tugasnya sebagai anggota Polisi lantaran melanggar Pasal 13 Ayat (1) PP Nomor 1 Tahun 2003, Pasal 11 huruf c, Perkap Nomor 14 Tahun 2011.

“Sesuai dengan turun lampiran salinan Kep Kapolda Sumsel No : Kep/362/IV/2021 tertanggal 30 April 2021 2021, tetang pemberhentian tidak hormat dari dinas Polri. Hari ini, kita telah lakukan PTDH terhadap Bripol Ghozali Badaruddin Nur dari dinas polri,” kata AKBP Efrannedy.

Kapolres Pimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) satu orang personil Polres Musi Rawas

Efrannedy menegaskan, sudah menjadi konsekuesi bagi siapa saja anggota Polri berani menyalagunakan maupun terlibat dalam peredaran narkoba, akan menanggung akibatnya sesuai aturan serta, tidak ada toleransi lagi.

“Saya pun ingatkan kepada anggota lainya, jangan kalian sekali kali terjerumus dalam penyalagunaan narkoba. Ya, disini kita tidak pandang bulu, jika benar terbukti. Siap-siap saja menerima resikonya,” tuturnya.

Editor: J. Silitonga

Share :

Baca Juga

Lubuklinggau

Diskominfo Kota Lubuklinggau Hadiri HPN Surabaya

Musi Rawas

Mentan Dukung Komoditi Pertanian Musi Rawas Tembus Pasar Internasional

Kriminal

Begal Motor Rampok Nainggolan dengan “Cap Gerpu”

Palembang

Diskusi Sinergitas Pers Membangun Kota Palembang Bersama Charma Aprianto

Ekonomi

Penandatangan Kerjasama Bupati Musi Rawas dan Investor

Lubuklinggau

Raih Penghargaan Leadership Award 2017, Kota Lubuklinggau Masuk Dalam 7 Kota Terbaik Se-Indonesia

Palembang

PHR Gandeng Polda Sumsel Perkuat Penegakan Hukum Hulu Migas

Palembang

Seleraya Merangin Dua Raih Penghargaan Gubernur Sumsel Nominasi Bina Kampung Iklim