Home / Kriminal

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:52 WIB

Diduga Jadi Lokasi Pesta Sabu, Pondok di Temuan Jaya Dibongkar Polisi

Sebuah pondok yang di duga digunakan untuk tempat pesta sabu, dibongkar anggota Polsek Muara Kelingi

Sebuah pondok yang di duga digunakan untuk tempat pesta sabu, dibongkar anggota Polsek Muara Kelingi

MUSI RAWAS — Polisi membongkar sebuah pondok yang diduga digunakan sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Temuan Jaya, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, Kamis (22/10/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.

Pembongkaran dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di pondok tersebut. Namun, saat petugas tiba di lokasi, tidak ditemukan orang yang diduga terlibat dalam aktivitas penyalahgunaan narkoba.

Kapolres Musi Rawas AKBP Gokma Uliate Sitompul melalui Kapolsek Muara Kelingi IPTU M. Nur Hendra membenarkan penindakan tersebut.

Menurut Nur Hendra, informasi dari masyarakat menjadi dasar bagi polisi untuk mendatangi lokasi yang diduga kerap digunakan untuk transaksi dan penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga :  Peduli Korban Banjir, Bupati Bersama Polres Mura Salurkan Bantuan

Menindaklanjuti laporan itu, anggota Polsek Muara Kelingi yang dipimpin Wakapolsek IPDA Sarbeni bersama lima personel lainnya langsung menuju lokasi.

“Awalnya anggota mendapat informasi dari warga, kemudian ditindaklanjuti dengan mendatangi lokasi,” kata Nur Hendra.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati pondok tersebut dalam keadaan kosong. Polisi menduga orang-orang yang berada di lokasi telah melarikan diri sebelum kedatangan petugas.

“Para pelaku diduga mengetahui kehadiran polisi sehingga melarikan diri sebelum anggota tiba di lokasi,” ujarnya.

Meski tidak menemukan orang di tempat kejadian, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, di antaranya alat isap dan plastik klip kosong.

Baca Juga :  Bertemu Fauzi Amro, Gerindra dan NasDem Usung Hj Suwarti Burlian ?

Untuk mencegah pondok tersebut kembali digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba, polisi kemudian melakukan pembongkaran.

“Pondok itu kami bongkar agar tidak lagi digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba,” kata Nur Hendra.

Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif membantu kepolisian dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika, khususnya di wilayah Kecamatan Muara Kelingi.

Menurut dia, informasi dari masyarakat sangat dibutuhkan untuk membantu kepolisian menindaklanjuti dugaan aktivitas peredaran maupun penyalahgunaan narkoba.

“Peran serta dan dukungan masyarakat sangat penting. Laporkan jika melihat tindakan yang mengarah pada penyalahgunaan maupun peredaran narkoba,” ujarnya.

Editor: Jhuan

Share :

Baca Juga

Kriminal

Petugas Ringkus Empat Terduga Pelaku Pencuri Pipa Besi Trasel Milik PT Medco E&P

Kriminal

Buron Empat Tahun, Tersangka Pembunuhan di OKU Timur Ditangkap Polisi

Kriminal

Polisi Gerebek Gudang Pupuk Palsu di Musi Rawas

Kriminal

Cabuli Cucu Tirinya, Kakek ini Mendekam dalam Tahanan

Kriminal

Pria Pembawa Ganja dari Bengkulu Diciduk Satres Narkoba Polres Lubuk Linggau

Kriminal

Pelaku Pencurian di SMPN Cecar Berhasil Diringkus

Kriminal

Sabu Hasil Ungkap Kasus Senilai 315 Juta Dimusnahkan

Kriminal

Polres Musi Rawas Amankan Pelaku Kepemilikan Senjata Api Ilegal dan Pencurian Solar di Kawasan HTI