MUSI RAWAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Muara Beliti memantapkan persiapan menghadapi penilaian Anugerah Pembangunan Budaya Integritas Tahun 2026. Persiapan tersebut mencakup kesiapan menghadapi uji petik sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, akuntabel, dan berintegritas.
Kegiatan penguatan dan persiapan yang dilaksanakan pada Rabu (21/10/2026) ini menjadi bagian dari komitmen Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti dalam mendukung pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan pembangunan Zona Integritas di lingkungan pemasyarakatan.
Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Herdianto, mengatakan persiapan dilakukan dengan memperkuat pemahaman, mengevaluasi kesiapan, serta memastikan seluruh unsur pendukung pembangunan budaya integritas berjalan sesuai ketentuan dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Menurutnya, penilaian Anugerah Pembangunan Budaya Integritas Tahun 2026 menjadi momentum penting bagi satuan kerja untuk menunjukkan penerapan nilai integritas dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Integritas, kata dia, tidak cukup hanya ditunjukkan melalui kelengkapan dokumen administrasi, tetapi harus tercermin dalam budaya kerja, kedisiplinan pegawai, transparansi, akuntabilitas, kepatuhan terhadap prosedur, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Menghadapi uji petik, seluruh aspek persiapan harus dilakukan secara cermat dan menyeluruh. Setiap pelaksanaan tugas harus dapat dipertanggungjawabkan, sementara setiap bentuk pelayanan wajib mencerminkan nilai-nilai integritas dan profesionalisme.
Melalui persiapan tersebut, Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti berupaya memperkuat pembangunan Zona Integritas, meningkatkan kualitas tata kelola organisasi, serta mewujudkan aparatur sipil negara (ASN) yang berorientasi pada nilai dasar BerAKHLAK.
Upaya ini sekaligus diarahkan untuk menghadirkan pelayanan pemasyarakatan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Dengan demikian, pembangunan budaya integritas diharapkan tidak hanya menjadi bagian dari pemenuhan indikator penilaian, tetapi juga menjadi landasan dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan pemasyarakatan secara berkelanjutan.
Editor: Jhuan









