MUSI RAWAS – Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud, mengajak Pengurus Paguyuban Pasundan Musi Rawas (PPMR) memperkuat persatuan, menjaga kerukunan antar warga, serta berkontribusi nyata dalam mendukung pembangunan daerah.
Pesan tersebut disampaikan Ratna Machmud saat menghadiri pelantikan dan pengukuhan Pengurus Paguyuban Pasundan Musi Rawas periode 2026–2031 di Auditorium Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, Minggu (1/11/2026).
Ratna mengucapkan selamat kepada seluruh pengurus yang baru dilantik. Ia berharap amanah organisasi dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, dan keikhlasan.
Menurutnya, pelantikan tersebut bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan menjadi awal langkah baru bagi warga Pasundan di Kabupaten Musi Rawas untuk semakin solid dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.
“Momentum ini bukan sekadar seremonial, melainkan awal dari langkah baru bagi warga keturunan Sunda di Musi Rawas untuk semakin solid dan berkontribusi nyata,” demikian pesan Bupati dalam sambutannya.
Ia menegaskan, Kabupaten Musi Rawas merupakan daerah yang kaya akan keberagaman suku, agama, dan budaya. Keberagaman tersebut menjadi kekuatan dalam membangun daerah, bukan faktor yang memecah belah masyarakat.
Bupati juga mengingatkan warga Pasundan agar terus menjaga nilai kebersamaan dan memperkuat hubungan harmonis dengan seluruh elemen masyarakat.
“Di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung,” menjadi pesan yang ditekankan Ratna kepada pengurus PPMR agar mampu beradaptasi, menjaga persatuan, dan menjadi bagian penting dalam kehidupan bermasyarakat di Musi Rawas.
Ia berharap Paguyuban Pasundan dapat menjadi jembatan perekat kebersamaan, tidak hanya di lingkungan internal warga Pasundan, tetapi juga dengan berbagai kelompok masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas.
Selain menjaga silaturahmi, pengurus yang baru dilantik diminta segera menyusun program kerja yang realistis dan menyentuh kebutuhan anggota maupun masyarakat luas.
Ratna juga berpesan agar PPMR berperan aktif dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kerukunan antar umat beragama di Kabupaten Musi Rawas.
“Mari kita bersama-sama menyatukan visi, bahu-membahu, dan bersinergi mendukung program-program pemerintah guna mewujudkan Musi Rawas Maju, Mandiri, Bermartabat (MANTAB) dan Berkelanjutan,” pesannya.
Sementara itu, Ketua Umum Paguyuban Pasundan Musi Rawas periode 2026–2031, Dr. Ema Siti Huzaemah Ahmad, S.H., M.H., CFrA., yang juga menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Musi Rawas, menegaskan bahwa jabatan dalam organisasi merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Jabatan ini adalah amanah, bukan kekuasaan. Karena itu, seluruh pengurus harus mampu menjalankan tanggung jawab organisasi dengan mengedepankan kepentingan bersama dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegas Ema dalam sambutannya.
Ia mengatakan, PPMR diharapkan menjadi wadah silaturahmi dan persaudaraan yang mampu memperkuat persatuan, melestarikan budaya Sunda, serta berkontribusi dalam kegiatan sosial, pendidikan, dan kemasyarakatan.
Ema juga menekankan pentingnya menanamkan nilai-nilai luhur budaya Sunda dalam kehidupan bermasyarakat, termasuk semangat silih asih, silih asah, silih asuh sebagai landasan untuk saling menyayangi, mencerdaskan, dan membimbing satu sama lain.
Menurutnya, semangat tersebut sejalan dengan semboyan Paguyuban Pasundan, “Pengkuh Agamana, Luhung Elmuna, Jembar Budayana”, yang mengandung makna kuat dalam agama, tinggi ilmu pengetahuan, dan luas dalam kebudayaan.
“Paguyuban Pasundan Musi Rawas harus menjadi wadah yang menyatukan, bukan memecah belah. Kita jaga kebersamaan, perkuat persaudaraan, dan bersama-sama berkontribusi untuk kemajuan daerah,” ujarnya.
Sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Musi Rawas, Ema turut mengingatkan pentingnya menjaga kesadaran hukum, kondusivitas daerah, serta sinergi antara organisasi kemasyarakatan, pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat.
Ia juga mengajak seluruh warga agar tidak mudah terpengaruh berita bohong atau hoaks yang berpotensi merusak keharmonisan antar warga.
“Penegakan hukum yang humanis membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Karena itu, kami berharap Paguyuban Pasundan dapat menjadi mitra dalam menjaga ketertiban, memperkuat kesadaran hukum, dan menciptakan kehidupan masyarakat yang aman serta harmonis,” ungkapnya.
Melalui kepengurusan periode 2026–2031, Ema berharap PPMR dapat menyatukan langkah seluruh warga Pasundan di Musi Rawas sekaligus membangun hubungan yang harmonis dengan masyarakat dari berbagai latar belakang.
Dengan demikian, keberadaan PPMR tidak hanya menjadi wadah pelestarian budaya, tetapi juga bagian dari kekuatan sosial yang mendukung pembangunan Kabupaten Musi Rawas yang maju, mandiri, bermartabat, dan berkelanjutan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud, perwakilan Pengurus Besar (PB) Paguyuban Pasundan Prof. Dr. Kunkunrat, M.Pd., unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, jajaran Kejaksaan Negeri Musi Rawas, serta para sesepuh, tokoh masyarakat, dan tamu undangan lainnya.
Editor: Jhuan









