Home / Kriminal

Minggu, 19 Mei 2019 - 07:50 WIB

Diduga Lakukan Pengrusakan, 5 Penjaga Kemanan PT CLBB Dilaporkan ke Polisi

MUSI RAWAS, SH – Pegawai PT CLBB, Yulistian (27) yang menjabat sebagai Legal Officer di perusahaan tersebut telah melaporkan lima orang yang diduga sebagai pelaku pengrusakan kantor PT CLBB yang terjadi pada Selasa 14 Mei 2019 sekitar pukul 09.00 Wib.

Kelima orang yang dilaporkan sebagai pelaku pengrusakan kantor PT CLBB tersebut diantaranya, AK (24), TE (35), SJ (51), ES (44) dan ED (38), kelimanya merupakan penjaga keamanan di perusahaan tersebut.

Kapolres Musi Rawas, AKBP Suhendro melalui Kapolsek Muara Lakitan, Iptu M Romi dalam keterangan yang disampaikan Humas Polres Musi Rawas, Minggu (19/5/2019) membenarkan adanya peristiwa itu.

Dalam laporan yang diterima Polsek Muara Lakitan menjelaskan, pada Selasa 14 Mei 2019 sekitar jam 09.00 Wib, lima orang penjaga keamanan di PT CLBB telah melakukan pengrusakan kantor PT CLBB.

Dengan cara melakukan pemecahan jendela kantor dengan batu dan merusak peralatan dan perlengkapan kantor seperti, meja kerja, komputer, printer dengan cara dilempar dan dibanting.

Baca Juga :  Langgar Aturan Covid-19, Polisi Bubarkan Dua Lokasi Pesta Malam

Belum diketahui motif pengrusakan yang dilakukan kelima penjaga keamanan tersebut, namun jelasnya, akibat dari kejadian itu, PT CLBB mengalami kerugian sekitar Rp. 22.675.000,- .

“Pihak PT CLBB melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Muara Lakitan dan menuntut sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Kapolsek.

Mendapat laporan, jelas Iptu M Romi, anggota Kepolisian Sektor Muara Lakitan langsung melakukan olah TKP dan mengamankan beberapa barang bukti.

Berdasarkan informasi dan keterangan yang didapat, ujarnya, anggota mendapatkan identitas kelima pelaku tersebut.

Berselang tiga hari kemudian, tepatnya pada Jumat (17/5/2019), ungkap Kapolsek, dipimpin Kanit Reskrim, Ipda Rafiq dan lima anggota Polsek Muara Lakitan melakukan upaya penangkapan terhadap salah satu pelaku pengrusakan itu.

Baca Juga :  Meresahkan Warga, ODGJ Digelandang ke Polsek

“Anggota langsung menangkap Adi Kalim yang saat itu sedang berada di rumahnya. Pelaku sempat berusaha melarikan diri, namun petugas berhasil membekuknya,” tandas Kapolsek.

Dihadapan petugas, pelaku tersebut mengakui perbuatannya dan kemudian dibawa ke Mapolsek Muara Lakitan.

“Dari lima orang tersebut, satu orang pelaku sudah diamankan, sementara empat pelaku lainnya sedang dilakukan pengejaran,” ungkap Iptu M Romi.

Editor : J. Silitonga

Share :

Baca Juga

Kriminal

Polisi Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Musi Rawas

Kriminal

Polisi Ringkus Dua Pelaku Jambret Asal Rejang Lebong

Kriminal

Polda Sumsel Tangkap Dua Pelaku Penipuan Website Palsu Sumsel Bhayangkara Run 2026

Kriminal

Istri Diganggu, Roziza Habisi Tetangganya

Kriminal

Limbat Temukan Jasad Pria di Ayek Guho

Kriminal

Giat Patroli, Tim Landak Amankan Dua Pria Atas Kepemilikan Sajam

Kriminal

Diketahui lagi Pulang Kampung, Buronan ini Langsung Diringkus Polisi

Kriminal

Menyamar Sebagai Pembeli, Polisi Berhasil Ringkus Pengedar Narkoba