MUSIRAWAS_Sumateraheadline-BNNK Kabupaten Musi Rawas berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 3,49 gram saat melakukan penggrebekan di Desa Lubuk Muda, Kecamatan Muara Kelingi Kabupaten Musi Rawas, Selasa (18/7) sekira pukul 11.00 WIB.
Selain barang bukti (BB) yang dibungkus dalam empat plastik klip putih, penggrebekan yang dipimpin langsung oleh Kepala BNNK Mura, AKBP H Abdul Rahman, berhasil mengamankan timbangan, dua unit handphone, tikar, bong (alat hisap sabu), korek api, tas kecil, sekop dan puluhan plastik putih.
Dalam penggrebekan tersebut, SY (40) pemilik rumah yang juga pemilik BB tersebut melarikan diri ke semak-semak ke arah belakang rumah.

Barang Bukti yang berhasil diamankan oleh BNNK Musi Rawas
Kepala BNNK Mura, AKBP H. Abdul Rahman menyampaikan, saat tiba dilokasi pelaku berhasil melarikan diri. Pasalnya, pelaku yang berada di belakang rumah dapat mengetahui tanda-tanda petugas akan datang.
“Lokasinya dibelakang rumah, karena memang dibelakang rumah tersebut bisa melihat tanda-tanda jika ada petugas datang. Selain itu juga, kondisinya semak-semak yang cukup rimbun,” sampainya.
Menurut ia, dari BB yang berhasil diamankan dan kondisi di TKP, pelaku merupakan bandar. “Kami mendapatkan informasi dari masyarakat, kemudian melakukan penyelidikan. Memang ini sudah sangat meresahkan,” terangnya.
Pihaknya pun akan terus melakukan pengejaran terhadap pelaku tersebut. Terlebih Kepala BNNK Mura saat ini juga sebagai putra daerah Kecamatan Muara Kelingi yang sudah pasti berkomitmen untuk membantas Narkoba di Kabupaten Musi Rawas. (SH-04)
Editor : Juliyanto