MURATARA,Sumateraheadline- Lantaran diduga menjadi otak pencurian di warung makan Adem Ayem milik Yanti di Desa Bringin Makmur II, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara. Topo warga Desa Belani Kecamatan Rawas Ilir akhirnya dibekuk Tim Beruang Satreskrim Polres Muratara.
Topo dibekuk petugas pada Senin (28/03/2022) sekitar pukul 04.30 Wib di kediamannya di Desa Belani. Namun, saat dilakukan penangkapan, pelaku berusaha melawan, hingga akhirnya dihadiahi timah panas dibagian kakinya.
Kapolres Muratara, AKBP AKBP Ferly Rosa Putra melalui Kasat Reskrim, AKP Tony Saputra mengatakan, aksi pencurian dilakukan Topo di warung makan milik Yanti pada Senin (23/08/2021) lalu sekitar pukul 04.30 Wib.
Namun lanjut dia, aksi pencurian baru diketahui korban sekitar pukul 05.30 Wib. Pelaku masuk melalui pintu depan lalu masuk ke dalam warung mengambil 1 unit sepeda motor honda beat yang berada di dapur.
“Pelaku mengambil 1 unit HP merk VIVO serta jaket jeans milik pelapor. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp7.500.000, dan melaporkan ke Polsek Rawas Ilir,” katanya.
Selanjutnya, pada Senin (28/03/2022) petugas mendapat informasi tentang keberadaan tersangka, Unit Pidum Sat Reskrim Polres Muratara yang dipimpin langsung Kanit Pidum, Ipda Andri Firmansyah bersama Tim Beruang langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku yang sedang berada di rumahnya di Desa Belani.
“Saat penangkapan, pelaku mencoba untuk melakukan perlawanan dan melarikan diri, kemudian petugas langsung memberikan tindakan tegas terukur. Akhirnya, tersangka dibawa ke Polres Muratara untuk pemeriksaan secara intensif,” ungkapnya.(SH-03)









