PAGARALAM, SH – Setelah melakukan undercover atau penyamaran dengan berpura-pura sebagai pembeli, akhirnya BJ (23) warga Simpang Padang Karet Kecamatan Pagaralam Selatan Kota Pagaralam yang diduga sebagai pengedar ganja, diringkus Tim Jangan Gurah Polres Pagaralam pada Rabu (15/05/2019).
Kapolres Pagaralam AKBP Trisaksono Puspo Aji SIK MSi membenarkan penangkapan tersebut, Kamis (16/5/2019).
Dia mengungkapkan, setelah mendapatkan informasi dan memastikan aktivitas pelaku terkait peredaran narkoba jenis ganja. Sekitar jam 18.30 Wib pada hari Rabu 15 Mei 2019, anggota Tim Jangan Gurah Polres Pagaralam melakukan penyamaran dan mencoba untuk bertransaksi dengan tersangka.
“Tersangka kemudian menentukan tempat untuk transaksi narkoba jenis ganja dengan salah satu anggota Team Jangan Gurah yang tidak dia ketahui,” ulasnya
- Pelaku Curat Rumah Kontrakan di Prabumulih Ditangkap, Kerugian Korban Rp97,3 Juta
- Pelaku Pencurian Getah Karet PT BRK Ditangkap di Atas Mobil Pengangkut Batu Bara
- Kurang dari 24 Jam, Polres Empat Lawang Bekuk Empat Pelaku Curas di SPBU
- Lima Kasus Narkoba Terungkap di Lubuk Linggau, Polisi Tangkap Pengedar hingga ABH
- Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Perkebunan Sawit Musi Rawas, Polisi Sita 2,73 Gram Barang Bukti
Pada saat anggota tiba di TKP Padang Karet, lanjut Kapolres mengungkapkan, bertepatan di Kampung Puncak didekat kolam ikan, terlihat tersangka telah menunggu, setelah memastikan adanya transaksi, anggota langsung melakukan penangkapan.
“Barang bukti yang berhasil kita amankan 1 bungkus plastik warna hitam yang didalamnya terdapat 5 paket narkoba jenis ganja yang pada saat itu disimpannya ditanah tidak jauh dari tersangka berdiri,” jelasnya.
Kemudian, katanya, tersangka beserta barang bukti langsung diamankan.
“Tersangka dan BB nya kita amankan ke Mapolres Pagaralam guna penyelidikan lebih lanjut,” tandas Kapolres.
Naskah : Ilham
Editor : J. Silitonga









