Home / Kriminal / Muratara

Jumat, 16 Februari 2018 - 08:23 WIB

Kain Tersangkut di Meja yang Hentikan Aksi Nekat Pemuda ini

MURATARA, Sumatera Headline – Pemuda tanggung dengan inisial SS (21) warga Desa Karang Anyar Kecamatan Muara Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan ini harus berurusan dengan polisi.

Pelaku ini ditangkap dan dilaporkan keluarga korban Neli (34) warga yang sama setelah diketahui nekat memasuki rumah tersebut hanya untuk menjamah korban yang merupakan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT), Kamis (15/2/2018).

Dan sial baginya aksi tersebut diketahui penghuni rumah.

Pelaku akhirnya di bawah ke Kepolisian Sektor Muara Rupit, Kamis (15/2/2108) dengan bukti lapor LP/B-07/II/2018/Sumsel/Res Mura/Sek Rupit tgl 15 februari 2018.

Kejadian itu dibenarkan Kapolres Musi Rawas, AKBP Bayu Dewantoro melalui Kapolsek Muara Rupit, AKP Yulfikri SH.

Baca Juga :  Polisi Berhasil Ungkap Motif Pembunuhan Petani Karet

Dikatakannya, pada Kamis (15/2/2018) sekitar jam 02.00 Wib, pelaku masuk kerumah korban melalui pintu belakang dengan cara merusak pintu kayu dengan menggunakan pisau.

Setelah terbuka, lanjutnya, pelaku langsung masuk ke dalam rumah tersebut dan menuju ke arah kamar korban yang saat itu hanya mengenakan pakaian dalam berselimut kain.

Lalu pelaku membuka kelambu dan hendak menjamah tubuh korban namun aksinya tersebut terhenti setelah melihat korban terbangun.

Mengetahui incarannya terbangun sambung Yulfikri, pelaku ini pun terkejut dan berusaha melarikan diri, namun sial baginya kain yang digunakannya tersangkut di meja sehingga penghuni dalam rumah itu pun terbangun dan langsung membekuknya.

Baca Juga :  Polisi Bekuk Bandar Narkoba di Rawas Ilir

“Pelaku berhasil diamankan oleh keluarga korban dan kemudian dibawa ke polsek untuk diproses hukum,” kata kapolsek.

Akibat dari kejadian tersebut kata Yulfikri, korban mengalami trauma. Dan pihaknya saat ini sedang melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pelaku dan meminta keterangan beberapa saksi-saksi lainnya.

“Selain pelaku anggota kita menyita barang bukti berupa satu buah pisau, satu helai kain warna biru serta serpihan papan pintu yang dirusak pelaku,” ujar Yulfikri. (*)

Editor : J. Silitonga

Share :

Baca Juga

Kriminal

Ungkap Kasus Curat, Satu Pelaku dibekuk, Tiga Pelaku Lainnya Masih DPO

Kriminal

Curi 10 Kubik Kayu Racuk Suwono Ditangkap Polisi

Kriminal

Terkuak, Supir Truk Terlibat dalam Aksi Perampokan 8 Ton Sawit

Muratara

Warga Muratara Antusias Sambut Jalan Sehat Bersama BUMN

Kriminal

Tangkap Ikan secara Ilegal, Satu dari Dua Pelaku Ditangkap

Kriminal

Polres Pagaralam Amankan 14 Pelaku Narkoba

Kriminal

Miliki Shabu 11,74 Gram, Antarkan Pria ini Berlebaran di Penjara

Kriminal

Polisi Berhasil Gerebek Gelanggang Sabung Ayam
error: Content is protected !!