Home / Kriminal / Muratara

Kamis, 12 Juni 2025 - 17:34 WIB

Sempat Lawan Petugas, Pelaku Curanmor Suzuki Carry di Bekuk Polsek Nibung

Barang bukti satu unit kendaraan roda empat Suzuki Carry diamankan di Polsek Nibung Polres Muratara

Barang bukti satu unit kendaraan roda empat Suzuki Carry diamankan di Polsek Nibung Polres Muratara

MURATARA — Tim Unit Reskrim Polsek Nibung, Polres Musi Rawas Utara (Muratara) Polda Sumsel berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan pemberatan yang terjadi di Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Nibung, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara). Seorang pelaku berinisial IM (28), warga Kelurahan Karya Makmur, diamankan saat sedang tertidur di rumah mertuanya pada Rabu (11/6).

Peristiwa pencurian itu terjadi pada Kamis dini hari (5/6) sekitar pukul 02.00 WIB, saat mobil Suzuki Carry milik Wiwin Astomo Arbi (40), seorang petani warga Desa Tebing Tinggi, raib dari teras rumahnya.

“Saya masih sempat lihat mobil itu ada di teras rumah sepulang dari rumah teman sekitar jam 00.05. Tapi pagi jam 07.00, anak saya bilang mobil itu sudah tidak ada. Ternyata dicuri,” ujar Wiwin saat memberikan keterangan.

Baca Juga :  Bakti Sosial Personil 'Baja' Leting 44 Salurkan Bantuan Paket Sembako

Wiwin melaporkan kejadian itu ke Polsek Nibung dan menyebut kehilangan satu unit mobil Suzuki Carry tahun 2017 warna putih bernomor polisi BE 8053 QM, dengan taksiran kerugian sebesar Rp95 juta.

Menanggapi laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Nibung langsung melakukan penyelidikan. Pada Rabu (11/6), sekitar pukul 11.30 WIB, polisi berhasil melacak keberadaan pelaku di rumah mertuanya di Jalan Poros, Kelurahan Karya Makmur. Pelaku ditangkap saat sedang tidur.

“Kami amankan pelaku tanpa perlawanan saat itu. Namun saat dilakukan pengembangan untuk mencari pelaku lain dan barang bukti, dia mencoba melawan dan melarikan diri. Kami terpaksa ambil tindakan tegas dan terukur,” ujar Kanit Reskrim Polsek Nibung, IPDA Didian Perkasa, S.H.

Pelaku sempat mencoba merebut senjata milik petugas saat dibawa ke wilayah Desa Pauh, Kecamatan Rawas Ilir untuk pencarian barang bukti. Akibat aksinya, polisi melumpuhkan pelaku dengan tembakan ke kaki kanannya. Pelaku lalu dilarikan ke Puskesmas untuk perawatan medis sebelum dibawa kembali ke Polsek Nibung.

Baca Juga :  Sambut HUT Bhayangkara ke 75, Tim Beruang Kerja Bakti Bersihkan Makam Pejuang

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan aksi curanmor di beberapa lokasi lain di wilayah hukum Polsek Nibung.

“Saat ini pelaku sudah kami amankan dan sedang dalam proses hukum. Satu unit mobil Suzuki Carry hasil curian juga sudah kami sita sebagai barang bukti,” tegas Kapolsek Nibung, IPTU M. Arifin saat dikonfirmasi secara terpisah.

Pihak kepolisian masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam sindikat pencurian kendaraan tersebut.

Editor: Jhuan

Share :

Baca Juga

Hukum

Ramadhan, Sudarwira Nekat Curi Buah Sawit

Kriminal

Warga Muara Megang Terjerat Narkoba

Kriminal

Miliki Shabu 11,74 Gram, Antarkan Pria ini Berlebaran di Penjara

Kriminal

Bandar Sabu di BTS Ulu Diciduk Polisi

Kriminal

Dua Pelaku Ilegal Drilling di Musi Rawas Terancam Hukuman Enam Tahun

Kriminal

Nekat Memperkosa, Pria Asal Durian Remuk Meringkuk dalam Tahanan

Hukum

Satu Pelaku Pembakaran Camp PT MAP ‘Dipelor’ Tim Beruang Satreskrim Polres Muratara

Kriminal

Kantongi Sabu 61,96 Gram, Seorang Pemuda Diringkus Polisi di Selangit