Home / Kriminal / Sumsel

Senin, 6 Desember 2021 - 11:33 WIB

Dua Pelaku Ilegal Drilling di Musi Rawas Terancam Hukuman Enam Tahun

Dua Pelaku Ilegal Driling inisial ET dan AD diamankan di Mapolres Musi Rawas, (6/12)

Dua Pelaku Ilegal Driling inisial ET dan AD diamankan di Mapolres Musi Rawas, (6/12)

MUSI RAWAS, Sumatera Headline – Dua orang warga Kecamatan Plakat Tinggi Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) yang ditetapkan tersangka dalam kasus penambangan minyak ilegal atau Ilegal Drilling, terancam kurungan enam tahun penjara.

Hal itu disampaikan Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy melalui Kasat Reskrim AKP Dedi Rahmad Hidayat saat menggelar press rilis di Mapolres Musi Rawas, Senin (6/12/2021).

Baca Juga :  Hendak Memancing, Hendri Temukan Mayat

Kedua tersangka berinisial, EK dan AD ditangkap saat sedang melakukan ilegal drilling di TKP yakni di RT 10 Kelurahan Muara Lakitan, Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas.

Kasus ilegal drilling ini, kata Kasat mendapat perhatian penuh dari Polda Sumsel karena begitu marak terutama di Kabupaten Muba.

“Atas perintah tersebut, untuk dapat melakukan tindakan maupun penertiban dalam kasus ilegal drilling di wilayah Musi Rawas,” kata Kasat.

Baca Juga :  Polsek Jayaloka Gencar Laksanakan Patroli Yustisia, Warga Diimbau Disiplin Protokol Kesehatan

Dari penangkapan terhadap kedua tersangka ini, lanjut Kasat, juga di amankan barang bukti berupa genset dan sample minyak hasil kejahatan.

“Kedua tersangka dikenakan pasal 52 UU tahun 2001 tentang minyak dan gas. Dengan ancaman hukuman 6 tahun,” tegasnya.

Naskah: Hendi
Editor: J Silitonga

Share :

Baca Juga

Musi Rawas

Pengamanan Pilkada, Kapolres Musi Rawas Pimpin Apel Pergeseran Pasukan

Musi Rawas

Sertijab Kasat Reskrim Polres Musi Rawas

Kriminal

Buruh Harian Lonsum di Tangkap, Petugas Temukan Narkoba

Musi Rawas

Bupati Lantik 147 CPNS Musi Rawas

Palembang

Gubernur Sumsel Melepas 22 Orang Jemaah Umroh

Musi Rawas

Unit Kerja Keimigrasian Akan Didirikan di Musi Rawas

Palembang

Bawaslu Akan Kawal Ketat Proses Tahapan Pilkada Serentak di 7 Kabupaten Kota di Sumsel

Musi Rawas

Bunda PAUD Musi Rawas: Berikan Edukasi kepada Anak untuk Mengonsumsi Makanan Bergizi