Home / Kriminal / Sumsel

Senin, 6 Desember 2021 - 11:33 WIB

Dua Pelaku Ilegal Drilling di Musi Rawas Terancam Hukuman Enam Tahun

Dua Pelaku Ilegal Driling inisial ET dan AD diamankan di Mapolres Musi Rawas, (6/12)

Dua Pelaku Ilegal Driling inisial ET dan AD diamankan di Mapolres Musi Rawas, (6/12)

MUSI RAWAS, Sumatera Headline – Dua orang warga Kecamatan Plakat Tinggi Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) yang ditetapkan tersangka dalam kasus penambangan minyak ilegal atau Ilegal Drilling, terancam kurungan enam tahun penjara.

Hal itu disampaikan Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy melalui Kasat Reskrim AKP Dedi Rahmad Hidayat saat menggelar press rilis di Mapolres Musi Rawas, Senin (6/12/2021).

Baca Juga :  Penandatanganan Pakta Integritas dan Sosialisasi Dipa Polres Mura 2021

Kedua tersangka berinisial, EK dan AD ditangkap saat sedang melakukan ilegal drilling di TKP yakni di RT 10 Kelurahan Muara Lakitan, Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas.

Kasus ilegal drilling ini, kata Kasat mendapat perhatian penuh dari Polda Sumsel karena begitu marak terutama di Kabupaten Muba.

“Atas perintah tersebut, untuk dapat melakukan tindakan maupun penertiban dalam kasus ilegal drilling di wilayah Musi Rawas,” kata Kasat.

Baca Juga :  Polres Musi Rawas Mulai Lakukan Pemberian Vaksin Booster

Dari penangkapan terhadap kedua tersangka ini, lanjut Kasat, juga di amankan barang bukti berupa genset dan sample minyak hasil kejahatan.

“Kedua tersangka dikenakan pasal 52 UU tahun 2001 tentang minyak dan gas. Dengan ancaman hukuman 6 tahun,” tegasnya.

Naskah: Hendi
Editor: J Silitonga

Share :

Baca Juga

Musi Rawas

Nongkrong Diruang Kerja Bupati, Wartawan Diajak Menikmati Nuansa Batik Musi Rawas

Musi Rawas

Satgas Pangan Polres Musi Rawas Sidak Pasar B Tugumulyo, Bapokting Masih Stabil

Kriminal

Lagi Konsumsi Sabu, Tenaga Honorer KPU Lahat Diringkus Tim Satnarkoba

Lubuklinggau

Walikota Lubuklinggau Buka Street Food Ramadhan 1443 H

Ekonomi

BPNT Beralih ke Tunai, Berikan Dampak Positif ke Petani Padi

Palembang

Kawal Operasi Hulu Migas, Polda Sumatera Selatan dan SKK Migas Tandatangani PKT

Kesehatan

Terkendala Kesehatan, Hanya Empat Pejabat Musi Rawas yang di Suntik Vaksin Sinovac

Musi Rawas

Kapolres Musi Rawas Sambut 22 Anggota Bintara Remaja Brigadir Polri