Home / Kriminal / Sumsel

Senin, 6 Desember 2021 - 11:33 WIB

Dua Pelaku Ilegal Drilling di Musi Rawas Terancam Hukuman Enam Tahun

Dua Pelaku Ilegal Driling inisial ET dan AD diamankan di Mapolres Musi Rawas, (6/12)

Dua Pelaku Ilegal Driling inisial ET dan AD diamankan di Mapolres Musi Rawas, (6/12)

MUSI RAWAS, Sumatera Headline – Dua orang warga Kecamatan Plakat Tinggi Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) yang ditetapkan tersangka dalam kasus penambangan minyak ilegal atau Ilegal Drilling, terancam kurungan enam tahun penjara.

Hal itu disampaikan Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy melalui Kasat Reskrim AKP Dedi Rahmad Hidayat saat menggelar press rilis di Mapolres Musi Rawas, Senin (6/12/2021).

Baca Juga :  Dukung Program Ketahanan Pangan, Puluhan Personel Polres Musi Rawas dan Penyuluh Pertanian Terima Penghargaan dari Kapolres

Kedua tersangka berinisial, EK dan AD ditangkap saat sedang melakukan ilegal drilling di TKP yakni di RT 10 Kelurahan Muara Lakitan, Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas.

Kasus ilegal drilling ini, kata Kasat mendapat perhatian penuh dari Polda Sumsel karena begitu marak terutama di Kabupaten Muba.

“Atas perintah tersebut, untuk dapat melakukan tindakan maupun penertiban dalam kasus ilegal drilling di wilayah Musi Rawas,” kata Kasat.

Baca Juga :  HUT Bhayangkara ke 76, Polres Musi Rawas Lakukan Penanaman Jagung

Dari penangkapan terhadap kedua tersangka ini, lanjut Kasat, juga di amankan barang bukti berupa genset dan sample minyak hasil kejahatan.

“Kedua tersangka dikenakan pasal 52 UU tahun 2001 tentang minyak dan gas. Dengan ancaman hukuman 6 tahun,” tegasnya.

Naskah: Hendi
Editor: J Silitonga

Share :

Baca Juga

Palembang

Kepala BNNP Sumatera Selatan Datangi Kantor PWI Sumsel

Kriminal

Terduga Pelaku Penusuk Kades Sukaraya Lama di Bekuk Tim Landak

Lubuklinggau

ASN Pemkot Lubuklinggau Mulai Gunakan Atribut Kepangkatan

Musi Rawas

Satgas Pangan Polres Musi Rawas Sidak Pasar B Tugumulyo, Bapokting Masih Stabil

Kriminal

Polisi Lumpuhkan Pelaku Curat

Kriminal

Penumpang Bus ALS Meninggal Dunia, Inafis Polres Musi Rawas Lakukan Penanganan

Musi Rawas

Resmikan Pembukaan Lahan Perdana Program PSR, Bupati Ungkap Rasa Bangga

Musi Rawas

Polres Musi Rawas Laksanakan Baksos dan Pengobatan Gratis
error: Content is protected !!