Home / Hukum / Kriminal

Sabtu, 25 September 2021 - 21:17 WIB

Identitas Pelaku Pembunuhan Perempuan di Tugumulyo Terkuak

MUSI RAWAS, SH – Identitas pelaku pembunuhan seorang perempuan yang ditemukan warga di sebuah rumah di Desa E Wonokerto, Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas akhirnya terkuak.

Pelaku diketahui berinisial BTA (23), seorang pria warga Dusun 5 Desa E Wonokerto. Pelaku tersebut akhirnya mengakui perbuatannya, setelah anggota Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas berhasil membekuknya, di sebuah jalan di wilayah Tugumulyo pada Sabtu (25/9/2021) sekitar jam 18.00 Wib, satu jam setelah ditemukan mayat perempuan tersebut.

Identitas korban diketahui bernama Wulan alias Sis (22) warga Kelurahan Marga Mulya, Kecamatan Lubuklinggau Selatan Dua, Kota Lubuklinggau.

“Sementara ini identitas korban bernama Wulan alias Sis warga Margamulya,” ungkap Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy melalui Kasat Reskrim AKP Alex Andiyan dalam keterangan singkatnya, Sabtu (25/9/2021).

Pengungkapan pelaku pembunuhan seorang perempuan ini, setelah pihaknya mendapatkan informasi adanya penemuan sesosok mayat perempuan di Desa E Wonokerto.

Baca Juga :  Tim Pencak Silat HIMSSI GP Polres Mura Raih 30 Medali

Diketahui, ibu tersangka yang menemukan mayat perempuan tersebut, yang saat itu hendak menyiram bunga disekitar tempat kejadian perkara (TKP). Ibu ini langsung menuju rumah tesebut, setelah mencium bau yang begitu menyengat.

“Sekitar jam 17.00 WIB ibu tersangka ini menemukan mayat tersebut saat sedang menyiram bunga di sekitar TKP,” ujarnya.

Pengungkapan pelaku pembunuhan perempuan tersebut, setelah pihaknya melakukan interogasi beberapa saksi dan mengarah kepada tersangka BTA.

“Mendapatkan infornasi tesebut, saya dan anggota Buser Team Landak langsung meluncur ke tkp, interogasi beberapa saksi mengarah kepada nama Bagus. Kemudian dilakukan pencarian, yang kebetulan berpapasan di jalan dengan kami, kemudian tanpa perlawanan yang bersangkutan langsung mengakui perbuatannya,” jelas Kasat.

Adapun motif pembunuhan terang Alex, yakni adanya cekcok terkait uang bayaran layanan sex. Dimana, pelaku kenalan dengan korban lewat facebook. Yang dilanjutkan dengan berhubungan badan sebanyak tiga kali dengan bayaran dua ratus ribu rupiah.

Baca Juga :  14 Catatan Dirkrimum Polda Sumsel untuk Diterapkan Satreskrim Polres Mura

“Pacaran kenal lewat fb kemudian sudah tiga kali hubungan badan dengan bayaran 200 ribu rupiah. Terakhir hari Rabu lalu berhungan badan kembali, namun korban mnta tambah uang bayaran, tersangka tidak mau kemudian cekcok. Lalu korban dibekap dengan bantal dan selimut sampai meninggal,” terang Kasat.

Sementara, kemungkinan adanya tersangka lain, masih sedang didalami dan saat ini pelakunya tunggal.

“Untuk korban sendiri telah di evakuasi ke Rumah Sakit Sobirin untuk pemeriksaan lebih lanjut dan sementara ini pelaku hanya satu orang atas nama Bagus,” katanya.

Editor: J Silitonga

Share :

Baca Juga

Hukum

280 Narapidana Narkotika Menerima Remisi

Hukum

Pasca Bom Bunuh Diri, Polres Musi Rawas Tingkatkan Pengamanan

Kriminal

Oknum ASN di Musi Rawas ‘Cabuli’ Balita

Kriminal

Terpergok Curi Motor, Joni Dibekuk Warga

Hukum

Polsek Megang Sakti Lakukan Pengamanan Ibadah Natal di Gereja GBI

Kriminal

Bawa Narkoba, Prima Diciduk Polisi

Kriminal

Polisi Tangkap Kades Kembang Baru, Ditemukan 1,49 Gram Shabu

Kriminal

Tabrakan Maut, Truck Fuso Hajar Metro Mini, 1 Tewas 4 Luka Berat