MUSI RAWAS – Untuk mengantisipasi sekaligus memetakan jejak dan lokasi persembunyian beruang di wilayah hukum Polsek Jayaloka, Polres Musi Rawas (Mura), tim gabungan melakukan identifikasi di dalam hutan Desa Ciptodadi II, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Mura, Kamis (7/8/2025).
Tim terdiri dari personel Polsek Jayaloka, Koramil 406-07 Jayaloka, Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Selatan (BKSDA SS), Camat Sukakarya, kepala desa beserta perangkat Desa Ciptodadi II, Desa Bangun Rejo, dan Desa Air Beliti, serta warga setempat.
Kapolres Mura, AKBP Agung Adhitya Prananta SH, SIK, MH, didampingi Kapolsek Jayaloka, Iptu M Soleh, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas insiden penyerangan warga oleh beruang yang terjadi beberapa hari sebelumnya di sekitar wilayah tersebut.
“Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi sekaligus mengetahui jejak serta lokasi persembunyian beruang di area tersebut,” ujar Kapolres.
Dari hasil identifikasi, tim menemukan sejumlah tanda keberadaan beruang, di antaranya dua sarang di atas pohon karet, jejak cakaran pada batang pohon, serta kotoran beruang yang masih baru.
“Maka dari itu, kami mengimbau masyarakat, khususnya di Kecamatan Sukakarya dan Kabupaten Mura, untuk sementara tidak beraktivitas di dalam hutan karena masih ada ancaman dari beruang maupun satwa buas lainnya,” tegas Kapolres.
Sementara itu, Kepala Resort BKSDA SS, Risun, menjelaskan bahwa beruang merupakan hewan nokturnal yang aktif pada malam hari dan cenderung berpindah lokasi. “Keberadaan sarang menunjukkan kemungkinan beruang sedang beranak, sehingga bersifat lebih agresif dan sensitif terhadap gangguan,” jelasnya.
Editor: Jhuan









