EMPATLAWANG, Sumatera Headline – Ujang Salwiansyah (27) warga Jalan Puskesmas Taba Kelurahan Taba Cemeke, Kota Lubuklinggau, harus kehilangan nyawanya pada Sabtu (26/08/2017) sekitar pukul 16.30 Wib.
Menurut informasi yang didapat, korban bersama adiknya saat itu dari arah Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang, mereka berdua mengendarai mobil avanza warna biru metalik dengan nomor polisi BD 1754 AK menuju Kota Lubuklinggau.
Saat tiba di Desa Saling Kecamatan Muara Saling Kabupaten Empat Lawang, tiba tiba korban dihadang oleh beberapa orang laki-laki yang tidak dikenal menggunakan mobil carry pickup warna silver, pengendara mobil tersebut membawa senjata tajam jenis golok dan langsung memecahkan kaca sebelah kanan tepatnya di bagian sopir.
Setelah memecahkan kaca, pelaku langsung menusuk korban dan mengambil kunci mobil korban kemudian pelaku tersebut langsung pergi meninggalkan korban terkapar di pinggir jalan.
Kasat Reskrim Polres Empat Lawang AKP Robi Sugara ketika dikonfirmasi via seluler membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan kejadian tersebut diduga karena koban dan pelaku mempunyai dendam lama, hal tersebut terlihat dari barang barang milik korban tidak ada yang hilang atau dibawa oleh pelaku, dan adik korban pun tidak mengalami luka sedikitpun.
“Ya ini bukan kasus perampokan, diduga korban dan pelaku punya dendam lama, buktinya barang milik korban tidak ada yang hilang, adik korbanpun tidak mengalami luka sedkitpun,” kata Robi, Sabtu (26/08/2017).
Berdasarkan hasil lidik dan olah TKP ungkap Robi, saat ini identitas pelaku sudah diketahui dan masih dalam kejaran timnya.
“Dari hasil oleh TKP, serta hasil lidik, identitas pelaku sudah kita ketahui, doakan saja dalam waktu dekat pelaku dapat kita ringkus,” katanya.
Robi pun menghimbau, kepada pelaku untuk secapatnya menyerahkan diri kepada polisi, atau akan di lakukan tindakan tegas kepada pelaku kalau tidak mau menyerahkan diri.
“Kami himbau kepada pelaku untuk menyerhakan diri dan kepada pihak keluarga pelaku agar dapat membantu pihak kami, sebelum kami ambil tindakan tegas,” tutupnya.
Naskah : Ujang SP
Editor : J. Silitonga