Home / Kriminal

Rabu, 18 November 2020 - 12:42 WIB

Polisi Bekuk Tiga dari Empat Pelaku Perampok Mobil Colt Diesel Bermuatan 8 Ton Sawit

MUSI RAWAS , SH – Tiga dari empat terduga pelaku curas berhasil diringkus anggota Polsek Megang Sakti, di Desa Tegalsari, Kecamatan Megang Sakti, sekitar pukul 02.00 WIB, Rabu (18/11/2020).

Diketahui identitas ketiga tersangka yakni, Supar (43), Rio Yosantri (32) dan Cuncun (44), semuanya warga Desa Campursari, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Mura, sedangkan PO (45), masih dilakukan pengejaran.

Para tersangka diringkus diduga merampok buah kelapa sawit sebanyak 8 ton yang sudah dimuat didalam mobil mitsubishi Colt Diesel yang dikendarai, Kristian Purnomo (30), di Jln Poros Desa Jajaran Baru II, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Mura, sekitar pukul 18.00 WIB, Senin (30/3/2020).

Berdasarkan, informasi yang didapatkan, kejadian perampokan tersebut bermula, saat korban mengendarai mobil jenis mitsubishi Colt Diesel dengan muatan buah kelapa sawit sebanyak 8 ton untuk dijual di perusahaan.

Baca Juga :  Ludes untuk Judi, BLT DD Covid-19 Tidak Disalurkan, Berkas Perkara Terduga Kades Sukowarno P21

Kemudian pada saat tiba di Jalan Desa Jajaran Baru II, Kecamatan Megang Sakti, tiba-tiba datanglah para pelaku, dengan menggunakan dua unit motor secara berboncengan.

Lalu, pelaku tersebut langsung mengikuti korban dari belakang pada saat korban sedang membawa dan menyopir muatan tersebut.

Pelaku langsung menghadang korban serta pelaku turun sambil menodongkan senjata api jenis Revolver dari depan mobil korban,

Kemudian korban langsung diikat oleh pelaku dan membawa korban serta mobil berisi muatan buah kelapa sawit tersebut agar buah kelapa sawit tersebut dipindahkan pada mobil yang dimiliki pelaku, usai melakukan aksinya, pelaku pun langsung membawa buah kelapa sawit tersebut untuk dijual.

Kapolres Mura, AKBP Efrannedy melalui Kapolsek Megang Sakti, Iptu Purwono didampingi Kanit Reskrim, Ipda Sinambela saat dikonfirmasi membenarkan perkara tersebut, hanya saja ketiga pelaku sudah ditahan.

Baca Juga :  Perangkat Desa Jajaran Baru II Serahkan Senpira ke Polsek Megang Sakti

“Benar memang ada kejadian tersebut, tiga tersangka sudah kami ringkus, hanya satu tersangka masih dilakukan pengejaran,” kata Purwono didampingi Sinambela.

Kapolsek menjelaskan, tersangka diringkus bermula saat anggota mendapatkan informasi dari warga, bahwa tersangka berada dirumahnya.

Lalu, anggota Polsek Megang Sakti berkoordinasi dengan Tim Opsnal Polres Mura untuk membantu /back up melakukan penangkapan.

Selanjutnya, tim langsung kelokasi, untuk melakukan penangkapan, setiba dilokasi anggota langsung meringkus tersangka tanpa melakukan perlawanan beserta Barang Bukti (BB), satu unit Mobil Dam Truck Canter Warna Kuning milik tersangka Cucun.

“Saat ini tersangka dan BB sudah diamankan, sedangkan satu rekannya berinisial PO akan lebih baik menyerahkan diri sebelum anggota melakukan tindakan tegas,” tutupnya.

Editor: J. Silitonga

Share :

Baca Juga

Kriminal

Dua Warga Suka Makmur Simpan Sabu

Kriminal

Perkosa Tunangan, Mahasiswa Asal Jayaloka Ditahan Polisi

Kriminal

Terkait 39 Ton Beras “Oplosan” Saat Ini Tiga Orang Diperiksa Polda Sumsel

Kriminal

Warga Lubuklinggau Ini, Terancam Denda Rp800 juta

Kriminal

Jatanras Polda Sumsel Ungkap Kasus Penipuan Miliaran Rupiah

Kriminal

Hendak Jual Shabu, Pemuda ini Ditangkap Polisi

Hukum

Pelaku Pembunuhan di Batu Gane Ditangkap, Kapolres Minta Warga Jaga Kamtibmas

Kriminal

Diduga Lakukan Pengrusakan, 5 Penjaga Kemanan PT CLBB Dilaporkan ke Polisi