Home / Kriminal / Palembang

Kamis, 15 Juni 2017 - 17:50 WIB

Satres Narkoba Polresta Palembang Gagalkan Transaksi Ekstasi

PALEMBANG, Sumatera Headline – Tim Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polresta Palembang berhasil menggagalkan peredaran 2000 pil ektasi dari tangan Katim (41). Tersangka ini justru melakukan transaksi jual-beli narkotika jenis ekstasi di Masjid Nurul Huda di Jalan Mayor Zen lorong Margoyoso Kelurahan Sei Selayur Kecamatan Kalidoni Palembang, Selasa (13/6/2017) malam pukul 18.00 WIB.

Kapolresta Palembang Kombes Pol Wahyu Bintono, didampingi Kasat Narkoba Polresta Palembang Kompol Ahmad Akbar mengatakan, penangkapan pelaku bermula dari petugas yang mendapatkan informasi tentang maraknya peredaran pil ektasi saat ada acara orgen tunggal di kawasan tersebut.

Kemudian, setelah melakukan penyelidikan selama satu minggu dengan cara under cover petugas berhasil akhirnya memancing pelaku untuk bertransaksi sebanyak 2 ribu butir narkotika jenis extasi warna ungu tanpa logo.

“Petugas melakukan penyamaran dengan under cover buy dengan memesan narkotika jenis ekstasi kepada Haris yang saat ini masih DPO. Kemudian saat tiba di masjid Nurul Huda, tersangka Katim datang dengan membawa kantong plastik warna hitam yang didalamnya berisikan narkotika jenis ekstasi. Saat akan transaksi, tersangka yang menemui polisi yang menyamar tersebut langsung menyerahkan barang bukti,”terangnya, Kamis (15/6/2017).

Sementara itu, tersangka Katim mengaku barang bukti tersebut milik salah seorang rekannya yang berinisial H yang tinggal tak jauh dari lokasi penangkapan. Dimana sebelumnya, tersangka sempat dihubungi H untuk mengantarkan barang bukti tersebut ke seorang pemesan.

“Saya hanya disuruh dan tidak diupah pak, karena H ini baik sama saya,” kata tersangka yang berprofesi sebagai tukang cari rumput ini.

Dia mengatakan tak mengetahui jika bungkusan yang diberikan H merupakan ekstasi.

“Saya tidak tahu pak, kalau itu isinya ekstasi, saya cuma disuruh untuk mengantarkan. Memang tidak curiga, apalagi saya disuruh menunggu pembelinya di masjid,”pungkasnya. ***

Sumber : jodanews
Editor : J. Silitonga

Share :

Baca Juga

Kriminal

Nekat Curi Uang Toko, Ibu Muda ini Diringkus Polisi

Kriminal

Polisi Tangkap Seorang Pria di Kosan, Ditemukan 0,18 Gram Sabu

Palembang

Diduga Langgar Aturan, KAPL Segel Kantor dan Gudang PT Sariguna Prima Tirta

Nusantara

SKK Migas Sumbagsel Galang Dukungan Kejar Target Produksi Migas 2023

Palembang

Gubernur Sumsel Melepas 22 Orang Jemaah Umroh

Kriminal

Terios Hitam Alami Kecelakaan Tunggal di Jalan Lintas Sumatera Muara Beliti

Kriminal

Jadi Korban KDRT Istri Polisikan Suami

Palembang

Masa Pandemi Covid-19, Visi Sumsel Maju untuk Semua Diwujudkan Gubernur Melalui Bantuan 500 M untuk Kabupaten dan Kota