Home / Kriminal / Muratara

Jumat, 27 Juni 2025 - 15:43 WIB

Satreskrim Polres Muratara Tangkap Terduga Pemilik Senjata Api Rakitan

Terduga tersangka pemilik senjata api rakitan yang di amankan petugas Satreskrim Polres Muratara, Sumsel

Terduga tersangka pemilik senjata api rakitan yang di amankan petugas Satreskrim Polres Muratara, Sumsel

MURATARA – Seorang warga Desa Sungai Jernih, Kecamatan Muara Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), ditangkap jajaran Satreskrim Polres Muratara karena diduga menyimpan senjata api rakitan (Senpira) secara ilegal.

Tersangka berinisial AMIR alias Amir Sih (40), ditangkap pada Kamis malam (26/6) sekitar pukul 22.30 WIB, di kediamannya. Dari tangan tersangka, polisi menyita satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver dan dua butir peluru kaliber 3.8.

Baca Juga :  Gerebek Rumah di Muratara, Polisi Temukan 60 Butir Ekstasi

Kapolres Muratara AKBP Rendy Surya Adhitama melalui Kasat Reskrim Iptu Nasirin, S.H., M.H. membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia mengatakan, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang diterima tim Opsnal pada Rabu (25/6), yang langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan.

β€œTim dipimpin Kanit Pidum Ipda Hanif Faranzandi, S.Tr.K., melakukan penggeledahan dan menemukan senjata api rakitan di rumah tersangka,” jelas Nasirin.

Baca Juga :  Warga Serahkan Senpira ke Polsek Purwodadi

Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Muratara untuk proses hukum lebih lanjut. Tersangka dijerat Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api tanpa izin.

Editor: Jhuan

Share :

Baca Juga

Muratara

Tercatat Sebanyak 9175 KK Korban Banjir di Muratara

Kriminal

Warga Muara Kelingi Tewas Dilindas Tronton

Muratara

Lagi, Binda Gelar Vaksinasi di Puskesmas Muara Rupit

Muratara

SKK Migas – Seleraya Merangin Dua Serahkan Bantuan MCK dan Sumur Bor

Kriminal

Miliki Senpira, Chandra Menghuni Hotel Prodeo

Kriminal

Polisi Tangkap Seorang Pria di Kosan, Ditemukan 0,18 Gram Sabu

Kriminal

25 Bungkus Sabu Seberat 4,25 Gram Diamankan Satresnarkoba Polres Mura, Tersangka Sempat Buang BB

Kriminal

Gara-gara Ekstasi, Pemuda Asal Muara Megang Diciduk Polisi