MUSI RAWAS, SH – Suset Triono (29) warga Desa Gunung Kembang Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas akhirnya meringkuk dalam sel tahanan Mapolres Musi Rawas setelah anggota Satuan Narkoba Polres Musi Rawas menemukan narkotika jenis shabu dan ekstasi dari dalam dapur rumah pelaku.
Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu buah kantong plastik warna hitam yang berisi enam bungkus plastik klip berisikan kristal putih diduga narkotika jenis shabu dan tiga butir pil warna hijau muda logo kaki di duga extasy.
Peristiwa penangkapan tersebut dibenarkan Kapolres Musi Rawas AKBP Suhendro melalui Kasat Narkoba AKP Haerudin dalam keterangan yang disampaikan Humas Polres Musi Rawas, Senin (8/7/2019).
- Pelaku Curat Rumah Kontrakan di Prabumulih Ditangkap, Kerugian Korban Rp97,3 Juta
- Pelaku Pencurian Getah Karet PT BRK Ditangkap di Atas Mobil Pengangkut Batu Bara
- Kurang dari 24 Jam, Polres Empat Lawang Bekuk Empat Pelaku Curas di SPBU
- Lima Kasus Narkoba Terungkap di Lubuk Linggau, Polisi Tangkap Pengedar hingga ABH
- Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Perkebunan Sawit Musi Rawas, Polisi Sita 2,73 Gram Barang Bukti
Diungkapkannya, pelaku diringkus di rumahnya pada Sabtu (6/7/2019) sekitar jam 18.30 Wib. Setelah dilakukan penggeledahan di dalam rumahnya, petugas menemukan barang haram tersebut.
“Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Musi Rawas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ringkasnya.
Editor : J. Silitonga









