MUSI RAWAS, SH – Suset Triono (29) warga Desa Gunung Kembang Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas akhirnya meringkuk dalam sel tahanan Mapolres Musi Rawas setelah anggota Satuan Narkoba Polres Musi Rawas menemukan narkotika jenis shabu dan ekstasi dari dalam dapur rumah pelaku.
Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu buah kantong plastik warna hitam yang berisi enam bungkus plastik klip berisikan kristal putih diduga narkotika jenis shabu dan tiga butir pil warna hijau muda logo kaki di duga extasy.
Peristiwa penangkapan tersebut dibenarkan Kapolres Musi Rawas AKBP Suhendro melalui Kasat Narkoba AKP Haerudin dalam keterangan yang disampaikan Humas Polres Musi Rawas, Senin (8/7/2019).
- Polda Sumsel Gagalkan Pengiriman 6.000 Butir Ekstasi dari Medan ke Palembang, Dua Tersangka Ditangkap
- Empat Pelaku Pencurian Kabel PLN di Muratara Ditangkap, Dua Buron Masuk DPO
- Polres Musi Rawas Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana dan Perampokan, Dua Tersangka Ditangkap
- Polres Musi Rawas Periksa Lima Terlapor Kasus Dugaan Kekerasan Terkait Angkutan CPO
- DPO Kasus Pencurian Sawit di Musi Rawas Ditangkap Setelah Buron Lima Bulan
Diungkapkannya, pelaku diringkus di rumahnya pada Sabtu (6/7/2019) sekitar jam 18.30 Wib. Setelah dilakukan penggeledahan di dalam rumahnya, petugas menemukan barang haram tersebut.
“Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Musi Rawas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ringkasnya.
Editor : J. Silitonga









