MUSI RAWAS, Sumateraheadline – Sambudi alias Bagol (47) oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di PU Pengairan Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas tega mencabuli seorang Balita sebut saja Bunga (4) warga Kabupaten Musi Rawas.
Pelaku mencabuli korban pada Minggu (13/8/2023) sekira pukul 14.00 WIB di kediaman rumahnya di Kecamatan Purwodadi dan pelaku dibekuk polisi pada Senin (14/8/2023) sekira pukul 11.00 WIB.
Aksi bejat tersebut terjadi ketika korban tengah menonton acara perlombaan 17 Agustus di depan rumah pelaku. Pada saat menonton, korban diajak masuk kedalam rumah dan melakukan perbuatan bejat itu di dapur rumah milik nya.
Usai mencabuli korban, pelaku mengajak korban keluar rumah melalui pintu samping rumah.
Setelah kejadian, korban kemudian menceritakan kepada Kakak perempuannya. Mendengar cerita korban, keluarga pun akhirnya melaporkan kejadian ini kepada pihak Polres Musi Rawas.
Kapolres Musi Rawas AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kasat Reskrim AKP Hari Dinar menyampaikan, setelah mendapatkan laporan dari keluarga korban. Pihaknya langsung berbegarak cepat dan mengamankan pelaku.
AKP Hari Dinar mengatakan, dari keterangan pelaku hingga tega melakukan aksi bejatnya kepada balita tersebut karena khilaf dan nafsu melihat korban menggunakan pakaian seksi.
“Untuk saat ini, pelaku beserta barang bukti berupa satu helai baju plisket, satu helai celana panjang dan satu helai celana dalam diamankan di Polres Musi Rawas untuk penyelidikan lebih lanjut,” terangnya dalam pesan singkat, Senin malam (14/8). (SH-04)
Editor : Juliyanto