Home / Hukum / Musi Rawas

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:49 WIB

Kejari Musi Rawas Sosialisasikan JAKUMDU, Perkenalkan Lima Inovasi Pelayanan Hukum

Kajari Musi Rawas, Dr Ema Siti Huzaemah Ahmad SH MH

Kajari Musi Rawas, Dr Ema Siti Huzaemah Ahmad SH MH

MUSI RAWAS – Kejaksaan Negeri Musi Rawas menggelar kegiatan Penerangan Hukum bertema JAKUMDU (Jaringan Hukum Terpadu) sebagai upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap berbagai inovasi pelayanan hukum yang dikembangkan untuk memperkuat akses layanan publik dan penegakan hukum.

Kegiatan yang dilaksanakan di Auditorium Pemkab Musi Rawas, Kamis (25/6/2026) tersebut menjadi bagian dari komitmen Kejaksaan Negeri Musi Rawas dalam menghadirkan pelayanan hukum yang mudah diakses, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Kepala Kejaksaan Negeri Musi Rawas Dr Ema Siti Huzaemah Ahmad SH MH menyampaikan bahwa program JAKUMDU dirancang untuk memperkenalkan berbagai inovasi pelayanan yang mendukung pencegahan pelanggaran hukum, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penguatan tata kelola pemerintahan yang baik.

Melalui program tersebut, Kejaksaan Negeri Musi Rawas memperkenalkan lima inovasi unggulan. Inovasi pertama adalah CEKALIN (Cegah Korupsi Lewat Intelijen) yang bertujuan memperkuat upaya pencegahan tindak pidana korupsi melalui peran intelijen yang proaktif, responsif, dan akuntabel.

Baca Juga :  JMSI Sumsel Gandeng FE Unanti Edukasi Mahasiswa Soal Jurnalistik dan Literasi Digital

Inovasi kedua, LARUTAN (Layanan Elektronik Besuk Tahanan), memberikan kemudahan bagi keluarga tahanan untuk melakukan komunikasi dan kunjungan secara lebih tertib, efektif, dan terdokumentasi melalui sistem elektronik.

Selanjutnya, SIPADUKA (Sistem Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat) hadir sebagai kanal resmi bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan maupun pengaduan secara cepat, mudah, dan terintegrasi.

Kemudian, SIPANDA (Sistem Informasi Pengendalian Pendampingan Belanja Daerah) dikembangkan sebagai sarana pemantauan dan pendampingan penggunaan anggaran daerah guna mendukung pelaksanaan pembangunan yang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta prinsip akuntabilitas.

Sementara itu, inovasi PAIS BAUNG (Pelayanan Antar Gratis Barang Bukti Tanpa Pungutan) memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam proses pengembalian barang bukti secara cepat, transparan, dan tanpa biaya.

Baca Juga :  KPU Musi Rawas Sosialisasi Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD

Kajari Musi Rawas berharap kegiatan JAKUMDU dapat memperkuat sinergi antara Kejaksaan, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam mewujudkan pelayanan hukum yang modern serta berorientasi pada kepentingan publik.

“Partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam mendukung keberhasilan berbagai inovasi pelayanan yang telah dikembangkan. Melalui masukan, pertanyaan, dan keterlibatan masyarakat, kami dapat terus melakukan penyempurnaan sehingga layanan yang diberikan semakin efektif, tepat guna, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya Kajari.

Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Musi Rawas Suprayitno, Sekda Mura dan pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Musi Rawas serta jajaran di Kejari Musi Rawas.

Editor: Jhuan

 

Share :

Baca Juga

Musi Rawas

Bupati Resmikan Bantuan Rumah Layak Huni

Musi Rawas

Hari Bhayangkara, Polres Musi Rawas Sukses Gelar Turnamen E-Sport Mobile Legends Kapolri Cup 2026

Kriminal

Miliki Sabu, Warga Desa Mambang Diringkus Polisi

Musi Rawas

Penghargaan dari Kementrian Dalam Negeri sebagai kado Terindah HUT Kabupaten Musi Rawas

Musi Rawas

Unit Kerja Keimigrasian Akan Didirikan di Musi Rawas

Musi Rawas

Tambah 8 Medali, PABSI Musi Rawas Tutup Porprov Muba dengan Raihan 12 Emas, 8 Perak dan 8 Perunggu

Musi Rawas

1000 Orang Anak Musi Rawas Ikuti Sunatan Massal dan Pemeriksaan Kesehatan Gigi

Hukum

Kapolres Musi Rawas Pimpin Sertijab 4 Kapolsek