Home / Jambi / Sumsel

Sabtu, 20 Juli 2024 - 19:32 WIB

SKK Migas Bersama Medco E&P dan PHE Jambi Merang Tanam Mangrove di Sungsang

Penandatangan Perjanjian Kerja Sama Program Penghijauan Hulu Migas berupa Penanaman Mangrove di Kantor Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan, Jumat (19/7).

Penandatangan Perjanjian Kerja Sama Program Penghijauan Hulu Migas berupa Penanaman Mangrove di Kantor Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan, Jumat (19/7).

PALEMBANG – KKKS Medco E & P Indonesia dan Medco E&P Grissik Ltd (keduanya disebut Medco E&P – red), berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam pelestarian lingkungan hidup di sekitar wilayah operasi.

Melalui Program Pengembangan Masyarakat (PPM) Bidang Lingkungan, dua anak perusahaan Medco Energi tersebut bersama dengan SKK Migas dan KKKS Pertamina Hulu Energi Jambi Merang melaksanakan penanaman Mangrove di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.

Program Penghijauan Hulu Migas tersebut dilaksanakan melalui Lembaga Desa Pengelola Hutan Desa (LDPHD) selaku Lembaga Desa yang diberikan kewenangan dalam pengelolaan Hutan Desa Sungsang IV, Kabupaten Banyuasin.

Kegiatan tersebut diawali dengan Penandatangan Perjanjian Kerja Sama Program Penghijauan Hulu Migas berupa Penanaman Mangrove di Kantor Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan, Jumat (19/7).

Selanjutnya, Medco E&P Indonesia dan Medco E&P Grissik Ltd. akan menanam sebanyak 30.000 batang mangrove dan PHE Jambi Merang sebanyak 1.000 batang mangrove di Sungsang.

Hadir dalam acara tersebut Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan, Drs. H. Koimudin, SH, MM, Kepala Desa Sungsang IV, Romi Adi Candra, Ketua Lembaga Desa Pengelola Hutan Desa Sungsang IV, Abdullah, Kepala Departemen Formalitas & Komunikasi SKK Migas Perwakilan Sumbagsel Safe’i, Manager Field Relations & Community Enhancement Medco E&P Indonesia, Hirmawan Eko Prabowo dan Pjs. Head Comrel & CID Zona 1 Pertamina Hulu Energi Jambi Merang, Budi Ariyanto.

Baca Juga :  Kejar 1 Juta Barel, Industri Hulu Migas Butuh Investasi sekitar US$20 Miliar per Tahun

”Perusahaan terus berkomitmen untuk memberikan dampak positif bagi lingkungan, terutama di sekitar wilayah operasi. Terima kasih atas dukungan semua pihak, sehingga Perusahaan dapat terus memenuhi kebutuhan energi nasional dengan aman dan lancar,’’ ujar Arif Rinaldi, VP Relations & Security Medco E&P.

Safei menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program pengembangan masyarakat di bidang lingkungan diluar kewajiban PPKH yang dilakukan SKK Migas bersama Medco E&P dan Pertamina Hulu Energi Jambi Merang.

”Kami beroperasi tidak hanya mencari minyak dan gas bumi tapi juga diamanahkan pemerintah untuk terus menjaga lingkungan dengan ikut serta memperbaiki kerusakan lingkungan seperti penanaman mangrove yang kali ini dilakukan dengan sinergi bersama masyarakat desa dengan harapan besar dapat dilakukan dengan segera, baik dan lancar.” jelasnya.

Baca Juga :  Medco E&P Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Banjir di Tiga Kabupaten

Sementara itu, Drs. H. Koimudin, SH, MM. menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas upaya yang dilakukan SKK Migas – KKKS Sumsel dengan komitmen atas kepeduliannya untuk melakukan penanaman pohon mangrove di Provinsi Sumatera Selatan diluar kewajibannya.

”Tanpa kerjasama dengan perusahaan dan masyarakat tentunya tugas ini tidak dapat dilaksanakan. Penanaman pohon Mangrove ini juga menjadi komitmen dari Kepala Desa untuk melakukan pengawasan di kawasan yang ditanami dan saya titipkan kepada KPH III Wilayah Palembang dan Banyuasin untuk memonitor apa yang diusahakan dari SKKK Migas – KKKS Sumsel ini,”

“Hal ini dirasa sangat positif dan akan disampaikan kepada para pemegang kewajiban PPKH untuk menjadi contoh bagi mereka agar dapat melakukan hal yang sama diluar kewajibannya.” jelasnya. **

Editor: Jhuan

Share :

Baca Juga

Palembang

Dewan Pers Verifikasi Faktual SMSI Sumsel

Palembang

30 Wartawan Ikuti Workshop Bersama PWI , Perwakilan BPK dan Komisi Informasi Sumsel

Musi Rawas

Bendera Merah Putih dengan Ukuran 3000 Meter Persegi Terbentang di Bundaran Agropolitan Musi Rawas

Musi Rawas

Kapolsek Megang Sakti Bagikan Buku Pelajaran untuk Perpustakaan Ponpes Darul Barokah

Musi Rawas

Drs EC Priscodesi Menjabat Sekda Musi Rawas

Palembang

Dinilai Batasi Kebebasan Pers, KPSS Tuntut MA Cabut Pasal 4 ayat 6 PMA Nomor 5 tahun 2020

Musi Rawas

Tim Polda Sumsel Lakukan Pengecekan Senpi serta Amunisi Personil Polres Musi Rawas

Musi Rawas

Tinjau Lokasi Banjir, Wabup Musi Rawas Berikan Bantuan