Home / Pagar Alam

Selasa, 25 Juni 2019 - 06:03 WIB

Sebanyak 10 Kelurahan di Pagaralam Dinyatakan Rawan Narkoba

PAGARALAM, SH – Berdasarkan data Tahun 2018 lalu, sebanyak 10 kelurahan di Pagaralam dinyatakan sebagai wilayah rawan narkoba, hal itu diungkapkan Kepala Bandan Narkotika Nasional (BNNK) Pagaralam Andi Kurniawan S.Sos saat di konfirmasi di ruang kerjanya di Kantor BNN, Kota Pagaralam, Selasa (25/06/2019).

“Diantaranya Kelurahan Tebat Giri Indah, Pagaralam, Nendagung, Sidorejo, Sukorejo, Bangun Jaya, Tumbak Ulas, Bangun Rejo, Beringin Jaya, Ulu Rurah,” kata dia.

Dikatakan Andi, data tersebut didapatkan melalui penangkapan pihak Polres dan BNN Pagaralam.

“Data ini kita dapatkan melaui penangkapan pihak Polres dan BNNK Pagaralam pada tahun 2018 lalu, yang paling rawan (zona merah) di Kelurahan Tebat Giri Indah ada 12 kasus Narkoba,” jelasnya.

Nantinya, jelas Andi, 10 Kelurahan ini akan dilakukan pemberdayaan alternatif bersih narkoba (Bersinar) dan akan dialihkan dengan melakukan usaha kecil kecillan seperti cemilan dan lain sebagainya.

“Nanti akan kita bina agar mereka percaya diri dan tidak berjualan narkoba lagi,” ungkapnya.

Naskah : Ilham

Editor : J. Silitonga

Share :

Baca Juga

Kriminal

Polisi Berhasil Gerebek Gelanggang Sabung Ayam

Hukum

Gelar Razia Gabungan, Satlantas Polres Pagar Alam Tertibkan Rotator Ilegal

Pagar Alam

Basarnas Sumsel Terima Hibah Tanah dari Pemkot Pagaralam

Lubuklinggau

Harganas ke-29, Kota Lubuklinggau Raih Tiga Juara

Pagar Alam

Polres Pagar Alam Gelar Dzikir Bersama Forkopimda dan Masyarakat Pagar Alam

Pagar Alam

Tim Bharaduta Polres Pagaralam Laksanakan Baksos di Pesantren Darul Hikam

Pagar Alam

Si Jago Merah Lahap Tiga Rumah Warga

Pagar Alam

Gelar Workshop Jurnalistik, PWI Pagaralam Dorong Peningkatan Kualitas dan Profesionalitas Wartawan