Home / Pagar Alam

Kamis, 8 Juni 2017 - 12:44 WIB

Sat Res Narkoba Polres Pagar Alam Bekuk Dua Pelaku Pengedar Narkoba

PAGARALAM, Sumatera Headline – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pagar Alam kembali berhasil meringkus tersangka Subrin bin Muksin warga Sadan Kecamatan Jarai, Kabupaten Lahat dengan barang bukti berupa shabu shabu seberat 9,52 gram dan ganja seberat 38,88 gram.

Tersangka Subrin ditangkap di jalan raya Desa Pengandonan, Kecamatan Pagaralam Utara, pada Rabu (07/06/2017) sekitar pukul 17.10 WIB.

Kapolres Pagaralam, AKBP Dwi Hartono, SIK didampingi Wakapolres, Kompol Ernawan dan Kasat Narkoba. AKP.Boby Eltarik saat press release, Kamis (08/06/2017) mengakui, dalam seminggu pihaknya mengungkap dua kasus markoba.

“Hal ini menunjukan peredaran narkoba di Pagaralam cukup tinggi”, jelasnya.

Dikatakan Dwi, saat penangkapan tersangka Marsidi melakukan perlawanan dan mencoba merebut senjata petugas.

“Sementara untuk tersangka Subrin yang diamankan di Jalan lintas Desa Pengandonan tidak melakukan perlawanan”, ungkap Dwi.

Penangkapan tersangka tersebut merupakan bukti keseriusan jajaran Polres Pagar Alam dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah itu. Selain Subrin tersangka Marsidi warga Tebat Baru Ulu Kelurahan Tebat Giri Indah Selasa (06/06/2017) juga berhasil diringkus timnya, dengan barang bukti 13 paket kecil dan 5 paket sedang, yang diduga narkotika jenis Shabu. JS

Editor: J. Silitonga

Share :

Baca Juga

Kriminal

Polisi Berhasil Gerebek Gelanggang Sabung Ayam

Pagar Alam

Gelar Workshop Jurnalistik, PWI Pagaralam Dorong Peningkatan Kualitas dan Profesionalitas Wartawan

Pagar Alam

Wako Pagar Alam Lantik 212 Pejabat Struktural

Pagar Alam

Eliza Alex Promosikan Agro Wisata Petik Jeruk

Pagar Alam

Warga Talang Kelapa Tewas Ditabrak Fuso

Kriminal

Polres Pagaralam Amankan 14 Pelaku Narkoba

Pagar Alam

Tim Bharaduta Polres Pagaralam Laksanakan Baksos di Pesantren Darul Hikam

Pagar Alam

Pemkot dan Polres Pagaralam Gelar Khitanan Gratis