PAGARALAM, SH – Tertangkap tangan membawa ganja, dua kurir diamankan ke Mapolres, Kota Pagaralam.
Kedua pria Anak Baru Gede (ABG) yang diketahui identitasnya, DS (17) warga Kelurahan Tumbas Ulas Kecamatan Pagaralam Selatan dan MS (16) warga Kelurahan Bringin Jaya Kecamatan Pagaralam Utara, Kota Pagaralam, Sumsel, tertangkap tangan sedang membawa narkotika jenis ganja pada Sabtu (11/5/2019) sekitar jam 22.00 Wib.
“Saat dilakukan penggeledahan ditemukan dua paket yang diduga narkotika jenis ganja, satu paket dengan berat bruto 402 gram dan satu paket ganja lagi dengan berat bruto 452 gram,” urai Kapolres Pagaralam AKBP Trisaksono Puspo Aji, Senin (13/5/2019).
Kedua tersangka beserta barang bukti kata Kapolres, langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
- Tim Elang Polres Musi Rawas Amankan Pelaku Pembawa 2.090 Gram Sabu dan 20 Butir Ekstasi
- Tata Kelola Anggaran Terbaik, SKK Migas Raih Gelar “Jawara Of The Year 2025” dari KPPN Jakarta II
- Rapat Paripurna DPRD Musi Rawas Dalam Rangka Penyampaian Raperda Inisiatif 2026
- DPRD Musi Rawas Gelar Paripurna, Bupati Sampaikan Empat Raperda Strategis
- Rapat Paripurna DPRD Musi Rawas Sahkan Propemperda 2026 dan Teken MoU dengan Bupati
Sementara, ditempat yang sama, Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Pagaralam Iptu Regan Kusuma Wardani menegaskan, pihaknya akan tetap melaksanakan pemberantasan dan penindakan peredaran narkoba khususnya di wilayah hukum Polres Pagaralam.
Walaupun dalam suasana bulan suci ramadhan, katanya, kegiatan ini akan tetap dilaksanakan sehingga Kota Pagaralam akan terbebas dari peredaran narkoba.
“Walaupun di bulan puasa, alhamdulillah kita berhasil mengamankan dua tersangka kurir ganja dan satu bandar Ganja R yang sudah ditetapkan DPO masih terus dikejar,” ungkapnya.
Naskah : Ilham
Editor : J. Silitonga









