PAGARALAM, SH – Tertangkap tangan membawa ganja, dua kurir diamankan ke Mapolres, Kota Pagaralam.
Kedua pria Anak Baru Gede (ABG) yang diketahui identitasnya, DS (17) warga Kelurahan Tumbas Ulas Kecamatan Pagaralam Selatan dan MS (16) warga Kelurahan Bringin Jaya Kecamatan Pagaralam Utara, Kota Pagaralam, Sumsel, tertangkap tangan sedang membawa narkotika jenis ganja pada Sabtu (11/5/2019) sekitar jam 22.00 Wib.
“Saat dilakukan penggeledahan ditemukan dua paket yang diduga narkotika jenis ganja, satu paket dengan berat bruto 402 gram dan satu paket ganja lagi dengan berat bruto 452 gram,” urai Kapolres Pagaralam AKBP Trisaksono Puspo Aji, Senin (13/5/2019).
Kedua tersangka beserta barang bukti kata Kapolres, langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
- Polres Musi Rawas Periksa Lima Terlapor Kasus Dugaan Kekerasan Terkait Angkutan CPO
- DPO Kasus Pencurian Sawit di Musi Rawas Ditangkap Setelah Buron Lima Bulan
- Hari Bhayangkara, Polres Musi Rawas Sukses Gelar Turnamen E-Sport Mobile Legends Kapolri Cup 2026
- Warga Serahkan Dua Pucuk Senpira ke Polsek Muara Lakitan dalam Operasi Senpi Musi 2026
- Polres Musi Rawas Musnahkan Barang Bukti 2 Kilogram Sabu Hasil Ungkap Kasus Narkoba
Sementara, ditempat yang sama, Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Pagaralam Iptu Regan Kusuma Wardani menegaskan, pihaknya akan tetap melaksanakan pemberantasan dan penindakan peredaran narkoba khususnya di wilayah hukum Polres Pagaralam.
Walaupun dalam suasana bulan suci ramadhan, katanya, kegiatan ini akan tetap dilaksanakan sehingga Kota Pagaralam akan terbebas dari peredaran narkoba.
“Walaupun di bulan puasa, alhamdulillah kita berhasil mengamankan dua tersangka kurir ganja dan satu bandar Ganja R yang sudah ditetapkan DPO masih terus dikejar,” ungkapnya.
Naskah : Ilham
Editor : J. Silitonga









