Home / Hukum / Musi Rawas / Sumsel

Rabu, 16 September 2026 - 11:28 WIB

Kejari Musi Rawas Musnahkan 71,558 Gram Sabu dan 7 Pil Ekstasi

Kejari Musi Rawas musnahkan barang bukti narkotika

Kejari Musi Rawas musnahkan barang bukti narkotika

MUSI RAWAS — Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Rawas memusnahkan barang bukti perkara tindak pidana narkotika dan tindak pidana lainnya yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Pemusnahan berlangsung di halaman Kantor Kejari Musi Rawas, Muara Beliti, Rabu (16/9/2026).

Kepala Kejari Musi Rawas Dr. Ema Siti Huzaemah Ahmad, S.H., M.H., memimpin langsung kegiatan tersebut didampingi Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatreskoba) Polres Musi Rawas Iptu Jemmy Gumayel.

Ema mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 20 perkara, termasuk 11 perkara narkotika yang telah berkekuatan hukum tetap.

Baca Juga :  Polres Lubuklinggau Musnahkan Narkoba Senilai Miliaran

“Secara keseluruhan barang bukti yang dimusnahkan berasal dari total 20 perkara. Untuk barang bukti narkotika dari 11 perkara inkracht, terdapat 71,558 gram sabu dan tujuh butir pil ekstasi,” kata Ema dalam press release.

Barang bukti sabu dan pil ekstasi tersebut dimusnahkan dengan cara diblender. Sementara itu, 12 helai pakaian dimusnahkan dengan cara dibakar.

Selain itu, dua bilah senjata tajam dan satu unit alat yang disebut tojok dimusnahkan dengan cara dihancurkan menggunakan mesin penghancur.

Baca Juga :  Pemkab Musi Rawas Gelar Sosialisasi Tata Kelola Perusahaan, Cegah Kerugian Keuangan Negara

Ema menjelaskan, pemusnahan barang bukti dilakukan secara terbuka sebagai bagian dari transparansi dan keterbukaan publik dalam penanganan perkara tindak pidana.

“Kami Kejari Musi Rawas memastikan proses pemusnahan dilakukan secara terbuka dan diliput media sebagai bentuk keterbukaan publik dalam penanganan perkara tindak pidana,” ujarnya.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan kewenangan Kejaksaan terhadap barang bukti perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Editor: Irham

Share :

Baca Juga

Advertorial

Menpan RB Resmikan MPP 14 Kabupaten, Musi Rawas Salah Satu Pilot Project MPP Digital Nasional

Musi Rawas

Multico akan Bangun Pembangkit Listrik 9,9 MW di Musi Rawas

Musi Rawas

Bupati Resmikan Bantuan Rumah Layak Huni

Lubuklinggau

Gelar Vaksin, Binda Dapat Apresiasi dari Warga Lubuklinggau

Hukum

Polres Musi Rawas Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Shabu dan Ekstacy

Kriminal

Curi 10 Kubik Kayu Racuk Suwono Ditangkap Polisi

Ekonomi

Pemkab Musi Rawas Salurkan Bantuan Pangan Beras ke 41.287 Penerima

Covid-19

Walikota Lubuklinggau Pimpin Penyemprotan Disinfektan