Home / Hukum / Musi Rawas / Sumsel

Rabu, 16 September 2026 - 11:28 WIB

Kejari Musi Rawas Musnahkan 71,558 Gram Sabu dan 7 Pil Ekstasi

Kejari Musi Rawas musnahkan barang bukti narkotika

Kejari Musi Rawas musnahkan barang bukti narkotika

MUSI RAWAS — Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Rawas memusnahkan barang bukti perkara tindak pidana narkotika dan tindak pidana lainnya yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Pemusnahan berlangsung di halaman Kantor Kejari Musi Rawas, Muara Beliti, Rabu (16/9/2026).

Kepala Kejari Musi Rawas Dr. Ema Siti Huzaemah Ahmad, S.H., M.H., memimpin langsung kegiatan tersebut didampingi Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatreskoba) Polres Musi Rawas Iptu Jemmy Gumayel.

Ema mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 20 perkara, termasuk 11 perkara narkotika yang telah berkekuatan hukum tetap.

Baca Juga :  Perkuat Sinergi Pers dan Kejaksaan, PWI Mura Audiensi dengan Kajari

“Secara keseluruhan barang bukti yang dimusnahkan berasal dari total 20 perkara. Untuk barang bukti narkotika dari 11 perkara inkracht, terdapat 71,558 gram sabu dan tujuh butir pil ekstasi,” kata Ema dalam press release.

Barang bukti sabu dan pil ekstasi tersebut dimusnahkan dengan cara diblender. Sementara itu, 12 helai pakaian dimusnahkan dengan cara dibakar.

Selain itu, dua bilah senjata tajam dan satu unit alat yang disebut tojok dimusnahkan dengan cara dihancurkan menggunakan mesin penghancur.

Baca Juga :  Terpidana Kasus Korupsi SPH di Musi Rawas Bayar Denda Rp500 Juta

Ema menjelaskan, pemusnahan barang bukti dilakukan secara terbuka sebagai bagian dari transparansi dan keterbukaan publik dalam penanganan perkara tindak pidana.

“Kami Kejari Musi Rawas memastikan proses pemusnahan dilakukan secara terbuka dan diliput media sebagai bentuk keterbukaan publik dalam penanganan perkara tindak pidana,” ujarnya.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan kewenangan Kejaksaan terhadap barang bukti perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Eko)

Editor: Irham

Share :

Baca Juga

Lubuklinggau

Polres Lubuklinggau Kedepankan Pendekatan Humanis, Permasalahan Niko Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Musi Rawas

Temu Kangen Kasat Reskrim dan Hipama Ajak Pemuda Muara Kelingi untuk Vaksinasi

Musi Rawas

Akses Jalan Menuju Sekolah di Jayaloka, Mendapat Sentuhan Perbaikan

Palembang

Alex Noerdin: Tingkatkan Kinerja dan Kualitas Pelayanan Mencapai Target Nasional Perekaman E-KTP

Advertorial

KPU Musi Rawas Lantik 70 Anggota PPK

Lubuklinggau

Resmikan Infrastruktur, Gubernur: Walikota Lubuklinggau Layak Diberi Reward

Hukum

Polda Sumsel OTT Sekretaris Dinas PU Bina Marga Muratara

Palembang

PHR Gandeng Polda Sumsel Perkuat Penegakan Hukum Hulu Migas