Home / Hukum / Kriminal / Musi Rawas / Sumsel

Kamis, 25 November 2021 - 14:36 WIB

Polres Musi Rawas Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Shabu dan Ekstacy

Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy bersama Kepala BNNK Mura, Kalapas Narkotika Kelas IIA, perwakilan Kejari, Labfor Polda Sumsel, pengacara, Kasatres Narkoba melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis shabu dan Ekstacy dengan cara di blender, (25/11)

Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy bersama Kepala BNNK Mura, Kalapas Narkotika Kelas IIA, perwakilan Kejari, Labfor Polda Sumsel, pengacara, Kasatres Narkoba melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis shabu dan Ekstacy dengan cara di blender, (25/11)

MUSI RAWAS, Sumatera Headline – Polres Musi Rawas memusnahkan narkoba jenis shabu dan ekstasy senilai ratusan juta, hasil ungkap kasus Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) pada 8 November 2021 lalu, di Desa Semangus Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas.

Narkoba jenis shabu seberat 140,3 Gram dan ekstasy sebanyak 90 butir tersebut, di musnahkan dengan cara di blender.

“Dihadiri beberapa pihak terkait, hari ini Polres Musi Rawas melaksanakan pemusnahan barang bukti narkoba jenis shabu dan ekstasy, hasil ungkap kasus jajaran Satres narkoba di Desa Semangus pada 8 November 2021 lalu, dengan tersangka tiga orang yakni Irawan cs,” terang Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy di Ruang Satres Narkoba, Kamis (25/11/2021).

Baca Juga :  Pengabdian di Polri, Kapolsek Purwodadi Naik Pangkat Menjadi Kompol

Pemusnahan barang bukti narkoba ini, jelasnya, dilakukan dengan cara di blender dan kemudian dibuang ke dalam saluran septic tank.

“Pemusnahan barang bukti ini dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku yang disaksikan pihak terkait dan dilakukan penandatanganan berita acara,” ulasnya.

Barang bukti narkoba yang dimusnahkan yakni, shabu seberat 140,3 gram dimusnahkan dan 5 gram sebagai alat bukti di persidangan. Sementara jenis ekstasy yang dimusnahkan sebanyak 90 butir dan 5 butir untuk alat bukti di persidangan.

Baca Juga :  Pesta Malam di Desa Tanah Periuk Dibubarkan Polisi

Kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba ini disaksikan, Kepala BNN Kabupaten Musi Rawas, perwakilan Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, Kalapas Narkotika Klas II A Muara Beliti dan perwakilan labfor Polda Sumsel dan pengacara, Kasatres Narkoba AKP Herman Junaidi, Kasi Humas Polres Mura AKP Elan Sitompul.

Editor: J Silitonga

Share :

Baca Juga

Musi Rawas

Bupati Musi Rawas Hadiri Apkasi Otonomi Expo 2019

Kriminal

Tiga Pria di Musi Rawas Ditahan Polisi Usai Keroyok Tetangga

Palembang

Begini Respon Kubu Tim Mahar Saat Cik Ujang Sebut Sudah Kantongi Rekomendasi AHY

Kriminal

Curi Motor, Seorang Remaja Diringkus Polisi

Musi Rawas

DPP-KB Musi Rawas Gelar Audit Kasus Stunting Tahap Pertama

Musi Rawas

Penyaluran Pupuk Subsidi di Sumberrejo “Carut Marut”

Musi Rawas

Polres Musi Rawas kembali Laksanakan Program Suling Bedulur di Kecamatan Muara Beliti

Musi Rawas

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Musholah di Asrama Polres Musi Rawas