Home / Kriminal

Minggu, 14 April 2019 - 05:44 WIB

Temukan Narkoba di dalam Kamar, IRT ini Diamankan Polisi

MUSI RAWAS, SH – Anggota Satuan Narkoba Polres Musi Rawas mengamankan seorang ibu rumah tangga (IRT), SN (21) warga Desa Semangus Baru Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas, Sabtu (13/4/2019) sekitar jam 08.00 Wib.

Penangkapan terhadap tersangka SN setelah petugas menemukan dua buah plastik klip kecil berisikan kristal putih yang diduga narkotika jenis Shabu seberat 17,39 gram di atas kasur di dalam kamar rumah tersangka.

Kapolres Musi Rawas, AKBP Suhendro melalui Kasat Narkoba, AKP Haerudin membenarkan penangkapan tersebut.

Diungkapkan kasat, sebelum mengamankan SN, anggota Sat Narkoba menerima informasi dari masyarakat keberadaan seorang bandar narkoba di dalam rumah SN.

Baca Juga :  Berhasil Ungkap Kasus, 25 Personil Polres Mura Diganjar Penghargaan

Diketahui bandar narkoba atas nama Feki tersebut sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kepolisian Resort Musi Rawas.

Setelah memastikan kebenaran informasi tersebut, anggota langsung melakukan penggerebekan di rumah itu. Namun, tersangka Feki berhasil meloloskan diri dari sergapan anggota dengan terjun kedalam sungai.

Kemudian, ungkap kasat, anggota langsung menggeledah rumah tersebut yang dihuni tersangka SN seorang ibu rumah tangga yang diketahui istri tersangka Feki.

“Dari penggeledahan tersebut ditemukan beberapa barang bukti yang terletak di atas kasur didalam kamar rumah saudari Santi Novitasari,” ungkap kasat.

Baca Juga :  Kawal Pilkada, PWI Mura Resmi Bentuk MAPPILU dan Buka Posko Pengaduan

Selain dua plastik klip kecil berisikan kristal putih diduga narkotika jenis Shabu seberat 17,39 gram, urai kasat, beberapa barang bukti lainnya juga ditemukan, satu buah kotak kaleng rokok, satu buah timbangan digital, satu buah plastik hitam, satu hal plastik kosong dan satu buah skop serta uang tunai senilai Empat Juta Rupiah.

“Saat ini tersangka beserta barang bukti dibawah ke Mapolres Musi Rawas guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tandas Kapolsek.

Editor : J. Silitonga

Share :

Baca Juga

Hukum

Jamari, Si Penembak Polisi Dikenakan Pasal Berlapis

Kriminal

Pelaku Curanmor di Wisma Silampari Diringkus Petugas Polsek Muara Beliti

Kriminal

Pelaku Pencuri Sapi ditangkap melalui Jejak Tapak Kaki Sapi

Kriminal

Nyamar jadi Petugas, Komplotan ini Berhasil Gasak Kabel Milik PLN

Kriminal

Gondol Motor di Kebun, Dua Warga Pelita Jaya Digelandang ke Polres Mura

Kriminal

Nenek Rodiah ditemukan Terikat diduga Korban Perampokan

Hukum

Polres Musi Rawas Musnahkan 116,60 Gram Sabu dan 25 Butir Ekstasi Hasil Ungkap Kasus

Kriminal

Residivis Sabu Kembali Dibekuk Satres Narkoba Polres Lubuklinggau