Home / Kriminal / Musi Rawas

Kamis, 15 November 2018 - 05:57 WIB

Pelaku Pencuri Sapi ditangkap melalui Jejak Tapak Kaki Sapi

MUSI RAWAS, Sumatera Headline – Dua pelaku Pencuri sapi, MJ (20) warga Desa Madang Kecamatan Sumber Harta dan YF (36) warga Desa Kebun Kolem Kecamatan Megang Sakti berhasil ditangkap anggota Kepolisian Megang Sakti pada Rabu (14/11/2018) di salah satu rumah warga di Dusun Blok Curup Desa Wonosari Kecamatan Megang Sakti.

Sementara satu orang pelaku MN (21) warga Dusun V Desa Madang Kecamatan Sumber Harta masih dilakukan upaya pencarian dan pihak Kepolisian Megang Sakti telah menetapkannya sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Pengungkapan kasus Pencurian dan Pemberatan (Curat) ini terungkap setelah Dansiri (39) penjaga ternak sapi melaporkan peristiwa itu ke polisi.

Dalam keterangannya, Dansiri yang tinggal di Dusun V Desa Madang Kecamatan Sumber Harta menceritakan, pada Rabu subuh (14/11/2018) sekitar jam 03.00 WIB saat hendak memberi makan ternaknya, dirinya terkejut melihat satu ekor sapi betina warna coklat sudah tidak ada lagi, dengan kondisi pintu kandang terbuka.

Baca Juga :  Bongkar Jendela Gedung MTA, Curi Motor dan HP, Pria di Musi Rawas Kini Mendekam di Penjara

Lalu Dansiri melihat adanya jejak tapak kaki sapi, diikutinya hingga sampai ke daerah Kecamatan Megang Sakti dan jejak kaki sapi tersebut terhenti di salah satu rumah warga.

Kemudian dia meminta bantuan warga sekitar dan salah satu warga langsung menghubungi Polsek Megang Sakti.

Kapolres Musi Rawas AKBP Suhendro melalui Kapolsek Megang Sakti, Iptu Hendrawan membenarkan kejadian tersebut.

Dikatakannya, setelah menerima informasi tersebut anggota Polsek Megang Sakti langsung ke lokasi.

“Pada hari Rabu tanggal 14 November 2018, sekira jam 09.00 wib anggota Polsek Megang Sakti menerima laporan dari masyarat bahwa ada 2 orang laki-laki yang mencurigakan berada disalah satu rumah warga di Dusun Blok Curup Desa Wonosari Kecamatan Megang Sakti,” katanya.

Baca Juga :  Curi Motor Kadus, Tiga Pelaku Diamankan Polisi

Lalu, kedua pelaku tersebut diamankan dan dilakukan interogasi. Hasilnya, keduanya mengakui perbuatan tersebut.

“Setelah dilakukan interogasi kedua pelaku tersebut mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian hewan ternak sapi tersebut di Desa Madang Kecamatan Sumber Harta,” ungkap Kapolsek.

Kemudian, sambungnya, kedua pelaku dibawa dan diamankan ke Polsek Megang Sakti.

Mengingat tempat kejadian perkara di wilayah hukum Polsek BKL Ulu Terawas tambahnya, anggota Polsek Megang Sakti melakukan koordinasi terkait peristiwa tindak pidana curat tersebut.

Selain dua pelaku curat tersebut, barang bukti yang diamankan satu ekor sapi betina warna coklat. Sementara satu orang lagi masih dilakukan upaya pengejaran dan telah di tetapkan DPO.

Editor : J. Silitonga

Share :

Baca Juga

Musi Rawas

Musi Rawas Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Ajak Kurangi Plastik Sekali Pakai dan Wariskan Lingkungan Sehat

Kriminal

Berusaha Ancam Nyawa Orang, Pelaku ini Pun Ditangkap

Musi Rawas

Raperda APBD 2019 Musi Rawas Disahkan

Musi Rawas

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polres Musi Rawas Tanam Jagung Serentak

Musi Rawas

Peningkatan Jalan Desa Kebur Mulai Dilaksanakan

Musi Rawas

Warga Desa Ciptodadi 1 Serahkan Senpi Rakitan Secara Sukarela ke Polres Musi Rawas

Musi Rawas

RSUD dan Revitalisasi Pasar Beliti Segera Dibangun di 2021

Musi Rawas

Ikuti Tes Kepolisian,103 Calon Siswa Bintara Polres Musi Rawas Jalani Rapid Tes