Home / Kriminal

Kamis, 14 Juli 2022 - 14:12 WIB

Curi Motor Kadus, Tiga Pelaku Diamankan Polisi

Tiga pelaku diamankan dan dibawah ke Polres Musi Rawas

Tiga pelaku diamankan dan dibawah ke Polres Musi Rawas

MUSI RAWAS, Sumatera Headline – Tiga pemuda, terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor milik Mustaqim (41) seorang Kepala Dusun (Kadus) Dua Desa Sumber Jaya Kecamatan Sumber Harta, Kabupaten Musi Rawas, Sumsel, diamankan polisi pada Rabu (13/7/2022).

Ketiga pelaku diketahui berasal dari Kabupaten Muratara, berinisial DJ (38), R (29) dan PA (28) dan terpaksa mendekam dalam sel tahanan Mapolres Musi Rawas.

Kejadian tersebut pada Rabu (13/7/2022) sekitar jam 12.00 Wib siang. Ketiga pelaku melakukan aksinya dengan sasaran sepeda motor Merk Honda Beat Street warna hitam No.Pol. BG 6120 GAA milik Mustaqim yang terparkir di teras rumah di Dusun 2 Desa Sumber Jaya Kecamatan Sumber Harta.

Baca Juga :  Miliki Shabu, Warga Purwodadi Diamankan Polisi

Satu orang pelaku mengambil paksa sepeda motor menggunakan kunci T, sementara dua orang pelaku lainnya menunggu di pinggir jalan dengan mengendarai sebuah sepeda motor.

Pelaku kemudian membawa hasil curiannya, namun saat mendorong kendaraan tersebut keburu diketahui pemilik sepeda motor yang sedang berada di dalam rumah.

Pemilik kendaraan melakukan pengejaran hingga pelaku terjatuh dan meninggalkan sepeda motor pelaku.

Ketiganya kemudian diamankan dan diserahkan ke Mapolsek STL Ulu Terawas.

Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kasat Reskrim AKP Deddi Rahmad Hidayat dalam keterangan rilis, Kamis (14/7/2022) membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat).

Baca Juga :  Polisi Amankan Tiga Orang Terduga Pelaku Curat di PT SG

Ketiga pelaku di amankan berdasarkan LP / B – 31/VII/2022/SUMSEL/Res MURA/Sek Terawas tanggal 13 Juli 2022.

Dari kejadian ini, ungkapnya, selain ketiga pelaku juga diamankan barang bukti diantaranya, 2 unit sepeda motor, 1 unit sepeda motor merk honda beat street hitam milik pelapor dan 1 unit motor merk mio warna hijau milik pelaku. Selain itu juga diamankan, 2 bilah senjata tajam jenis pisau dan 1 buah kunci T.

“Ketiga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHPidana, telah ditahan di Polres Musi Rawas dan sedang dilakukan pemeriksaan,” ungkap nya. (SH-02)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Begal Asal B Srikaton Dibekuk di Rumah Pujaan Hatinya

Kriminal

Satu Tersangka Kasus Perampokan Disertai Pemerkosaan Menyerahkan Diri

Kriminal

Dua Pemuda Desa Petunang dan Shabu 10,24 Gram Diamankan Polisi

Kriminal

Mandau, Pelaku Pembobol Rumah di Ketuan Jaya Diringkus Polisi

Kriminal

Polda Sumsel dan Bea Cukai Gagalkan Peredaran 11.443 Butir Ekstasi dan 1,3 Kg Sabu

Hukum

Polda Sumsel Ungkap 16 Kasus Senpi Ilegal, Ratusan Senjata Diamankan dalam Operasi Senpi Musi 2026

Kriminal

Tertangkap Curi Pakaian Dalam, Pemuda ini Hampir di Amuk Massa

Kriminal

Temukan Shabu Siap Edar, IRT Diamankan Polisi