Home / Kriminal

Kamis, 14 Juli 2022 - 14:12 WIB

Curi Motor Kadus, Tiga Pelaku Diamankan Polisi

Tiga pelaku diamankan dan dibawah ke Polres Musi Rawas

Tiga pelaku diamankan dan dibawah ke Polres Musi Rawas

MUSI RAWAS, Sumatera Headline – Tiga pemuda, terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor milik Mustaqim (41) seorang Kepala Dusun (Kadus) Dua Desa Sumber Jaya Kecamatan Sumber Harta, Kabupaten Musi Rawas, Sumsel, diamankan polisi pada Rabu (13/7/2022).

Ketiga pelaku diketahui berasal dari Kabupaten Muratara, berinisial DJ (38), R (29) dan PA (28) dan terpaksa mendekam dalam sel tahanan Mapolres Musi Rawas.

Kejadian tersebut pada Rabu (13/7/2022) sekitar jam 12.00 Wib siang. Ketiga pelaku melakukan aksinya dengan sasaran sepeda motor Merk Honda Beat Street warna hitam No.Pol. BG 6120 GAA milik Mustaqim yang terparkir di teras rumah di Dusun 2 Desa Sumber Jaya Kecamatan Sumber Harta.

Baca Juga :  Polisi Amankan Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba di Lubuk Rumbai

Satu orang pelaku mengambil paksa sepeda motor menggunakan kunci T, sementara dua orang pelaku lainnya menunggu di pinggir jalan dengan mengendarai sebuah sepeda motor.

Pelaku kemudian membawa hasil curiannya, namun saat mendorong kendaraan tersebut keburu diketahui pemilik sepeda motor yang sedang berada di dalam rumah.

Pemilik kendaraan melakukan pengejaran hingga pelaku terjatuh dan meninggalkan sepeda motor pelaku.

Ketiganya kemudian diamankan dan diserahkan ke Mapolsek STL Ulu Terawas.

Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kasat Reskrim AKP Deddi Rahmad Hidayat dalam keterangan rilis, Kamis (14/7/2022) membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat).

Baca Juga :  Gelapkan Motor Majikan, Juan Digelandang ke Polres Mura

Ketiga pelaku di amankan berdasarkan LP / B – 31/VII/2022/SUMSEL/Res MURA/Sek Terawas tanggal 13 Juli 2022.

Dari kejadian ini, ungkapnya, selain ketiga pelaku juga diamankan barang bukti diantaranya, 2 unit sepeda motor, 1 unit sepeda motor merk honda beat street hitam milik pelapor dan 1 unit motor merk mio warna hijau milik pelaku. Selain itu juga diamankan, 2 bilah senjata tajam jenis pisau dan 1 buah kunci T.

“Ketiga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHPidana, telah ditahan di Polres Musi Rawas dan sedang dilakukan pemeriksaan,” ungkap nya. (SH-02)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Polisi Berhasil Ungkap Motif Pembunuhan Petani Karet

Kriminal

Randi Tewas Usai Ditikam Silvarus

Kriminal

Modus Pinjam Motor Teman, Staf Sekwan DPRD Mura Ditangkap Polisi

Kriminal

Polisi Ringkus Terduga Pengedar Narkoba di Desa Petunang, 7,93 Gram Shabu Berhasil Diamankan

Hukum

Satu Pelaku Pembakaran Camp PT MAP ‘Dipelor’ Tim Beruang Satreskrim Polres Muratara

Hukum

Protes Suami ingin Menikah Lagi, Sang Istri di Lempar Sekop

Kriminal

Dalam Satu Bulan 18 Perkara Kasus Kriminal dengan 25 Tersangka Berhasil Diungkap Polres Musi Rawas

Kriminal

Cabuli Anak Tiri, Sang Ayah Meringkuk Dalam Sel Tahanan