Home / Kriminal

Kamis, 14 Juli 2022 - 14:12 WIB

Curi Motor Kadus, Tiga Pelaku Diamankan Polisi

Tiga pelaku diamankan dan dibawah ke Polres Musi Rawas

Tiga pelaku diamankan dan dibawah ke Polres Musi Rawas

MUSI RAWAS, Sumatera Headline – Tiga pemuda, terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor milik Mustaqim (41) seorang Kepala Dusun (Kadus) Dua Desa Sumber Jaya Kecamatan Sumber Harta, Kabupaten Musi Rawas, Sumsel, diamankan polisi pada Rabu (13/7/2022).

Ketiga pelaku diketahui berasal dari Kabupaten Muratara, berinisial DJ (38), R (29) dan PA (28) dan terpaksa mendekam dalam sel tahanan Mapolres Musi Rawas.

Kejadian tersebut pada Rabu (13/7/2022) sekitar jam 12.00 Wib siang. Ketiga pelaku melakukan aksinya dengan sasaran sepeda motor Merk Honda Beat Street warna hitam No.Pol. BG 6120 GAA milik Mustaqim yang terparkir di teras rumah di Dusun 2 Desa Sumber Jaya Kecamatan Sumber Harta.

Baca Juga :  Larikan Anak Dibawah Umur, Ateng Diamankan Polisi

Satu orang pelaku mengambil paksa sepeda motor menggunakan kunci T, sementara dua orang pelaku lainnya menunggu di pinggir jalan dengan mengendarai sebuah sepeda motor.

Pelaku kemudian membawa hasil curiannya, namun saat mendorong kendaraan tersebut keburu diketahui pemilik sepeda motor yang sedang berada di dalam rumah.

Pemilik kendaraan melakukan pengejaran hingga pelaku terjatuh dan meninggalkan sepeda motor pelaku.

Ketiganya kemudian diamankan dan diserahkan ke Mapolsek STL Ulu Terawas.

Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kasat Reskrim AKP Deddi Rahmad Hidayat dalam keterangan rilis, Kamis (14/7/2022) membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat).

Baca Juga :  Kantongi Sabu 61,96 Gram, Seorang Pemuda Diringkus Polisi di Selangit

Ketiga pelaku di amankan berdasarkan LP / B – 31/VII/2022/SUMSEL/Res MURA/Sek Terawas tanggal 13 Juli 2022.

Dari kejadian ini, ungkapnya, selain ketiga pelaku juga diamankan barang bukti diantaranya, 2 unit sepeda motor, 1 unit sepeda motor merk honda beat street hitam milik pelapor dan 1 unit motor merk mio warna hijau milik pelaku. Selain itu juga diamankan, 2 bilah senjata tajam jenis pisau dan 1 buah kunci T.

“Ketiga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHPidana, telah ditahan di Polres Musi Rawas dan sedang dilakukan pemeriksaan,” ungkap nya. (SH-02)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Terios Hitam Alami Kecelakaan Tunggal di Jalan Lintas Sumatera Muara Beliti

Kriminal

Miliki Senpira, Buruh Lepas ini diamankan Polisi

Kriminal

Begal Asal B Srikaton Dibekuk di Rumah Pujaan Hatinya

Kriminal

Menyamar Sebagai Pembeli, Polisi Berhasil Ringkus Pengedar Narkoba

Hukum

Satu Keluarga Bobol Warung Manisan di Musi Rawas

Kriminal

Ungkap Kasus Curat, Satu Pelaku dibekuk, Tiga Pelaku Lainnya Masih DPO

Kriminal

Limbat Temukan Jasad Pria di Ayek Guho

Kriminal

Terkait OTT di Dinas Dukcapil Lahat, Polisi Tetapkan Tiga Orang Tersangka