Home / Kriminal / Musi Rawas

Kamis, 15 Juni 2017 - 16:57 WIB

BNN Musi Rawas Bekuk Dua Bandar Narkoba

MUSI RAWAS, Sumatera Headline – Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Musi Rawas berhasil meringkus dua bandar narkoba, Sera Ternando (21) dan Supriadi alias Okeng (31) dikediamannya, Desa Tegal Rejo Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas.

Dari tangan kedua tersangka petugas menyita 5 kantong plastik klip diduga sabu, 3 bal kantong plastik klip kosong, 4 buah pipet alat hisap sabu, 1 buah bungkus kotak rokok merk sampoerna. Demikian disampaikan Kepala BNN Musi Rawas, Hendra Amoer dalam keterangan press realeasenya di kantor BNN Musi Rawas, Kamis (15/06/2017).

“Setelah dilakukan pengintaian selama kurang lebih satu bulan lamanya, kedua tersangka berhasil kita ringkus dikediamannya,” urai Hendra.

Diterangkannya, Sera Ternando berperan sebagai pengedar sabu usai tertangkap, petugas selanjutnya menangkap tersangka Supriadi alias Okeng di tempat berbeda.

“Kita interograsi Nando, pengakuannya barang tersebut didapat dari Okeng. Okeng sendiri bandar dan juga residivis, pernah tiga tahun kena tangkap dan baru keluar lima bulan yang lalu dengan kasus narkoba,” terangnya.

Saat ini kedua tersangka dan beserta barang bukti jelasnya, telah diamankan petugas dan akan dilakukan penyidikan lebih lanjut. ***

Editor : J. Silitonga

Share :

Baca Juga

Musi Rawas

Masa Jabatan Berakhir, Pjs Bupati Musi Rawas H Ahmad Rizali Pamitan

Musi Rawas

Ikuti Peda KTNA XIII Sumsel, Musi Rawas Targetkan Tiga Besar

Musi Rawas

Peduli Sesama, Satreskrim Polres Musi Rawas Bagikan Takjil

Advertorial

231 Lansia, Balita Stunting hingga Penyandang Disabilitas di Musi Rawas Terima Bantuan Permakanan

Musi Rawas

Musim Hujan, Kapolres Instruksikan Tujuh Item kepada Personil Polres Mura

Musi Rawas

Harapan Kaum Disabilitas Lewat Kaki Palsu Gratis

Musi Rawas

Bupati Dukung Pelaksanaan Orientasi Anggota PWI Musi Rawas

Musi Rawas

Polisi dan Massa Bentrok di Agro Politan Center Muara Beliti