Home / Kriminal / Musi Rawas

Kamis, 15 Juni 2017 - 16:57 WIB

BNN Musi Rawas Bekuk Dua Bandar Narkoba

MUSI RAWAS, Sumatera Headline – Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Musi Rawas berhasil meringkus dua bandar narkoba, Sera Ternando (21) dan Supriadi alias Okeng (31) dikediamannya, Desa Tegal Rejo Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas.

Dari tangan kedua tersangka petugas menyita 5 kantong plastik klip diduga sabu, 3 bal kantong plastik klip kosong, 4 buah pipet alat hisap sabu, 1 buah bungkus kotak rokok merk sampoerna. Demikian disampaikan Kepala BNN Musi Rawas, Hendra Amoer dalam keterangan press realeasenya di kantor BNN Musi Rawas, Kamis (15/06/2017).

“Setelah dilakukan pengintaian selama kurang lebih satu bulan lamanya, kedua tersangka berhasil kita ringkus dikediamannya,” urai Hendra.

Diterangkannya, Sera Ternando berperan sebagai pengedar sabu usai tertangkap, petugas selanjutnya menangkap tersangka Supriadi alias Okeng di tempat berbeda.

“Kita interograsi Nando, pengakuannya barang tersebut didapat dari Okeng. Okeng sendiri bandar dan juga residivis, pernah tiga tahun kena tangkap dan baru keluar lima bulan yang lalu dengan kasus narkoba,” terangnya.

Saat ini kedua tersangka dan beserta barang bukti jelasnya, telah diamankan petugas dan akan dilakukan penyidikan lebih lanjut. ***

Editor : J. Silitonga

Share :

Baca Juga

Musi Rawas

Antusias Masyarakat Ikuti Bhakti Sosial dan Kesehatan Polres Musi Rawas

Musi Rawas

Diskominfo Musi Rawas Gelar Sosialisasi Persandian Kesadaran Pengamanan Informasi

Musi Rawas

73 Personel Polres Musi Rawas Ajukan Usul Kenaikan Pangkat

Musi Rawas

Para Kapolsek di Jajaran Polres Musi Rawas Test Urine

Musi Rawas

BKPSDM Empati, 11 ASN Mura Terima SK Kenaikan Pangkat

Musi Rawas

Jelang Lebaran, Polres Mura Salurkan 600 Paket Bingkisan kepada Warga

Musi Rawas

Anjangsana ke SLB, Panti Jompo dan Rumah Tahfidz, Bupati Mura, Hj Ratna Machmud Berikan Bantuan

Musi Rawas

Cek Pos Pengamanan, Kapolres Mura, AKBP Danu Agus Purnomo Tunjukan Kepeduliannya