Home / Kriminal / Musi Rawas

Kamis, 15 Juni 2017 - 16:57 WIB

BNN Musi Rawas Bekuk Dua Bandar Narkoba

MUSI RAWAS, Sumatera Headline – Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Musi Rawas berhasil meringkus dua bandar narkoba, Sera Ternando (21) dan Supriadi alias Okeng (31) dikediamannya, Desa Tegal Rejo Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas.

Dari tangan kedua tersangka petugas menyita 5 kantong plastik klip diduga sabu, 3 bal kantong plastik klip kosong, 4 buah pipet alat hisap sabu, 1 buah bungkus kotak rokok merk sampoerna. Demikian disampaikan Kepala BNN Musi Rawas, Hendra Amoer dalam keterangan press realeasenya di kantor BNN Musi Rawas, Kamis (15/06/2017).

“Setelah dilakukan pengintaian selama kurang lebih satu bulan lamanya, kedua tersangka berhasil kita ringkus dikediamannya,” urai Hendra.

Diterangkannya, Sera Ternando berperan sebagai pengedar sabu usai tertangkap, petugas selanjutnya menangkap tersangka Supriadi alias Okeng di tempat berbeda.

“Kita interograsi Nando, pengakuannya barang tersebut didapat dari Okeng. Okeng sendiri bandar dan juga residivis, pernah tiga tahun kena tangkap dan baru keluar lima bulan yang lalu dengan kasus narkoba,” terangnya.

Saat ini kedua tersangka dan beserta barang bukti jelasnya, telah diamankan petugas dan akan dilakukan penyidikan lebih lanjut. ***

Editor : J. Silitonga

Share :

Baca Juga

Kriminal

Warga Petunang Temukan Mayat Tanpa Identitas di Pinggir Sungai Kelingi

Musi Rawas

Respon Cepat Polsek Megang Sakti Bersihkan Pohon Tumbang

Musi Rawas

Gubernur Sumsel: Jalan Sekayu–Muara Beliti Segera Diperbaiki, Palembang–Betung Juga Diusulkan Peningkatan

Musi Rawas

Jamu CJH Musi Rawas, Bupati Berpesan Untuk Saling Mendoakan

Musi Rawas

Bersyukur Masjid Terbangun Megah, Warga Gelar Doa Bersama

Musi Rawas

Pemkab Musi Rawas Raih Penghargaan SAKIP dan RB Award 2021 dengan Predikat Sangat Baik

Musi Rawas

Ketua TP PKK Provinsi Sumsel Kunker ke Musi Rawas

Musi Rawas

Apel Penyambutan Siswa Latja Ditukba Polri Gelombang I 2024 SPN Polda Sumsel