Home / Kriminal

Sabtu, 1 November 2025 - 08:34 WIB

Dua Pelaku Curanmor di Muara Kelingi Diringkus Polisi Saat Operasi Sikat II Musi 2025

Pelaku Curanmor di ringkus Polisi, saat operasi sikap II Musi oleh petugas Polsek Muara Kelingi

Pelaku Curanmor di ringkus Polisi, saat operasi sikap II Musi oleh petugas Polsek Muara Kelingi

MUSI RAWAS – Dua pelaku pencurian sepeda motor di Muara Kelingi berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Muara Kelingi, Polres Musi Rawas. Penangkapan dilakukan saat pelaksanaan Operasi Sikat II Musi 2025, Jumat (31/10/2025), setelah polisi menerima laporan kehilangan motor milik warga di Masjid Ujud Midah, Kelurahan Muara Kelingi.

Dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial RE (23) dan RR (15), warga Kelurahan Muara Kelingi. Sementara satu pelaku lainnya berinisial ZL masih buron dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Keduanya diduga mencuri sepeda motor milik AP (17) yang diparkir di Masjid Ujud Midah, Kelurahan Muara Kelingi, sekitar pukul 00.10 WIB, pada hari yang sama.

Penangkapan para pelaku ini bertepatan dengan pelaksanaan Operasi Sikat II Musi 2025, yang digelar di wilayah hukum Polres Musi Rawas, Polda Sumatera Selatan.

Baca Juga :  Kapolres Musi Rawas Kunjungi Mapolsek BTS Ulu

Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Muara Kelingi Iptu Nur Hendra SH, MH, didampingi Kanit Reskrim Ipda Gusti Mardiansya SH, membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Tersangka RE dan RR sudah diamankan. Satu di antaranya, RR, masih di bawah umur, sedangkan rekannya ZL masih dalam pengejaran,” ujar Kapolsek.

Dijelaskan Kapolsek, aksi pencurian bermula saat korban hendak buang air kecil dan beristirahat di masjid. Korban sempat tertidur, dan ketika terbangun sekitar pukul 01.50 WIB, sepeda motornya sudah raib.

“Korban kemudian melapor ke Polsek Muara Kelingi dengan didampingi warga bernama BI,” jelasnya.

Baca Juga :  RALAT, Judul Berita 'Genggam Shabu, Dua Pria Asal Pelawe Ditangkap Polisi

Berdasarkan surat perintah pelaksanaan Ops Sikat II Musi 2025, petugas menerima informasi keberadaan para pelaku di Desa Bingin Jungut. Tim Reskrim yang dipimpin Ipda Gusti Mardiansya segera bergerak melakukan penyelidikan dan penangkapan.

Saat dilakukan penyergapan, polisi berhasil mengamankan dua tersangka berikut barang bukti (BB) berupa satu unit sepeda motor Honda Megapro merah BG 5177 LG dan satu stel pakaian pelaku.

Keduanya kini diamankan di Mapolsek Muara Kelingi untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Selain tersangka, kami juga menyita barang bukti sepeda motor dan pakaian yang digunakan saat beraksi,” tutup Kapolsek.

Editor: Irham

Share :

Baca Juga

Hukum

Polres OKU Timur Ungkap Kepemilikan Senpi Rakitan, Satu Tersangka Diamankan dalam Operasi Senpi Musi 2026

Kriminal

Teganya Ayah Hamili Anak Tiri

Kriminal

Miliki Sabu, Warga Desa Mambang Diringkus Polisi

Kriminal

Nekat Memperkosa, Pria Asal Durian Remuk Meringkuk dalam Tahanan

Kriminal

Polisi Lumpuhkan Pelaku Curat

Kriminal

Polres Muratara Tangkap Dua Pengedar Narkoba, Termasuk Oknum Polisi

Hukum

Jatanras Polda Sumsel Amankan Pelaku Spesialis Penodong Turis

Kriminal

Hitungan Jam, Pelaku Begal Wartawan Berhasil di ‘Terkam’ Tim Macan