Home / Kriminal

Sabtu, 1 November 2025 - 08:34 WIB

Dua Pelaku Curanmor di Muara Kelingi Diringkus Polisi Saat Operasi Sikat II Musi 2025

Pelaku Curanmor di ringkus Polisi, saat operasi sikap II Musi oleh petugas Polsek Muara Kelingi

Pelaku Curanmor di ringkus Polisi, saat operasi sikap II Musi oleh petugas Polsek Muara Kelingi

MUSI RAWAS – Dua pelaku pencurian sepeda motor di Muara Kelingi berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Muara Kelingi, Polres Musi Rawas. Penangkapan dilakukan saat pelaksanaan Operasi Sikat II Musi 2025, Jumat (31/10/2025), setelah polisi menerima laporan kehilangan motor milik warga di Masjid Ujud Midah, Kelurahan Muara Kelingi.

Dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial RE (23) dan RR (15), warga Kelurahan Muara Kelingi. Sementara satu pelaku lainnya berinisial ZL masih buron dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Keduanya diduga mencuri sepeda motor milik AP (17) yang diparkir di Masjid Ujud Midah, Kelurahan Muara Kelingi, sekitar pukul 00.10 WIB, pada hari yang sama.

Penangkapan para pelaku ini bertepatan dengan pelaksanaan Operasi Sikat II Musi 2025, yang digelar di wilayah hukum Polres Musi Rawas, Polda Sumatera Selatan.

Baca Juga :  Hendak Musyawarah Pernikahan, Pemuda Ini Justru Diciduk Polisi

Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Muara Kelingi Iptu Nur Hendra SH, MH, didampingi Kanit Reskrim Ipda Gusti Mardiansya SH, membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Tersangka RE dan RR sudah diamankan. Satu di antaranya, RR, masih di bawah umur, sedangkan rekannya ZL masih dalam pengejaran,” ujar Kapolsek.

Dijelaskan Kapolsek, aksi pencurian bermula saat korban hendak buang air kecil dan beristirahat di masjid. Korban sempat tertidur, dan ketika terbangun sekitar pukul 01.50 WIB, sepeda motornya sudah raib.

“Korban kemudian melapor ke Polsek Muara Kelingi dengan didampingi warga bernama BI,” jelasnya.

Baca Juga :  Curi Motor Kadus, Tiga Pelaku Diamankan Polisi

Berdasarkan surat perintah pelaksanaan Ops Sikat II Musi 2025, petugas menerima informasi keberadaan para pelaku di Desa Bingin Jungut. Tim Reskrim yang dipimpin Ipda Gusti Mardiansya segera bergerak melakukan penyelidikan dan penangkapan.

Saat dilakukan penyergapan, polisi berhasil mengamankan dua tersangka berikut barang bukti (BB) berupa satu unit sepeda motor Honda Megapro merah BG 5177 LG dan satu stel pakaian pelaku.

Keduanya kini diamankan di Mapolsek Muara Kelingi untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Selain tersangka, kami juga menyita barang bukti sepeda motor dan pakaian yang digunakan saat beraksi,” tutup Kapolsek.

Editor: Irham

Share :

Baca Juga

Kriminal

Apek Tewas di Tikam Saudara Kandung

Kriminal

Gondol Motor di Kebun, Dua Warga Pelita Jaya Digelandang ke Polres Mura

Kriminal

Polisi Ringkus Pelaku Pencurian Motor di Lubuklinggau

Kriminal

Simpan Shabu Dalam Saku Celana, Antarkan Pria ini Mendekam di Tahanan Polres Mura

Kriminal

Pemilik Kendaraan Kabur, 1,2 Ton BBM Subsidi Disita

Kriminal

Anak Mantan Camat Sumberharta Ditembak OTD, Polisi Kejar Pelaku

Kriminal

Di duga Mencuri Motor, Pemuda Ini Hampir Babak Belur di Hajar Masa

Kriminal

Darmawi Simpan 20 Butir Ekstasi