Home / Kriminal / Muratara

Senin, 19 Maret 2018 - 08:20 WIB

Tangkap Ikan secara Ilegal, Satu dari Dua Pelaku Ditangkap

MURATARA, Sumatera Headline – Kedapatan menangkap ikan di perairan Sungai Rawas secara ilegal, warga Dusun V Desa Beringin Makmur, Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Sumatera Selatan, inisial YA, harus berurusan dengan hukum dan bakal mendekam dibalik jeruji besi.

Berdasarkan undang – undang, YA diduga melanggar pasal 85 UU RI nomor 45 tahun 2009 tentang perikanan.

Pelaku ditangkap Minggu (18/03/2018) sekitar pukul 14.00 wib oleh satgas Forum Persatuan Peduli Aliran Sungai (FPPAS) Kabupaten Muratara yang sedang patroli di sepanjang aliran Sungai Rawas Kelurahan Bingin Teluk Kecamatan Rawas Ilir.

Baca Juga :  Dalam Hitungan Jam, Polisi Berhasil Ringkus Dalang Perampokan

Melihat pelaku menggunakan perahu sedang menangkap ikan secara ilegal dengan cara penyentruman bersama satu temannya inisial DN, yang berhasil melarikan diri,petugas pun langsung melakukan pengejaran.

Namun pada saat dilakukan penangkapan, DN berhasil melarikan diri, sementara YA berhasil diamankan.

Tersangka berikut barang bukti berupa satu unit perahu berwarna hitam beserta mesin perahu berwarna merah dengan merk motoyama, satu unit mesin genset kecil berwarna biru dengan merk motoyama, satu buah sanggih yang dililit kabel dan diikat pada sebatang bambu berisikan ikan hasil tangkapan dan satu buah rajut tempat penyimpanan ikan hasil tangkapan diamankan di Polsek Rawas Ilir.

Baca Juga :  Bandar Sabu diciduk, setelah Polisi Lakukan Penyamaran

Kapolres Musi Rawas AKBP Bayu Dewantoro membenarkan, telah diamankan YA yang diduga melakukan perbuatan melanggar pasal 85 UU RI nomor 45 tahun 2009 tentang perikanan.

“Pelaku inisial YA telah diamankan di Polsek Rawas Ilir,” katanya.

Naskah : Firmansyah

Editor : J. Silitonga

Share :

Baca Juga

Kriminal

DPO Kasus Pencurian Sawit di Musi Rawas Ditangkap Setelah Buron Lima Bulan

Kriminal

Polisi Bekuk Warga Muara Lakitan Atas Kepemilikan Narkoba

Kriminal

Dalam Satu Bulan 18 Perkara Kasus Kriminal dengan 25 Tersangka Berhasil Diungkap Polres Musi Rawas

Kriminal

Warga Petunang Temukan Mayat Tanpa Identitas di Pinggir Sungai Kelingi

Muratara

Stand Muratara di Pameran AOE 2019 Ramai Pengunjung

Kriminal

Jambret di Tugumulyo, Warga Lubuklinggau Diciduk Polisi

Kriminal

Satu dari Dua Pelaku Curat Diamankan Polisi

Kriminal

Dua Peluru Bersarang di kaki Limbad Begal Motor