Home / Kriminal

Minggu, 27 Juli 2025 - 09:36 WIB

Bawa Kabur Motor Pinjaman, Warga Bengkulu Utara Diringkus di Lubuk Linggau

LUBUK LINGGAU – Pelarian seorang pria berinisial PS (23), warga Desa Tebing Kandang, Kabupaten Bengkulu Utara, yang membawa kabur sepeda motor dengan modus meminjam, akhirnya terhenti. Setelah hampir dua pekan buron, Tim Reskrim Polsek Lubuk Linggau Utara I berhasil meringkusnya pada Jumat (25/7) sore.

Kasus ini bermula pada Senin (14/7) sekitar pukul 07.20 WIB. Korban, Ahmad Saputra, warga Kelurahan Sumber Agung, Lubuk Linggau, saat itu sedang tidur di rumahnya yang juga difungsikan sebagai bengkel di Jalan Soekarno-Hatta. Ia dibangunkan saksi bernama Winda yang memberi tahu bahwa ada orang hendak meminjam motor.

Baca Juga :  Vaksinasi Serentak, Polres Lubuklinggau Menyasar 500 Santri dan Pengurus Masjid

Pelaku meminjam sepeda motor Honda Beat biru putih BG 2497 HY dengan alasan mau membeli lem steal di Pasar Lubuk Linggau. Namun, motor tak kunjung dikembalikan. Merasa ditipu, korban melapor ke Polsek Lubuk Linggau Utara I.

Kapolsek Lubuk Linggau Utara I IPTU Sumardi Candra menjelaskan, timnya segera melakukan penyelidikan. “Hasilnya, Jumat sore pelaku berhasil kami amankan di Jalan Lintas Gang Rambutan, Kelurahan Megang,” ujarnya, Sabtu (26/7).

Baca Juga :  Perampas Motor Ibu Rumah Tangga di Majapahit Akhirnya Diborgol

PS kini mendekam di sel tahanan Mapolsek Lubuk Linggau Utara I. Ia dijerat Pasal 372 dan/atau Pasal 378 KUHP tentang Penggelapan dan Penipuan dengan ancaman hukuman penjara maksimal empat tahun. Polisi mengimbau warga agar lebih waspada dan tidak mudah meminjamkan barang berharga kepada orang yang belum dikenal.

Editor: Jhuan

Share :

Baca Juga

Kriminal

Edar Shabu, Oknum ASN Kecamatan di Lubuklinggau Dibekuk Polisi

Jambi

Satreskrim Sarolangun Amankan Truk Bermuatan Kayu

Kriminal

Polisi Tangkap Kades Kembang Baru, Ditemukan 1,49 Gram Shabu

Kriminal

Miliki Senpira, Chandra Menghuni Hotel Prodeo

Kriminal

Pelaku Jambret di JPO Akhirnya Diringkus Polisi

Kriminal

Curi 55 Janjang Sawit, Satu Pelaku Diamankan Polsek BTS Ulu

Kriminal

Modus Pinjam Motor, Pelaku Curas di Lubuklinggau Diringkus Polisi

Kriminal

Tim Saber Pungli OTT di Badan Dukcapil Lahat