Home / Kriminal

Kamis, 8 Juli 2021 - 13:22 WIB

Polisi Amankan Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba di Lubuk Rumbai

MUSI RAWAS, SH – Anggota Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Musi Rawas (Mura), mengamankan seorang pria inisial AY (25) asal Kampung I Desa Lubuk Rumbai, Kecamatan Tuah Negeri Kabupaten Musi Rawas pada Selasa (6/7/2021) sekitar pukul 23.00 Wib malam.

AY ditangkap setelah polisi mendapatkan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip kecil yang di dalamnya berisikan kristal – kristal putih diduga narkotika jenis shabu dengan berat bruto 0.23 gram.

Baca Juga :  Satuan Lalulintas Polres Mura Berikan Rapid Tes Gratis Bagi Pemohon SIM

Atas penangkapan tersebut, AY beserta barang bukti digelandang ke Polres Musi Rawas.

Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy melalui Kasat Narkoba AKP Denhar dalam pesan singkatnya, Kamis (8/7/2021) membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Pelaku diamankan saat berada di kediamannya, dari penggeledahan ditemukan barang bukti berupa kristal-kristal putih diduga narkotika jenis shabu dengan berat 0,23 Gram,” ulasnya.

Baca Juga :  Sikat Barang Elektronik, Pemuda ini Diringkus Polisi

Barang bukti tersebut, lanjut dia mengatakan, ditemukan di kantong celana pendek levis sebelah kanan yang terletak di atas kasur tersangka.

Penangkapan ini terangnya, atas dasar Lp-A/102/VII/2021/SPKT/UNIT NARKOBA/RES MURA/SUMSEL tgl 06 Juli 2021.

“Guna pengembangan lebih lanjut pelaku dan barang bukti diamankan dan di bawah ke Polres Musi Rawas,” ujarnya.

Editor: J. Silitonga

Share :

Baca Juga

Kriminal

Pelaku Pembunuhan Siswi SMPN 4 Lubuklinggau Terungkap

Kriminal

Polsek Muara Beliti Bekuk Pelaku Curanrat

Kriminal

Tindak Tegas, Tim Gabungan Polres Musi Rawas Ringkus Pelaku Ilegal Driling

Kriminal

Miris, Kakak Cabuli Adik Kandung di Muratara

Kriminal

Polisi Ringkus Terduga Pengedar Narkoba di Desa Petunang, 7,93 Gram Shabu Berhasil Diamankan

Kriminal

Polisi Ungkap Pelaku Pencurian di Nibung

Kriminal

Akibat Nonton Video Porno, Pelajar SMP Diduga Setubuhi Anak SD

Kriminal

Oknum ASN di Musi Rawas ‘Cabuli’ Balita