Home / Kriminal

Rabu, 20 April 2022 - 08:03 WIB

Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Kabel PLN di Muara Beliti

 

MUSI RAWAS.Sumateraheadline-Tim Landak Polres Musi Rawas berhasil membekuk tiga komplotan pencuri kabel PLN di Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Senin (18/4/2022).

Ketiganya yakni Arpa Leo Sidi alias Leo (32) warga datangan asal Pasar Bangko Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, Eko Ariyanto (30) warga Jalan Kenanga I Lintas Kecamatan Lubuklinggau Utara II Kota Lubuklinggau. Kemudian Eko Dariyanto (26) warga Karang Endah Selatan Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim yang menetap di Kelurahan Sidorejo Kota Lubuklinggau.

Kapolres Mura AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kasat Reskrim AKP Dedi Rahmat Hidayat menjelaskan pencurian kabel tersebut terjadi Jumat (16/4/2022) sekitar pukul 00.30 WIB.

Namun dilaporkan ke Polres Musi Rawas, Senin (18/4/2022). Yang kemudian sekitar pukul 21.10 WIB Tim Landak melakukan olah TKP di gardu listrik depan RUSD Muara Beliti kawasan Agropolitan Center.

Baca Juga :  Kapolres Musi Rawas Besuk Anggota Satuan Narkoba yang Tertembak

Saat di TKP didapatkan informasi dari pelapor Amrul, bahwa Jumat dinihari ia melihat dua orang mengenakan rompi pekerja PLN memasukkan kabel ke mobil Toyota Corolla warna abu-abu dengan nomor polisi BH 1744 FJ.

“Melihat hal tersebut pelapor Amrul, sempat mengejar mobil itu, namun kehilangan jejak,” kata Kasat Reskrim.

Sementara itu, berdasarkan keterangan saksi lainnya, petugas mengetahui bahwa mobil itu adalah milik Leo, pegawai PLN namun tidak aktif dan tidak memiliki SK.

Baca Juga :  Polisi Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Musi Rawas

Mobil milik Leo ini diketahui sering parkir di bengkel yang berada di Desa Muara Beliti Baru Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas. “Tim Landak langsung ke bengkel itu. Leo sempat hendak melarikan diri, namun berhasil ditangkap,” jelas Kasat Reskrim.

Dari hasil interogasi, Leo mengakui mencuri kabel PLN bersama dua orang temannya, yakni Eko Ariyanto dan Eko Dariyanto.

Kemudian, Tim Landak menangkap Eko Ariyanto di Kelurahan Jogoboyo Kecamatan Lubuklinggau Utara II. Sementara Eko Dariyanto ditangkap di Kelurahan Sidoarjo Kecamatan Lubuklinggau Barat I.

Ketiganya beserta barang bukti kini diamankan di Polres Musi Rawas untuk proses penyidikan. (SH-04).

Share :

Baca Juga

Kriminal

Kantongi Sabu 61,96 Gram, Seorang Pemuda Diringkus Polisi di Selangit

Kriminal

Kedapatan Simpan Sabu 5,70 Gram, AP Diamankan Satresnarkoba Polres Musi Rawas

Kriminal

Polres Lubuklinggau Gagalkan 14 Kilogram Ganja Siap Edar

Kriminal

Polisi Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Musi Rawas

Kriminal

Dua Pemuda Desa Petunang dan Shabu 10,24 Gram Diamankan Polisi

Kriminal

Kantongi Narkoba, Polisi Amankan Pria Warga Linggau

Kriminal

Kawanan Pencuri Sawit Diringkus Tanpa Perlawanan

Kriminal

Juragan Tuak Asal Tugumulyo Diciduk Polisi