Home / Kriminal

Jumat, 12 Maret 2021 - 12:56 WIB

Polisi Bekuk Terduga Pengedar Sabu di Tugumulyo dan Mengamankan 0,30 Gram Sabu

MUSI RAWAS, SH – Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Rawas telah meringkus terduga pengedar sabu pada Kamis (11/3/2021) di Pondok bakso di Desa C Nawangsari, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Mura, sekitar pukul 16.00 WIB.

MA (24) yang diketahui warga Desa Sukorejo Kecamatan STL Terawas Kabupaten Musi Rawas ini, sudah lama menjadi target operasi (TO) petugas Satres Narkoba Polres Musi Rawas.

Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan, tersangka tak mampu mengelak saat petugas menemukan barang bukti narkotika jenis shabu yang sempat dibuang tersangka kedalam ember.

Atas perbuatannya, tersangka beserta barang bukti langsung digelandang ke Polres Musi Rawas.

Baca Juga :  Menjelang Pemilu Serentak, Jajaran Polres Musi Rawas Gelar Rapat Anev Kamtibmas

Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy melalui Kasat Narkoba AKP Denhar membenarkan adanya penangkapan itu.

“Benar sesuai dengan dilik aduan  
Lp-A/34/III/2021/Sumsel/Res Narkoba tgl 11 Maret 2021, anggota kita telah mengamankan MA dengan barang bukti diduga paket sabu-sabu,” terang Kasat dalam pesan singkatnya Jumat (12/3/2021).

Terbongkarnya aksi tersangka ini, ungkapnya, bermula dari informasi masyarakat di Desa Sukerejo yang belakangan diresahkan maraknya penyalagunaan narkoba.

Atas informasi tersebut, dilakukan penyelidikan dan penyidikan hingga akhirnya petugas berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti.

Baca Juga :  Simpan Ekstasi, Johan Meringkuk di Balik Jeruji Besi

“Selain paket sabu, anggota pun amankan Bb lainnya yakni uang tunai senilai Rp. 100.000, satu unit Handphone (Hp), merek Nokia warna biru putih,” urai AKP Denhar yang pernah menjabat Kapolsek BTS Ulu Polres Mura. 

Untuk pengembangan dan penyidikan selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Musi Rawas.

“Tersangka MA kini kita tahan sel tahanan polres Mura. Bersama, kembali anggota kita melakukan penyidikan lebih lanjut guna mengetahui dari mana tersangk mendapatkan BB sabu-sabu dimiliknya,” tandas Denhar.

Editor: J. Silitonga

Share :

Baca Juga

Kriminal

Curi 10 Kubik Kayu Racuk Suwono Ditangkap Polisi

Kriminal

Membawa Sajam Pemuda Ini Diamankan Polisi Saat Gelar KKYD

Hukum

Nekat Pungli BLT DD Covid-19, Dua Perangkat Desa Mendekam di Mapolres Musi Rawas

Kriminal

Sesosok Mayat yang Ditemukan Warga di Pinggir Sungai Kelingi Berhasil Diungkap Identitasnya

Kriminal

Pencuri Kambing Asal Suka Makmur Diciduk Saat Tertidur

Kriminal

Tindak Tegas, Tim Gabungan Polres Musi Rawas Ringkus Pelaku Ilegal Driling

Kriminal

Miliki Senpira, Mahasiwa di Musi Rawas Meringkuk dalam Tahanan

Kriminal

Dalam Hitungan Jam, Polisi Berhasil Ringkus Dalang Perampokan