Home / Kriminal

Jumat, 12 Maret 2021 - 12:56 WIB

Polisi Bekuk Terduga Pengedar Sabu di Tugumulyo dan Mengamankan 0,30 Gram Sabu

MUSI RAWAS, SH – Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Rawas telah meringkus terduga pengedar sabu pada Kamis (11/3/2021) di Pondok bakso di Desa C Nawangsari, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Mura, sekitar pukul 16.00 WIB.

MA (24) yang diketahui warga Desa Sukorejo Kecamatan STL Terawas Kabupaten Musi Rawas ini, sudah lama menjadi target operasi (TO) petugas Satres Narkoba Polres Musi Rawas.

Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan, tersangka tak mampu mengelak saat petugas menemukan barang bukti narkotika jenis shabu yang sempat dibuang tersangka kedalam ember.

Atas perbuatannya, tersangka beserta barang bukti langsung digelandang ke Polres Musi Rawas.

Baca Juga :  Kapolres Musi Rawas Tegaskan Larangan Membakar Hutan dan Lahan

Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy melalui Kasat Narkoba AKP Denhar membenarkan adanya penangkapan itu.

“Benar sesuai dengan dilik aduan  
Lp-A/34/III/2021/Sumsel/Res Narkoba tgl 11 Maret 2021, anggota kita telah mengamankan MA dengan barang bukti diduga paket sabu-sabu,” terang Kasat dalam pesan singkatnya Jumat (12/3/2021).

Terbongkarnya aksi tersangka ini, ungkapnya, bermula dari informasi masyarakat di Desa Sukerejo yang belakangan diresahkan maraknya penyalagunaan narkoba.

Atas informasi tersebut, dilakukan penyelidikan dan penyidikan hingga akhirnya petugas berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti.

Baca Juga :  Personel Polres Mura Jalani Pemeriksaan Kesehatan

“Selain paket sabu, anggota pun amankan Bb lainnya yakni uang tunai senilai Rp. 100.000, satu unit Handphone (Hp), merek Nokia warna biru putih,” urai AKP Denhar yang pernah menjabat Kapolsek BTS Ulu Polres Mura. 

Untuk pengembangan dan penyidikan selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Musi Rawas.

“Tersangka MA kini kita tahan sel tahanan polres Mura. Bersama, kembali anggota kita melakukan penyidikan lebih lanjut guna mengetahui dari mana tersangk mendapatkan BB sabu-sabu dimiliknya,” tandas Denhar.

Editor: J. Silitonga

Share :

Baca Juga

Kriminal

Polda Sumsel Gagalkan Pengiriman 6.000 Butir Ekstasi dari Medan ke Palembang, Dua Tersangka Ditangkap

Kriminal

Polisi Ciduk Dua Orang Kakak Beradik Diduga Pengedar Narkoba

Kriminal

Hitungan Jam, Pencuri Mobil Avanza di Muara Lakitan Berhasil Ditangkap

Kriminal

Polres Muratara Tangkap IRT Terduga Pengedar Sabu dan Ekstasi di Surulangun

Kriminal

DPO Kasus Pencurian Sawit di Musi Rawas Ditangkap Setelah Buron Lima Bulan

Kriminal

Dua Pemuda ini Keburu Ditangkap Polisi saat Bawa Hasil Curian

Kriminal

Cabuli Cucu Tirinya, Kakek ini Mendekam dalam Tahanan

Kriminal

Dua Orang Warga Muba Ditangkap di Muara Lakitan, 40 Butir Ineks Berhasil Diamankan