LUBUKLINGGAU, Sumatera Headline – Berawal informasi dari masyarakat yang di terima Kepolisian Resort Kota Lubuklinggau pada Selasa (22/08/2017). Menyebutkan adanya aktifitas pelaku yang sering menjual narkoba di wilayah Kecamatan Lubuklinggau Utara II Kota Lubuklinggau.
Dari informasi itu Polres Kota Lubuklinggau melalui Satuan Reserse Narkoba melakukan penyelidikan. Alhasil pada Rabu (23/08/2017) sekitar jam 01.00 wib petugas menemukan keberadaan pelaku di Simpang Jalan Kenanga II. Dengan sigap dan gerak cepat petugas berhasil membekuk pelaku.
“Pada saat itu pelaku mengetahui kedatangan petugas dan langsung hendak mengeluarkan sesuatu di pinggangnya, namun anggota langsung memberikan tembakan peringatan dan melakukan penangkapan,” demikian jelas Kapolres Kota Lubuklinggau AKBP Hajat Mabrur Bujangga didampingi Kasat Reserse Narkoba, AKP Achmad Fauzie saat menyampaikan Press Relese, Jumat (25/08/2017).
Dari penangkapan itu diketahui identitas pelaku adalah Nofriansyah bin Nasroni (30) yang pernah aktif menjadi anggota TNI-AD dan menjadi pengedar narkoba.
Dari tangan tersangka jelasnya ditemukan senjata api jenis revolver bergagang kayu warna cokelat berisi 3 butir amunisi, senjata air soft gun warna hitam, 74 amunisi caliber 9 mm buatan Pindad warna kuning emas dan 15 butir amunisi 7,62 mm warna kuning emas.
“Pada saat penangkapan di pinggang tersangka didapatkan dua pucuk senjata, masing-masing satu senjata api jenis revolver dan satu lagi senjata air soft gun jenis FN warna hitam,” terang kapolres.
Selain itu anggota juga menemukan dari dalam mobil Nisan Terano pelaku lima plastik klip sisa sabu, tiga buah kaca pirek masih tersisa bekas pakai sabu, bong dan korek.
“Dalam penggeledahan didalam mobil Nisan Terano milik tersangka ditemukan satu bok warna hitam berisi 74 amunisi kaliber 9 mm, dan 15 butir amunisi caliber 7,62 mm dan barang bukti narkoba,” tandasnya. ***
Editor : J. Silitonga