Home / Covid-19 / Lubuklinggau / Sumsel

Sabtu, 3 Juli 2021 - 22:05 WIB

Tiga Pilar Kota Lubuklinggau Sosialisasi PPKM Mikro

LUBUKLINGGAU, SH – Tiga Pilar Kota Lubuklinggau (Pemkot, TNI dan Polri) melaksanakan razia Operasi Yustisi dalam rangka Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dan penyemprotan disinfektan di Wilayah Kota Lubuklinggau, Sabtu (3/7).

Operasi Yustisi dipimpin langsung Wali Kota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe didampingi Kapolres Lubuklinggau, AKBP Nuryono, Dandim 0406 Lubuklinggau, Letkol Inf Erwinsyah Taufan yang turun langsung ke lokasi dengan titik kumpul di lapangan Mapolres Lubuklinggau.

Rute penyemprotan dari Kodim sampai Polres hingga Pasar Mambo, rute lainnya dari markas Brimob sampai ke simpang RCA dan dari Eks Kompi sampai Mapolres. Menurut Wako, antisipasi Covid-19 yang dilakukan berbeda dari sebelumnya. Kali ini antisipasi dilakukan dengan cara yang lebih efektif.

Baca Juga :  Sosialisasi dan Penyusunan DIP bagi OPD di Musi Rawas Guna Meningkatkan Pelayanan Informasi Publik

Minggu hari ini (4/7) sambung Wako, akan ada penyemprotan di wilayah yang tidak terjangkau oleh mobil seperti Kelurahan Watervang dan Kelurahan Majapahit yang kasus Covid-19 terbanyak.

Diintruksikannya setiap malam jalan protokol dari Masjid Agung sampai RCA akan ditutup, tetapi tidak menggunakan pos berupa tenda lagi. Sedangkan mengenai rute untuk mobil besar (pengangkut barang) dari arah Provinsi Bengkulu rute dialihkan ke jalan lingkar selatan sementara dari arah Provinsi Jambi dialihkan ke jalan lingkar utara.

Operasi Yustisi dilakukan dari Simpang RCA sampai Masjid Agung As-Salam diteruskan dari RCA sampai Lubuk Kupang dengan sasaran masyarakat yang masih nongkrong lewat pukul 21.00 WIB.

Baca Juga :  PPKM Mikro Diperpanjang, Pengaturan Sesuai Zonasi Resiko Wilayah

Bagi pedagang yang membuka dagangan lewat pukul 21.00 untuk tidak menyediakan tempat nongkrong lagi. Makanan dibungkus untuk dibawa pulang tidak boleh makan ditempat membeli.

“Perwal PPKM Mikro berlaku bagi tempat usaha seperti restoran, warung makan, cafe, pedagang kaki lima, warnet maupun masyarakat yang masih nongkrong lewat pukul 21.00 WIB,” tegas Wako.

Operasi Yustisi bertujuan untuk menerapkan protokol kesehatan guna menekan penyebaran Covid-19 agar masyarakat terhindar dari Covid-19. PPKM Mikro akan berjalan selama 14 hari dari 1-14 Juli 2021.

Editor: J. Silitonga
Sumber: Ril Kominfo

Share :

Baca Juga

Palembang

Diskusi Bersama PWI, Kejati Sumsel Minta Peran Pers dalam Mengedukasi Masyarakat untuk Sadar Hukum

Musi Rawas

Raih Opini WTP, Bupati Musi Rawas Harapkan Prestasi Itu Dapat Dipertahankan

Palembang

Terima Audiensi Dirut PT KAI, Gubernur Apresiasi Sinergitas Transportasi Menuju Kawasan Pertambangan

Kriminal

Menyamar sebagai Pembeli, Polisi Ringkus Pengedar Narkoba

Musi Rawas

Tuntut PT SAS Ditutup, Ratusan Massa ‘Geruduk’ Kantor Bupati

Lubuklinggau

PWI Berikan Penghargaan Kepada Polres Lubuklinggau Atas Ungkap Kasus Begal Wartawan

Advertorial

Mengembalikan Musi Rawas sebagai Lumbung Pangan Nomor Satu Melalui Gerakan Percepatan Tanam Padi

Kriminal

Polsek Muara Beliti Bekuk Pelaku Curanrat