Home / Musi Rawas / Sumsel

Kamis, 10 Agustus 2023 - 17:28 WIB

Hilangkan Angka 8 dan Zig zag, Ujian Praktek SIM C Menggunakan Model Terbaru

Model terbaru lintasan ujian praktek SIM C di Satpas 1137 Polres Musi Rawas

Model terbaru lintasan ujian praktek SIM C di Satpas 1137 Polres Musi Rawas

MUSI RAWAS – Ujian praktek Surat Izin Mengemudi (SIM) C di Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) 1137 Polres Musi Rawas menggunakan model lintasan terbaru dengan mengakomodir 4 materi ujian praktek yang ukuran lintasannya di perlebar.

“Lintasan baru ini secara resmi mulai diterapkan di seluruh Satpas SIM se-Indonesia, termasuk di Kabupaten Musi Rawas,” demikian dikatakan Kasat Lantas Polres Musi Rawas, AKP Fitri Dewi Utami, SIK MH, Kamis (10/8/2023).

Baca Juga :  Pasca Pencoblosan, Polres Musi Rawas Laksanakan Razia Gabungan

Dia menjelaskan, ujian praktek yang semula dengan lintasan membentuk angka 8 dan zig zag atau disebut slalom test sudah tidak di gunakan lagi. Kini, lintasan angka 8 tersebut diganti dengan lintasan yang membentuk hurup S, dimana lebar lintasan juga di perlebar yang semula 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5.

“Tentu ini akan lebih memudahkan masyarakat. Harapannya akan menambah animo masyarakat untuk memiliki SIM,” ucap AKP Fitri.

Baca Juga :  Posko Siaga PLN Sukses Amankan Pasokan Listrik saat Pemilu 2024

Namun, kata dia mengingat kan masyarakat, walaupun terlihat mudah ujian praktek SIM C model terbaru ini, kesadaran hukum dan tertib berlalu lintas menjadi hal yang paling penting, demi keselamatan bersama.

“Untuk yang telah memiliki SIM, kami minta menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas saat di jalan raya,” pintanya. (SH-02)

Editor: Irham

Share :

Baca Juga

Muba

Safari Ramadhan Sebagai Energi Menjalin Silaturahmi

Kriminal

17 Tersangka Berhasil Dibekuk Polres Musi Rawas

Musi Rawas

930 Peserta Ikuti Sosialisasi Perbup Musi Rawas No 85 Tahun 2018

Lubuklinggau

Pawai Takbiran di Kota Lubuklinggau Berlangsung Meriah

Palembang

Dinilai Batasi Kebebasan Pers, KPSS Tuntut MA Cabut Pasal 4 ayat 6 PMA Nomor 5 tahun 2020

Lahat

Tuntut Tolak Pungli di Sekolah, Puluhan Massa Geruduk DPRD Lahat

Musi Rawas

Mr X Hanya Gunakan Celana Dalam Ditemukan Tewas

Palembang

Bersama Singo Jalanan, PWI Sumsel Santuni Anak-anak Panti Tali Kasih