Home / Kriminal

Kamis, 19 Agustus 2021 - 15:36 WIB

Dua Pelaku Pembobol Kantor Desa Sadar Karya Terungkap, Satu Pelaku Masih DPO

MUSI RAWAS, SH – Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas berhasil mengungkap pelaku pembobol Kantor Desa Sadar Karya pada Kamis (19/8/2021).

Apriansyah (35), satu dari dua pelaku tersebut berhasil ditangkap di kediamannya di Desa Sadar Karya Kecamatan Purwodadi, pada Kamis (19/8/2021) sekitar jam 03.00 WIB.  Sementara satu pelaku lainnya yang identitas diketahui berinisial RA, masih dalam tahap pengejaran dan berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron.

Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy melalui Kasat Reskrim AKP Alex Andiyan dalam keterangannya, Kamis (19/8) membenarkan hal tersebut.

Baca Juga :  Polsek Jayaloka Gencar Laksanakan Patroli Yustisia, Warga Diimbau Disiplin Protokol Kesehatan

“Pelaku ditangkap berdasarkan LP/B-08/VII/2021/SPK/POLSEK PWD/POLRES MURA/POLDA SUMSEL, tanggal 30 Juli 2021,” katanya.

Dijelaskan, kejadian pencurian dengan pemberatan yang dilakukan kedua pelaku ini terjadi pada Kamis (29/7/2021) lalu sekitar jam 09.00 WIB. Dengan cara merusak kusen pintu belakang, pelaku membobol kantor desa itu.

“Kemudian para pelaku masuk ke dalam dan mengambil barang- barang di dalam kantor desa tersebut, akibat kejadian itu korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian guna diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelasnya.

Setelah dilakukan penyelidikan, kata Kasat,  identitas pelaku akhirnya diketahui. Tepatnya pada Kamis (19/8/2021) sekitar jam 03.00 WIB pelaku berhasil diringkus di kediamannya.

Baca Juga :  Pemberlakuan PPKM Berskala Mikro, Masuk ke Desa Margoyoso Dicek Suhu Tubuh

Beserta barang bukti berupa, satu buah tabung gas elpiji 3 kg, satu buah mixer warna putih, satu unit kipas angin merk Miyako dan saru buah kunci T, pelaku kemudian digelandang ke Mapolres Musi Rawas untuk dilakukan proses hukum selanjutnya.

“Pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana ini langsung di bawah ke Polres Musi Rawas untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Editor: J Silitonga

Share :

Baca Juga

Kriminal

Wartawan di Lubuklinggau Babak Belur di Hajar Oknum Berseragam

Kriminal

Bandar Sabu diciduk, setelah Polisi Lakukan Penyamaran

Hukum

Protes Suami ingin Menikah Lagi, Sang Istri di Lempar Sekop

Kriminal

Miliki Senpira, Chandra Menghuni Hotel Prodeo

Kriminal

Terduga Pengedar Shabu Warga Muara Lakitan Diringkus di Kebun Sawit

Kriminal

Polisi Ringkus Bandar Narkoba, 80 Gram Shabu Diamankan

Kriminal

Polisi Berhasil Gerebek Gelanggang Sabung Ayam

Kriminal

Tidur Dalam Ayla, Dulamad Di Tangkap Polisi