Home / Kriminal / Lubuklinggau

Rabu, 12 September 2018 - 12:39 WIB

Pelaku Teror Rumah Warga di Kelurahan Rahma Berhasil Diringkus Polisi

LUBUKLINGGAU, Sumatera Headline – Usai melakukan aksi teror dengan melepaskan tembakan kearah rumah korban, Mardiyanto (42) warga Kelurahan Rahma Kecamatan Lubuklinggau Selatan ini akhirnya berhasil dilumpuhkan dengan timah panas oleh tim Buser Polsek Lubuklinggau Selatan, Selasa (11/9/2018) sekitar jam 04.15 WIB di sebuah rumah yang terletak di Kelurahan Talang Jawa SS Kecamatan Lubuklinggau Timur I.

Petugas terpaksa melumpuhkan tersangka dengan melepaskan tembakan terukur kearah kaki pelaku karena berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan saat ingin ditangkap.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Sunandar melalui Kapolsek Lubuklinggau Selatan Iptu Aprinaldi membenarkan penangkapan tersebut.

Diungkapkan Kapolsek, tersangka ditangkap setelah petugas menerima laporan korban Sutopo (55) warga yang sama dengan tersangka pada waktu yang sama sebelum upaya penangkapan itu.

Dalam laporannya, korban merasa terancam keselamatannya setelah pelaku meneror korban yang beraksi ala koboi dengan melepaskan tembakan kearah rumahnya yang mengakibatkan kaca jendela rumah korban pecah, tak hanya aksi tersebut, pelaku juga mengancam akan membunuh korban.

Menurut Kapolsek dalam keterangannya, perbuatan yang dilakukan pelaku dengan dalil amarah menuduh korban telah selingkuh dengan istri pelaku.

Menindaklanjuti laporan korban, jelasnya, dirinya bersama Tim Buser Polsek Lubuklinggau Selatan langsung melakukan upaya penangkapan setelah sebelumnya mendapat informasi keberadaan pelaku di salah satu rumah yang berada di Kelurahan Talang Jawa SS Kecamatan Lubuklinggau Timur I.

“Petugas langsung lakukan penggerbakan, namun tersangka sempat melarikan diri sambil memegang senpi ditangan kanannya,” ujar Kapolsek.

Melihat hal tersebut, lanjutnya petugas mengambil tindakan tegas dengan menembak kaki tersangka. Setelah berhasil dilumpuhkan, senjata api rakitan jenis revolver milik tersangka langsung diamankan.

Selanjutnya tersangka di bawah ke Rumah Sakit Siti Aisyah untuk mendapatkan perawatan kemudian membawanya ke Polsek Lubuklinggau Selatan untuk dilakukan pemeriksaan.

“Hasil interogasi sementara, tersangka mengakui telah menembak rumah korban dengan senpi sebanyak satu kali, tersangka juga mengakui mengancam hendak membunuh korban,” ungkapnya.

Adapun barang bukti yang diamankan diantaranya, satu pucuk Senpi rakitan jenis Revolver berikut 2 butir peluru dan 2 buah selongsong peluru.

Editor : J. Silitonga

Share :

Baca Juga

Kriminal

Nekat Perkosa Tetangga, Pria ini Mendekam dalam Tahanan

Lubuklinggau

FKUB Lubuklinggau Verifikasi Dua Permohonan Pendirian Rumah Ibadah

Kriminal

Polisi Lumpuhkan Pelaku Curat

Kriminal

Seorang Nenek Tewas Mengenaskan, Diduga Diterkam Binatang Buas

Lubuklinggau

Road To Ngelong ke Lubuklinggau 2023, PTMSI Adakan Turnamen Antar Pelajar dan Umum

Lubuklinggau

Safari Ramadhan, Wawako: Ajang Silaturahim Pemerintah dengan Masyarakat

Ekonomi

Stok Daging Beku dan Bahan Pangan di Bulog Selama Ramadhan Untuk Wilayah MLM Aman

Hukum

Belum Ada Jaminan Keamanan, Pengadilan Negeri Lubuklinggau Tunda Eksekusi Lahan