Home / Kriminal

Kamis, 12 November 2020 - 13:13 WIB

Polisi Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Musi Rawas

MUSI RAWAS, SH – Satuan Narkoba Polres Musi Rawas mengamankan seorang pemuda penyalagunaan narkoba jenis sabu inisial Af (35) di kediamannya RT 08, Kelurahan Selangit, Kecamatan Selangit, Kabupaten Musi Rawas sekitar pukul 21.00 WIB, Rabu (11/11/2020).

Dari tangan pelaku, petugas menyita satu buah kotak plastik berbalut lakban warna hitam yang didalamnya berisi dua bungkus plastik klip ukuran sedang.

Serta tiga bungkus plastik klip ukuran kecil yang berisikan kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan total keseluruhan BB seberat 1.79 gram.

Baca Juga :  Kapolres Pimpin Apel Deklarasi “Jaga Musi Rawas” untuk Perkuat Kamtibmas

Dimana BB ditemukan didalam saku sebelah kanan celana jeans warna biru yang dikenakan pelaku.

Berdasarkan informasi yang didapatkan, tersangka diringkus bermula saat anggota mendapatkan informasi dari warga.

Selanjutnya, anggota meluncur ke lokasi langsung meringkus tersangka didepan rumahnya.

Selain itu anggota melakukan penggeledahan ditemukan ditubuh pelaku satu buah kotak plastik berbalut laban warna hitam yang didalamnya berisi dua bungkus plastik klip ukuran sedang.

Serta tiga bungkus plastik klip ukuran kecil yang berisikan kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan total keseluruhan BB seberat 1.79 gram.

Baca Juga :  Jelang Pemilu, Polres Musi Rawas Lakukan Patroli Cipta Kondisi

Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres Mura untuk di proses sesuai hukum yang berlaku.

Kapolres Mura, AKBP Efrannedy melalui Kasat Narkoba, AKP Haerudin saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut, hanya saja pelakunya sudah ditahan di polres.

“Memang ada, anggota telah meringkus tersangka berikut BB, sesuai dengan laporan polisi Lp-A/ 93 /XI/2020/Sumsel/RES MURA.Tgl 11 Nopember 2020, saat ini tersangka masih dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tutupnya.

Editor: J. Silitonga

Share :

Baca Juga

Kriminal

Bersembunyi dari Kejaran Polisi, Pelaku Curanmor Akhirnya Serahkan Diri

Kriminal

Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Perkebunan Sawit Musi Rawas, Polisi Sita 2,73 Gram Barang Bukti

Kriminal

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba

Kriminal

Kedapatan Simpan Sabu 5,70 Gram, AP Diamankan Satresnarkoba Polres Musi Rawas

Kriminal

Gudang Pengoplosan BBM di Lubuk Rumbai Dibongkar

Kriminal

Setubuhi Anak Dibawa Umur, Ayah Tiri Ditangkap

Hukum

Operasi Sikat Musi 2020, 37 Tersangka Diamankan

Kriminal

Polres OKI Ungkap Dua Kasus Narkoba, Dua Tersangka Diamankan