Home / Kriminal

Kamis, 12 November 2020 - 13:13 WIB

Polisi Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Musi Rawas

MUSI RAWAS, SH – Satuan Narkoba Polres Musi Rawas mengamankan seorang pemuda penyalagunaan narkoba jenis sabu inisial Af (35) di kediamannya RT 08, Kelurahan Selangit, Kecamatan Selangit, Kabupaten Musi Rawas sekitar pukul 21.00 WIB, Rabu (11/11/2020).

Dari tangan pelaku, petugas menyita satu buah kotak plastik berbalut lakban warna hitam yang didalamnya berisi dua bungkus plastik klip ukuran sedang.

Serta tiga bungkus plastik klip ukuran kecil yang berisikan kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan total keseluruhan BB seberat 1.79 gram.

Baca Juga :  Hendak Musyawarah Pernikahan, Pemuda Ini Justru Diciduk Polisi

Dimana BB ditemukan didalam saku sebelah kanan celana jeans warna biru yang dikenakan pelaku.

Berdasarkan informasi yang didapatkan, tersangka diringkus bermula saat anggota mendapatkan informasi dari warga.

Selanjutnya, anggota meluncur ke lokasi langsung meringkus tersangka didepan rumahnya.

Selain itu anggota melakukan penggeledahan ditemukan ditubuh pelaku satu buah kotak plastik berbalut laban warna hitam yang didalamnya berisi dua bungkus plastik klip ukuran sedang.

Serta tiga bungkus plastik klip ukuran kecil yang berisikan kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan total keseluruhan BB seberat 1.79 gram.

Baca Juga :  Gara-gara Sambal, Dua Pelajar SMP Berduel Tewaskan Satu Orang

Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres Mura untuk di proses sesuai hukum yang berlaku.

Kapolres Mura, AKBP Efrannedy melalui Kasat Narkoba, AKP Haerudin saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut, hanya saja pelakunya sudah ditahan di polres.

“Memang ada, anggota telah meringkus tersangka berikut BB, sesuai dengan laporan polisi Lp-A/ 93 /XI/2020/Sumsel/RES MURA.Tgl 11 Nopember 2020, saat ini tersangka masih dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tutupnya.

Editor: J. Silitonga

Share :

Baca Juga

Kriminal

Pelaku Teror Rumah Warga di Kelurahan Rahma Berhasil Diringkus Polisi

Kriminal

Tim Macan Satreskrim Lubuklinggau Terus Memburu Pelaku Begal Wartawan

Kriminal

Polisi Bekuk Joni Indo di dalam Angkot, Ditemukan Shabu 0,65 Gram

Kriminal

Polisi Ringkus Tiga Bandar Narkoba

Hukum

Ramadhan, Sudarwira Nekat Curi Buah Sawit

Kriminal

Pisau di Pinggang, Subroto Ditangkap Polisi

Kriminal

Pelaku Pencuri Sapi ditangkap melalui Jejak Tapak Kaki Sapi

Kriminal

Cabuli Anak Dibawah Umur, Pria Asal Megang Sakti Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara